Tak Konsisten Putus Sengketa Pilkades Pulau Buaya, Ratusan Warga Demo Bupati Alor

Ratusan masa Desa Pulau Buaya berunjuk rasa di Kantor Bupati Alor, Senin (16/12) siang.
Ratusan masa Desa Pulau Buaya berunjuk rasa di Kantor Bupati Alor, Senin (16/12) siang.

Kalabahi –

Ratusan warga Desa Pulau Buaya Kecamatan Alor Barat Laut (Abal) menggelar unjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD, Senin (16/12/2019) siang. Aksi unjuk rasa tersebut terkait kekecewaan mereka atas ketidakkonsistenan Bupati memutus Sengketa Pilkades Pulau Buaya. Hingga kini nasib Pilkades pulau mungil mirip seekor buaya tersebut masih menuai tanya.

Sekitar pukul 10.00, para demonstran menggelar aksi di kantor DPRD lalu berlanjut ke kantor Bupati. Tuntutannya, mereka mendesak Bupati Amon Djobo, konsisten dengan keputusan sebelumnya yang mengangkat Plt Desa Pulau Buaya. Karena hasil pemungutan suara, kedua calon mengantongi suara sama.

Masa kecewa sebab Bupati diam-diam malah memutus pasangan nomor satu atas nama Kasim Anwar sebagai Kades terpilih yang akan dilantik, Kamis (19/12) besok.

Pilkades, 3 Paket Bertarung

Diketahui, Pilkades Pulau Buaya 20 Juli 2019 lalu, dikuti 3 pasangan calon. Calon nomor urut 1 bernama Kasim Anwar meraih total suara 394. Calon nomor 2 Khaerudin Muis memperoleh suara 76. Calon nomor urut 3 Sahabudin Musa meraih suara sebanyak 394. Kedua calon (No 1 dan 3) sama-sama mengantongi suara sama sebesar 394 dari total suara sah 864.

Karena kedua Calon (No 1 dan 3) meraih total suara sama maka Bupati Alor kemudian mengeluarkan putusan mengangkat Plt Desa Pulau Buaya hingga tahun 2021. Hasil putusan Bupati tersebut sudah dikirim kepada Camat ABAL untuk disampaikan kepada masing-masing Calon.

Baca: https://www.tribuanapos.net/bupati-alor-putuskan-sengketa-pilkades-eka-jaya-dan-pulau-buaya/

Namun belakangan ini, tiba-tiba Bupati Amon menganulir kembali keputusan pengangkatan Plt dan malah mengangkat Calon nomor 1 Kasim Anwar sebagai Kepala Desa terpilih guna dilantik pada Kamis besok.

Tidak Terima Putusan Bupati

Mendapat salinan surat putusan tersebut, warga Pulau Buaya kubu calon nomor 3 dan 2 tidak menerima keputusan Bupati. Mereka lalu berunjuk rasa meminta Bupati Alor konsisten dengan keputusan pengangkatan Plt.

“Kami demo ini karena awalnya Bapak Bupati sudah kasih keluar surat (keputusan) bahwa angkat Plt. Itu sudah betul. He, tiba-tiba bilang ada kasih keluar surat lagi bilang tanggal 19 ini pelantikan (Calon) nomor urut 01. Makanya kita tolak. Karena (hasil Pilkades, dua calon) angkanya sama. Sama-sama raih suara 394,” kata koordinator umum aksi, Ilyas Usman, di sela unjuk rasa, Senin (16/12) di kantor Bupati, Batunirwala.

Ia mengatakan bila Bupati Alor tetap ngotot melantik Calon nomor 1 Kasim Anwar maka dipastikan akan terjadi konflik sosial di masyarakat. Oleh sebab itu ia meminta kebijaksanaan Bupati Amon supaya konsisten dengan keputusannya mengangkat penjabat sementara atau Plt hingga tahun 2021, Pilkades mendatang. Biar ada keadilan demokrasi.

“Kalau nomor 1 tetap dilantik maka kami juga bawa nomor 3 datang ikut pelantikan. Itu sudah pasti masyarakat ribut. Kami yang tahu kondisi di Pulau Buaya. Kami setuju Bapak Bupati angkat Plt itu sudah betul. Kami semua terima itu,” jelasnya.

Plt Solusi Meredam Situasi Politik

Ilyas berharap adanya keputusan angkat Plt, dapat meredam situasi politik Desa Pulau Buaya yang memanas jelang pelantikan Kamis besok. Ia tidak ingin keputusan Bupati angkat Calon nomor 1, justru menuai perpecahan di masyarakat.

“Harapan kami, masyarakat Pulau Buaya tetap aman. Jangan baku senggol-senggol. Kami tidak mau begitu. Jadi angkat Plt itu sudah betul. Biar adil,” tutur Ilyas.

Wakil Bupati Imran Duru, S.Pd mengatakan, dirinya akan menyampaikan aspirasi demonstran kepada Bupati Amon untuk mempertimbangkan keputusannya mengangkat Calon nomor 1, Kasim Anwar. Imran juga mengingatkan demonstran agar aksi unjuk rasa tersebut tidak ditunggangi pihak lain.

“Mudah-mudahan kamu naik ini tidak ada orang yang bilang he kamu bikin, bikin saja. Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi politik sehingga kondisi masyarakat tidak stabil. (Aspirasi ini) nanti kita sampaikan ke Bupati. Apapun keputusan Bupati, kita semua harus terima. Keputusan mutlak ada di Bupati sesuai ketentuan dan regulasi,” kata Imran saat menerima perwakilan demonstran di ruang kerjanya.

Kadis PMD Benarkan Bupati Anulir Keputusannya Angkat Plt

Terpisah, Kadis PMD Muhamad Bere membenarkan adanya perubahan keputusan Bupati Amon Djobo terkait Sengketa Pilkades Pulau Buaya. Bere menyebut, sebelumnya Bupati memutuskan mengangkat Plt karena suara kedua Calon Kades sama.

Namun kata Bere, setelah rapat bersama Forum Muspida, Bupati malah merubah keputusannya membatalkan keputusan pengangkatan Plt dan mengangkat Calon nomor 1 Kasim Anwar sebagai Kades terpilih.

“Keputusan Bupati kan mengangkat 01 (Kasim Anwar). Nah, kajian kita seperti yang pernah saya sampaikan (lewat media ini) di DPRD, itu memang hasil pertama (Bupati putuskan angkat Plt). Tapi kan dalam perjalanan saling tidak puas, kemudian Bupati pertemuan demi pertemuan dilakukan sampai ke DPRD macam-macam, makanya Bupati bilang, sudah kalau begitu kita ambil keputusan di rapat Muspida. Rapat Muspida beliau kembali sampaikan bahwa yang dilantik adalah 01,” katanya.

Selaku bawahan Bupati, Kadis PMD menegaskan pihaknya tidak bisa mengintervensi keputusan Bupati angkat Kasim Anwar. Sebab, wewenang keputusan tersebut ada pada Bupati dan sudah dilakukan sesuai ketentuan.

“Saya sebagai staf kan saya tidak bisa omong apa-apa. Mungkin itu yang mereka (warga Pulau Buaya) demo hari ini,” pungkas Bere. (*dm).