Kalabahi –
Bupati Alor Drs. Amon Djobo melantik 133 Kepala Desa, Kamis (19/12/2019) di Gedung Perjuangan, Batunirwala. Sambutannya ia berpesan para Kades betul-betul berkarya memajukan desa.
“Kalian yang dilantik ini harus menjadi Pamong di desa. Jadi Pamong berarti harus melayani masyarakat 24 jam. Kalau saya ke kampung baru kamu terlambat, saya suru push up di depan masyarakat,” kata Amon Djobo dalam sambutannya di acara itu.
Bupati meminta para Kades harus betul-betul melayani kebutuhan masyarakat desa. Sebab, kedudukan dan jabatan yang diperoleh merupakan kehendak rakyat di desa.
“Jabatan itu anugerah. Jangan pakai untuk menindas balas dendam politik pigi datang. Saya minta kalian harus melayani masyarakat dengan baik karena pakaian yang kalian pakai itu dibeli dari uang rakyat. Hampir 2 M anggaran daerah habis beli pakaian yang kamu ada pakai duduk itu,” ungkapnya.
Hentikan Gesekan Politik Desa
Bupati Amon juga berpesan kepada para Kades agar hentikan semua gesekan politik di Desa yang masih terbawa pasca Pilkades 20 Juni 2019 lalu. Karena gesekan hanya akan menghancurkan desa.
“Saya minta stop semua konflik politik di kampung. Ajak semua bangun kampung. Bagi desa-desa yang belum puas (terima kekalahan) silahkan tempuh jalur hukum di PTUN Kupang. Pemerintah daerah siap hadapi di TUN. Info saya terima sudah ada 2 desa ke TUN. Itu bagus. Saya dan pak Wakil (Bupati) saja 6 bulan sudah menang Pilkada juga orang masih gugat pigi datang. Itu wajar,” pungkasnya.
“Kalau ada Kepala Desa yang menang dengan cara-cara curang, tipu muslihat masyarakat baru dapat suara, saya ingatkan pulang dan sembayang minta pengampunan dosa ke Tuhan. Kita manusia ini orang berdosa jadi pulang sembayang hapus dosa,” katanya disambut aplaus para undangan.
Selain itu, Bupati kembali ingatkan para Kades, tidak boleh melakukan korupsi dana desa. Dana desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel untuk kemajuan pembangunan desa.
Bupati Ancam Kades Korupsi
Amon Djobo beri peringatan keras kepada Kades yang berniat melakukan korupsi. Ia tegaskan, tidak akan mengintervensi hukum apabila ada Kades dilaporkan warganya ke penegak hukum gara-gara korupsi dana desa.
“Kalau Bapak Kapolres dengan Bapak Kejaksaan sudah sudah panggil berarti kamu mau mati ko mau hidup ko saya tidak ada urusan. Ya silahkan proses hukum. Tangkap. Maka itu saya ingatkan jangan korupsi. Jadilah Polisi dan Jaksa bagi diri kalian sendiri,” tegasnya.
Usai dilantik dan pengambilan sumpah jabatan, Bupati kemudian meminta 133 Kades menyanyikan lagu, ‘Desaku yang Kucinta’ karya L. Manik, sambil berbalik menatap para undangan di belakang.
Sementara Ketua DPRD Alor Enny Anggrek mengatakan, alokasi dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat sangat membantu mendorong percepatan pembangunan desa.
Oleh sebab itu Enny menghimbau 133 Kades, betul-betul memanfaatkan dana desa yang ada secara baik untuk memajukan desa. Ia pun mengingatkan masyarakat ikut mengawasi dana desa secara baik.
Selain daripada itu, Enny Anggrek meminta pemerintah daerah agar melibatkan kecamatan-kecamatan dalam urusan pembangunan Desa. Sebab selama ini peran kecamatan belum dilakukan maksimal untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan desa.
“Pemerintah perlu meningkatkan peran kecamatan untuk bersama mengawasi dan membangun desa,” kata Enny dalam pidatonya di hadapan sekitar 1000 undangan.
Sementara Kepala Desa Lendola Imanuel Ouw mengucapkan terima kasih kepada Bupati Alor yang telah melantiknya. Ia meminta dukungan masyarakat dan pemerintah, bersinergi membangun desanya.
“Terima kasih Tuhan. Terima kaksih Bapak Bupati Alor. Terima kasih khusus kepada masyarakat Lendola yang sudah memilih saya. Saya akan mengajak semua masyarakat secara bersama membangun desa ke arah yang lebih baik,” tutur Imanuel Ouw. (*dm).