Kalabahi –
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Alor Sony Magangsau memastikan akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPRD Alor Enny Anggrek bila verifikasi dokumen aduan dianggap layak oleh pimpinan DPRD.
Ketua DPRD sebelumnya diadukan Ketua GMKI Kalabahi Donal I Paut terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik dalam penjemputan Hamid Haan di tengah kerumunan masa pada 4 Maret lalu.
“Pasti kita tidak lanjut. Pasti,” kata Sony saat dimintai tanggapannya terkait aduan GMKI Kalabahi terhadap Ketua DPRD Alor.
Sony mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu rekomendasi Pimpinan DPRD untuk memeriksa Ketua DPRD Alor. Kalau sudah ada rekomendasi pimpinan maka Sony akan menggelar sidang kode etik Ketua DPRD.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/04/27/gmki-adukan-ketua-dprd-alor-di-badan-kehormatan/
“Kita tunggu rekomendasi pimpinan (DPRD) kerena BK tidak bisa melakukan tindakan klarifikasi sebelum ada klarifikasi dari pimpinan DPRD,” ungkapnya.
Ditanya apakah Sony yang merupakan Anggota DPRD F-PDIP tidak masalah bila nanti memeriksa Enny Anggrek yang juga Ketua PDIP sekaligus menjabat Ketua DPRD Alor? Sony memastikan tetap akan memeriksa Enny sesuai mekanisme Tatib DPRD No.2/2019.
“Ya, yang memeriksa di sini kan bukan Ketua DPC, kan (Enny Anggrek) Anggota DPRD. Kalau periksa Ketua DPC punya wewenang di Partai,” katanya singkat.
Sony pun memastikan dirinya tidak akan diintervensi siapapun termasuk Ketua DPRD dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik 6 Anggota DPRD sesuai polemik yang berkembang di dunia maya dan masyarakat. Ia memastikan BK akan bekerja profesional dan independen berdasarkan ketentuan Undang-undang dan kode etik.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/05/05/aksi-pukul-meja-sidang-kode-etik-5-anggota-dprd-alor-ricuh/
“Ya itu kan opini publik tapi sebenarnya tidak (ada dugaan intervensi). Saya punya hati anda sendiri kan tidak tahu saya punya hati to?” ujarnya.
“Ini kita mau klarifikasi bilang tidak (ada dugaan intervensi), tidak, tapi kalau publik menduga-duga dan mengira-ira? Publik kita tidak bisa mengendalikan. Tetapi saya selalu berorientasi pada hasil akhir. Silahkan berdinamika di situ, silahkan berpolemik di situ, tapi hasil akhir yang akan menentukan,” pungkas Sony.
Sebelumnya BPC GMKI Kalabahi mengadukan Ketua DPRD di BK. GMKI dalam aduannya menyebutkan, tindakan Ketua DPRD turut hadir di tengah ribuan masa menjemput Hamid Haan diduga adalah tindakan yang melawan Maklumat Kapolri dan Kebijakan PSBB Presiden Jokowi dalam penanganan covid-19 di tanah air.
Surat aduan GMKI ditujukan kepada Pimpinan DPRD dan diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Sulaiman Sings, pekan lalu.
Berikut video wawancara Ketua BK Sony Magangsau: https://www.youtube.com/watch?v=NZeC8rZNIG0Â
(*dm).