Kapolres Alor Minta Maaf atas Insiden Dugaan Intimidasi Jurnalis Dailyklik

Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Tri Suryanto, S.IK.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Tri Suryanto, S.IK.

Kalabahi –

Kapolres Alor AKBP Agustinus Crismas Tri Suryanto meminta maaf kepada jurnalis Dailyklik.id Markus Kari atas insiden dugaan intimidasi yang dilakukan oknum anggotanya di malam Expo Alor, Rabu (30/9). Kapolres akan meminta Propam memeriksa perilaku anggotanya. Bila terbukti akan ada sanksi.

“Berkaitan dengan hal tersebut kami memohon maaf apabila ada hal-hal yang mungkin tidak mengenakkan. Terhadap anggota dimaksud akan kami lakukan pemeriksaan oleh si Propam terlebih dahulu untuk menjelaskan permasalahan karena adanya laporan publik complain,” kata Kapolres dihubungi Kamis, (1/10) di Kalabahi.

Kejadian tersebut terjadi Rabu (30/9) pada saat anggota Polres Alor melakukan pengamanan di malam Expo Alor XIV dan Alor Karnaval VII di Stadion Mini Kalabahi.

Kapolres menjelaskan, pada saat itu anggota menertibkan pengguna motor yang tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya pada malam hari seperti lampu dan spectech sesuai standard lainnya.

“Pada saat memeriksa kendaraan, ada salah satu pengendara memukul anggota Polres yang melakukan pemeriksaan kendaraan. Setelah itu yang bersangkutan memacu motornya dengan kecepatan tinggi bahkan sampai naik ke trotoar,” ujarnya.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/10/01/kapolda-ntt-minta-expo-alor-ditutup/

AKBP Agustinus menerangkan, melihat kejadian itu, kebetulan saudara Markus (Jurnalis Media dailyklik) yang sedang berada di lokasi hendak mengkonfirmasi kejadian tersebut dan membuat foto dan video menggunakan HPnya.

Namun ketika hendak mengkonfirmasi berita tersebut, anggota yang berada di lapangan sedang sibuk akan melakukan pengejaran sehingga ada anggota yang menanyakan identitas saudara Markus karena tidak mengenal bahwa ia adalah wartawan.

Kemudian saudara Markus hanya menunjukkan id card yang ada di folder foto di Hanphonenya. Ia tidak menunjukkan surat tugas dan id card secara fisik saat bertugas di Expo Alor.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolres Alor memohon maaf apabila ada hal-hal yang mungkin tidak mengenakkan di hati saudara Markas dan Redaksi Dailyklik.id.

Kapolres akan meminta Propam untuk memeriksa oknum anggotanya guna menjelaskan permasalahan yang terjadi karena adanya laporan publik complain dari pihak saudara Markus dan Redaksi dailyklik.id.

AKBP Agustinus menghimbau kepada seluruh media di Alor agar mengingatkan kembali kontributor atau wartawannya di daerah tentang kelengkapan diri yaitu id card dan surat tugas. Para wartawan diminta selalu membawa identitas diri untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/10/01/viral-ratusan-massa-membludak-di-expo-alor/

Kapolres juga meminta para wartawan bersabar jika ingin meliput berita atau mewawancarai atau mengambil gambar anggota yang bertugas di lapangan agar dilihat dulu kondisi di lapangan sehingga tidak terjadi persinggungan dan miss persepsi.

AKBP Agustinus berharap, kejadian tersebut tidak menghilangkan hubungan baik antara Polres Alor dan Media Massa di Alor. “Hubungan Polres Alor dengan rekan-rekan wartawan yang baik selama ini supaya dapat langgeng,” pungkasnya.

Oknum Polisi Diduga Intimidasi dan Hapus Video dan Foto Jurnalis DailyKlik

Belasan oknum anggota Polres Alor, Nusa Tenggara Timur diduga melakukan intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis DailyKlik Markus Kari saat bertugas di malam Expo Alor, Rabu (30/9) malam sekira pukul 22.00 Wita.

Kejadian itu membuat Markus diduga mengalami tekanan psikologis dan pengancaman saat diamankan tiga anggota Polisi ke Mapolres Alor.

“Smartphone milik jurnalis Markus Kari juga diambil oleh seorang anggota polisi. Lalu, isi dokumentasi berupa foto dan video yang baru saja diabadikan pun dihapus oleh polisi,” kata Pemred Dailyklik.id Devis Karmoy melalui press rilis yang diterima tribuanapos.net, Kamis (1/10) di Kalabahi.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/09/28/jelang-pembukaan-expo-hasil-swab-1-pasien-di-alor-masih-positif/

Devis menjelaskan, sebelum dihapus foto dan video Markus, personil Polres Alor mengaku hendak menunjukan foto dan video Markus kepada Kapolres Alor. Tidak lama kemudian Smartphone milik Markus dikembalikan dan diketahui foto dan video yang baru saja diabadikan diduga telah dihapus seluruhnya.

Kejadian bermula saat jurnalis Daily Klik Markus Kari yang baru selesai melakukan liputan Expo Alor XIV di Stadion Mini Kalabahi. Situasi pun masih terlihat ramai karena pengunjung Expo Alor dan petugas kepolisian masih mengatur arus lalu lintas.

Lalu di seberang jalan diduga ada peristiwa penangkapan dan pemukulan terhadap sejumlah pengemudi sepeda motor racing tepatnya di perempatan Jalan RA Kartini Kalabahi yang hanya berjarak sekira lima meter dari posisi Markus.

Kontributor Daily Klik ini kemudian mengabadikan peristiwa tersebut yang diduga dilakukan dua oknum berseragam Polisi. Tiba-tiba datang belasan personil Polres Alor menghampiri Markus dan diduga mengintimidasi serta mengambil smartphone miliknya.

“Saya jurnalis Daily Klik teriak saya, sambil saya sampaikan bahwa jangan mendekati saya karena situasi sedang sama-sama harus menjalani protokol kesehatan. Saya terus menyampaikan bahwa saya adalah jurnalis yang sedang bekerja,” ujar korban dalam press rilis.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/09/27/expo-di-tengah-pandemi-ujian-visi-alor-sehat/

Kejadian ini pun disaksikan ratusan pengunjung Expo Alor yang baru saja bubar, termasuk disaksikan sejumlah aktivis dan rekan-rekan korban.

“Sontak puluhan aparat keamanan (polisi) menghalangi dan menarik saya, lalu diintimidasi di lokasi simpang galau pintu masuk-keluar pengunjung expo dan membawa saya ke kantor Polisi,” katanya.

“Saat berada di Pos penjagaan Polres Alor salah seorang polisi yang saya lihat jelas namanya Pryadi dan personil lainnya menanyakan kepada saya apa tujuan saya merekam kejadian tersebut. Lalu seorang personil mengambil handphone saya, katanya ingin menunjukan video ke pak Kapolres Alor,” lanjut korban.

Sambil menunggu ponsel milik Markus yang dibawa salah seorang petugas, korban kembali mendapat pertanyaan diduga bernada intimidasi di pos penjagaan.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/09/27/sejumlah-fraksi-dprd-alor-tolak-expo/

“Kamu dari media mana, maksud dan tujuan kamu merekam video untuk apa? Sebelum kejadian kamu sudah punya surat tugas, izin atau pemberitahuan untuk meliput atau tidak?” tutur Markus meniru pertanyaan personil Polres Alor.

Dia pun dituding seolah merekam peristiwa tersebut untuk memperoleh keuntungan. Pertanyaan tersebut berulang kali ditanyakan kepada Markus.

Korban kemudian menjelaskan kepada personil Polisi bahwa ia adalah wartawan dan telah beberapa kali mewawancarai langsung Kapolres Alor. Namun oknum polisi tersebut seolah tidak menanggapi penjelasan korban.

“Dan rekaman video pun kata mereka (personil polisi) ingin menunjukkan kepada Kapolres, namun kurang lebih 30 menit tak kunjung di antarkan ke Kapolres,” ujarnya.

Markus juga tidak diizinkan menggunakan handphonenya untuk menghubungi redaksi Daily Klik mengkonfirmasi bahwa ia adalah jurnalis kontributor Alor yang sedang tugas peliputan di Expo Alor.

“Saya sudah menunjukan semua identitas saya (KTP, Kartus Pers dan Surat Tugas). Akhirnya saya diperbolehkan pulang namun setelah mengecek handphone saya (seluruh) dokumentasi tentang kejadian itu sudah terhapus,” beber Kontributor Daily Klik.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/09/26/aktivis-kesal-30-anggota-dprd-alor-ke-luar-daerah-di-masa-wabah-virus/

Pemimpin Redaksi Daily Klik Devis Karmoy telah mengarahkan Markus Kari untuk melaporkan dugaan peristiwa pengancaman, intimidasi dan penghapusan karya jurnalistik wartawannya ke Propam Polres Alor.

“Tindakan personil Polres Alor tersebut jelas telah mengkhianati serta melanggar Pasal 4 poin ke 1, 2, 3 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers,” tegas Devis karmoy.

Devis meminta Kapolres Alor menindak anggotanya sesuai peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian serta memberikan sanksi pidana kepada oknum anggota yang menghapus rekaman foto dan video jurnalisnya.

“Jurnalis kami bekerja dilindungi Undang-Undang dan taat Etika. Untuk itu Kapolres Alor harus bertanggungjawab atas penghapusan dokumentasi karya jurnalis kami,” pintanya.

Devis juga akan mengadukan penghapusan karya jurnalistik milik jurnalisnya ke Divisi Propam Mabes Polri untuk mengusut terduga pelakunya di Polres Alor. (*dm).