Bimtek DPRD Alor Sebaiknya Dialihkan ke Bimtek Kades

Tenaga Ahli Desa Kabupaten Alor, Machris Mau, SP
Tenaga Ahli Desa Kabupaten Alor, Machris Mau, SP

Kalabahi, –

Tenaga Ahli Desa Kabupaten Alor, NTT, Machris Mau, SP, menyindir Bimtek DPRD yang intens dilakukan sejak dilantik 26 Agustus 2019. Menurutnya, Anggota DPRD tidak seharusnya konsen melakukan Bimtek di Jakarta yang hanya menguras dana daerah. Bimtek sebaiknya dialihkan ke para kepala desa.

“Apa urgensinya DPRD Bimtek ke luar daerah. Saya kira itu hanya mengahabiskan uang daerah. Sebaiknya Bimtek dialihkan saja kepada para kepala desa. Itu jauh lebih bermanfaat,” kata Machris, Senin (2/12/2019) di Kalabahi.

Ia menjelaskan, Bimtek DPRD hanya berkaitan dengan pengawasan anggaran daerah. Hal itu dinilai Machris tidak berdampak signifikan terhadap kemajuan pembangunan daerah.

“Bimtek DPRD ini kan soal pengetahuan bagaimana mereka mengawasi anggaran. DPRD bukan pelaku pengelolaan anggaran. Pemerintah yang pengleolaan anggaran. Jadi saya kira Bimtek DPRD cukup sekali atau dua kali,” ujarnya.

Machris mengatakan, tahun 2020 Dana Desa yang akan ditranfer masuk ke rekening 158 desa di Kabupaten Alor, totalnya mencapai Rp. 166 Miliar. Oleh sebab itu pemerintah daerah perlu menyiapkan kapasitas aparatur desa yang baik guna mengelola Dana Desa.

“Tahun 2020, Dana Desa yang akan ditranfer ke Alor sebesar 166 Miliar. Orang pusat sering tanya, apa kontribusi daerah anda terhadap peningkatan aparatur desa? Apakah ada pelatihan kah? ada rapat-rapat, ada Bimtek? kan tidak ada selama ini. Dari pada kamu Bimtek DPRD, lebih baik Bimtek aparat desa,” terang dia.

Bimtek Perangkat Desa Lebih Penting

Ia menambahkan, Bimtek perangkat desa dinilai penting dilakukan agar para Kadesa memiliki ketrampilan, inovasi dan kreatifitas mengelola Dana Desa. Bila itu tidak dilakukan maka, pemanfaatan Dana Desa akan sebatas pada pembangunan infrastruktur jalan setapak.

“Bimtek aparat desa ini dampaknya jauh lebih luas karena mereka langsung mengelola mereka punya uang sendiri. Bimtek itu mereka akan dilatih bagaimana mengelola potensi ekonomi di desanya. Akan ada inovasi baru yang mereka dapat dan bisa diterapkan di desa. Nah, kalau tidak maka pembangunan desa, tidak akan sejalan dengan visi pemerintah pusat maupun daerah,” ucapnya.

Machris juga mengkritik kinerja Bapelitbang Alor yang belum mengevaluasi pembangunan daerah. Evaluasi dinilai perlu dilakukan untuk sinkronisasi pembangunan daerah dan desa.

“Coba kita lihat Gemma Mandiri I, apakah Bapelitbang ada evaluasi kinerja OPD-OPD teknis terkait realisasi programnya? Apakah Bapelitbang ada evaluasi pemanfaatan dana desa di 158 desa supaya kita tahu ada sejalan dengan visi pemerintah daerah? kan tidak ada selama ini,” katanya.

“Bapelitbang itu kerjanya itu. Nah ini yang ke depan harus dibuat. Kalau tidak ya visi daerah jalan sendiri, OPD jalan sendiri, Kecamatan dan Desa juga jalan sendiri. Ini perlu dipikirkan ke depan. Kalau tidak, akan mustahil kita capai visi daerah; Alor Pintar, Sehat dan Kenyang,” pungkas Machris.

Informasi yang dihimpun wartawan, sejak dilantik Agustus 2019 lalu, 30 Anggota DPRD intens berbondong-bondong melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dengan alasan Bimtek dan konsultasi. Hal itu dianggap publik, boros dana negara. (*dm).