Kalabahi, –
Polisi beberkan motif pelaku ayah perkosa anak kandungnya sendiri di Kabupaten Alor, NTT. Berdasarkan BAP-nya, tersangka SS (57) mengakui perbuatannya itu dilakukan karena mabuk dan sering nonton film bokep.
“Tersangka SS (Soleman Saldeng) mengakui perbuatannya (perkosa anak kandungnya sendiri). Dia melakukan itu dengan ancaman karena tersangka mabuk dan sering nonton film porno,” ujar Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yohanis Wila Mira, S.Sos, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/11/2019).
Kasat Yohanis mengatakan, periswa pemerkosaan itu terjadi sekitar bulan Juni 2019. Sebelumnya tersangka sudah merayu korban sejak gadis berusia 15 tahun itu masih duduk di bangku SMP.
Berdasarkan keterangannya, tersangka bersetubuh dengan korban Mawar (bukan nama sebenarnya) sebanyak lima kali. Kini usia kehamilan korban masuk lima atau enam bulan.
“Kejadiannya sekitar bulan Juni ya. Sekarang usia kehamilan korban sudah lima atau enam bulan. Dia lakukan itu sebanyak lima kali dengan ancaman. Jadi korban tak bisa melawan. Pasrah saja,” lanjut Yohanis.
Kasat menjelaskan, awalnya ibu dan keluarga korban merasa curiga, adanya perubahan fisik dan wajah korban. Itu sebabnya mereka menanyakan langsung kepada korban dan ternyata korban mengaku janinnya itu dari ayahnya sendiri.
“Ibu korban melapor ke polisi dan korban saat itu juga langsung kita amankan,” katanya.
Orang Tua Perlu Awasi Anak di Rumah dan Sekolah
Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yohanis Wila Mira, S.Sos menyebut, angka kekerasan seksual di Kabupaten Alor, cenderung tinggi dalam setiap tahun. Terparah ada di tahun 2019. Oleh sebab itu dia menghimbau kepada orang tua agar awasi ketat pergaulan anak di rumah maupun sekolah.
Kasat lalu meminta perhatian seluruh pemangku kepentingan di Alor termasuk pemerintah dan rumah ibadah, gencar melakukan sosialisasi di masyarakat. Hal tersebut dimaksudkan untuk menekan angka kekerasan seksual anak.
“Alor angkanya tinggi sekali ya. Paling tinggi di tahun 2019 ini yang kita tangani. Ada ayah perkosa anak, opa, paman juga, ya begitu. Ini baru saja satu kasus lagi di Pantar Timur masuk lagi. Ada pemuda, saaat pesta, bawa korban ke belakang dan perkosa. Itu terjadi di tengah pesta. Bayangkan. Jadi saya himbau, tokoh adat, agama, RT/RW, rajin sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Kepada para orang tua, tolong awasi ketat anak di rumah dan di sekolah. Kalau ada indikasi mencurigakan, silahkan laporkan ke Polsek terdekat atau ke Polres. Kami akan respon cepat, tangani. Sekarang orang tua tak lagi jadi tempat perlindungan anak. Ibu-ibu harus awasi ketat anak di rumah,” lanjut dia.
Tentang perlu adanya pengawasan peredaran Miras di Alor, Kasat mengaku Miras lokal sudah dilegalkan pemerintah, sehingga pihaknya hanya bisa menindak adanya tindak pidana.
“Miras kan sudah dilegalkan pemerintah. Itu kan dari Flores sampai Alor ini sudah tradisi, budaya. Kami hanya menindak apabila ada tindak pidana akibat Miras,” pungkasnya sambil mengingatkan masyarakat pandai gunakan ITE untuk hal-hal positif. (*dm).