Kalabahi –
Kepala BMKG Alor AB dilaporkan ke Polisi soal dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur. Ibu korban menyebut, kasus itu diduga Kepala BMKG Alor AB terlibat bersama stafnya dan sejumlah orang lainnya. Lalu, apa kata Kepala BMKG Alor?
Dihubungi terpisah, Kepala BMKG menegaskan dirinya tidak ingin menggunakan hak jawabnya membantah tudingan ibu korban.
AB malah katakan, ia sudah melaporkan Pimred media online tribuanapos.net Demas Mautuka dan ibu korban inisial LIS di Polisi terkait berita yang menyebut dirinya diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual anak dan/atau persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di rumah dinas Kepala BMKG Alor, awal Juli 2020 lalu.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/07/29/kepala-bmkg-alor-dipolisikan-soal-dugaan-setubuhi-3-gadis-di-bawah-umur/
AB mengatakan, berita tersebut sudah dilaporkannya ke Polisi pada tanggal 30 Juli 2020, sehingga wartawan dan ibu korban diminta mengikuti proses hukum di Kepolisian Resort Alor.
“Ikuti proses yang sudah saya laporkan di Polisi,” kata AB menjawab wartawan terkait laporan korban terhadapnya di Polisi tanggal 14 Juli 2020.
Tribuanapos.net, kembali menanyakan agar ia menggunakan hak jawab secara lisan maupun tertulis guna membantah tudingan ibu korban. Namun AB malah meminta wartawan untuk fokus menjalani proses hukum laporannya di Polisi.
“Lanjutkan terus. Anda fokus saja di laporan saya. Ikuti proses yang ada sa e,” ungkapnya, saat dihubungi, Sabtu (8/8/2020) di Kalabahi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/08/05/lpa-ntt-serukan-polri-tangkap-pelaku-kekerasan-seksual-anak-di-bmkg-alor/
Dirilis timordaily.com, Kepala BMKG Kabupaten Alor AB membenarkan dirinya telah diperiksa Polisi. Menurutnya, dirinya dalam kasus ini juga merupakan korban, karena dirinya sepertinya dijebak.
“Ceriteranya panjang. Saya sebagai orang tua membantu anak tersebut. Tapi sepertinya dijebak. Kita ikuti saja kasus ini,” tandas AB singkat kepada timordaily.com, Selasa (28/7/2020) di Kalabahi.
Diberitakan, Kepala Stasiun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Alor, Provinsi NTT inisial AB, diadukan soal dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan/atau persetubuhan terhadap tiga gadis di bawah umur.
Polisi saat ini sedang selidiki kasus tersebut. Informasi yang dihimpun wartawan, hari Senin (10/8) Polisi akan gelar perkara kasus itu. (*dm).