Ketua DPRD Alor: Tidak ada Masalah BRILink Potong Biaya Administrasi

Ketua DPRD Alor Enny Anggrek
Ketua DPRD Alor Enny Anggrek

Kalabahi –

Polisi sedang melidik kasus dugaan korupsi pemotongan biaya administrasi dana bantuan sosial keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Alor, NTT. Ketua DPRD Enny Anggrek mengatakan, pemotongan biaya administrasi sebesar 10 ribu hingga 15 ribu, masih dalam tahap wajar.

“Menurut saya misalnya kalau potongan yang ada di Alor Timur 15 ribu atau di Kabir 10 ribu, ini pengusaha-pengusaha yang menjembatani daripada BRI, itu wajar,” katanya.

Namun menurut Enny, apabila pemotongan biaya administrasi melebihi 10 ribu hingga 15 ribu maka itu diduga merupakan pemerasan hak warga miskin. Ia meminta Polisi mengusut pemotongan administrasi yang melebihi batas sewajarnya.

“Tapi kalua pemotongan di atas (10 ribu-15 ribu) itu ya perlu dilidik oleh pihak kepolisian. Itu sudah pemerasan,” kata Enny ketika sambutan di acara syukuran HUT ke 19 Kecamatan Alor Tengah Utara, Senin (16/3) di Mebung.

Baca Juga:

https://tribuanapos.net/2020/03/17/ketua-dprd-alor-soroti-data-bansos-kpm/

Ketua DPRD menduga, ada pihak-pihak yang sengaja berkonspirasi dalam pemotongan biaya administrasi hingga mencapai ratusan ribu rupiah per sekali transaksi. Ia menyesalkan pemotongan tersebut karena dana itu seyogyanya menjadi hak keluarga miskin yang benar-benar membutuhkan.

“Mungkin diduga ada negosiasi antara pengusaha dengan pendamping (PKH) ataupun dengan pihak tertentu, oh harus di toko ini, harus di kios ini sehingga ada potongan di atas 50 ribu, 100 ribu. Itu memang salah,” lanjut dia.

Walau demikian ketua DPRD kembali menegaskan, pemotongan biaya administrasi 10 ribu-15 ribu masih dalam tahap wajar dan itu tidak menyalahi ketentuan.

“Kalau biaya administrasi 10 ribu, 15 ribu itu masih wajar. Masa dari Maritaing datang di BRI Kalabahi (baru tarik uang). Itu (keluar) biaya (transportasi) berapa? Tapi ada pengusaha di sana misalnya potong 10 ribu 15 ribu ya itu kan dia punya uang yang keluar. Masyarakat terima di tempat. Ini harus saya luruskan,” ungkapnya.

Enny meminta para pengusaha Agen BRILink tidak takut atau trauma mendistribusikan batuan tunai dan non tunai kepada KPM di Alor. Karena, bila distribusi bantuan tersebut menuai masalah maka ke depan usulan penambahan kuota KPM ke pemerintah pusat bisa ditolak.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resort Alor sedang melidik kasus dugaan korupsi pemotongan biaya administrasi distribusi dana Bansos KPM di Kabupaten Alor. Polisi mencium aroma tak sedap di pemotongan biaya administrasi oleh Agen BRILink kepada KPM yang dinilai tidak wajar, capai 10 ribu-100 ribu rupiah per sekali transaksi. (*dm).