Kalabahi –
Tim sukses pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Alor, Amon Djobo – Imran Duru (Paket AMIN) pada Pilkada 2018, buka suara soal pencabutan dukungan politik DPP PDIP kepada Paket AMIN sebagai buntut dari video viral Bupati Alor marah Staf Kementrian Sosial dan Menteri Sosil Tri Rismaharini.
Mantan Sekretaris Paket AMIN, Dony Mooy menegaskan, pencabutan dukungan politik PDIP tersebut dianggap tak berdampak politik di DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Alor. Pencabutan tersebut juga dianggap tak mempengaruhi hasil Pilkada Alor tahun 2018 yang ada.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/05/bupati-alor-lantik-jacob-sailana-ketua-dewan-koperasi-kabupaten-alor/
âSilahkan kalau PDIP mau cabut dukungan politik juga tidak apa-apa. Itukan hak politik PDIP, kita tidak mencampuri urusan PDIP. Lagipula proses tahapan Pilkada sudah selesai. Sekarang pemerintah sudah dilantik sah dan bekerja selama dua tahun,â kata Dony Mooy, dihubungi Sabtu (5/6/2021) di Kalabahi.
âPencabutan dukungan PDIP inikan sama sekali tidak ada dampak politik juga untuk pemerintah kabupaten Alor dalam kerja-kerja ke depan bersama DPRD. Toh PDIP hanya 4 kursi saja dari 30 kursi yang ada di DPRD,â lanjut dia.
Dony menegaskan kembali bahwa pencabutan dukungan PDIP tersebut dianggap tidak berdampak politik sama sekali di DPRD karena Pemerintahan AMIN masih didukung banyak parpol yang mengusungnya di Pilkada Alor 2018.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/03/kadin-alor-bantu-pembangunan-gedung-smp-malaipea-yang-hancur-terdampak-seroja/
Ada 7 Parpol pengusung Paket AMIN di Pilkada 2018. Ketujuh Parpol tersebut sejauh ini masih konsisten mendukung pemerintahan Amon Djobo â Imran Duru selama dua tahun bekerja.
Adapun 7 Parpol pengusung Paket AMIN yaitu, PDIP (4 kursi), NasDem (4), Gerindra (2), Demokrat (3), PPP (2), PKS (1), PAN (1). Sementara ada satu partai pendukung yaitu PBB (1 kursi).
âJadi tidak masalah bila PDIP cabut dukungan. Biasa saja. Itu urusan internal mereka. Silahkan teman-teman Fraksi PDIP memainkan peran sesuai instruksi DPP. Yang jelas kami tidak ikut campur urusan internal PDIP,â ujarnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/03/gubernur-ntt-berniat-mediasi-persoalan-bupati-alor-dan-mensos/
“Kami menghormati keputusan DPP PDIP mencabut dukungan ke Bupati. Dan kami juga menyampaikan terima kasih kepada PDIP karena sudah mendukung Paket AMIN menang di Pilkada Alor 2018,” kata Dony lagi-lagi menghormati putusan PDIP.
Selaku Ketua PSI Alor dan Ketua Komisi I DPRD Alor, Dony menegaskan dia akan loyal memberikan dukungan politik penuh kepada pemerintahan AMIN hingga di akhir periode, tahun 2023.
âDi DPRD ya saya pada posisi mendukung pemerintah. Saya akan kritis dan beri saran-saran kepada pemerintah sebagai bentuk dukungan politik saya. Itu sikap saya, jelas itu,â lanjut dia.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/03/klarifikasi-videonya-bupati-alor-ketua-dprd-bagi-bantuan-nanti-presiden-pikir-bupati-dan-gubernur-tidak-kerja/
Dony pun merespon kemarahan Bupati Amon Djobo kepada Staf Kemensos dan Mensos Risma. Ia yakin Mensos Risma dan stafnya tidak mungkin menempuh jalur hukum karena masalah tersebut Mendagri Tito Karnavian sudah meminta Gubernur NTT untuk menyelesaikan.
“(Lapor penegak hukum) itu hak Ibu Risma, tetapi apakah Ibu Risma akan memilih jalur hukum, saya pikir tidak akan sejauh itu. Apalagi Mendagri sudah menyerahkan masalah itu ke Gubernur untuk diselesaikan,” katanya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/02/usai-marah-bupati-alor-minta-maaf-ke-menteri-sosial/
âMemang gaya penyampaian (Bupati kritik ke Mensos dan stafnya soal penyaluran bansos) itu juga tentu ada sebab akibat yang perlu dicerna masalahnya. Ini juga dalam kerangka jabatan. Lalu gaya penyampaian kita orang Alor ya seperti itu. Intinya ini sudah di ranah pemerintah untuk menyelesaikan sehingga jangan dipolitisir lagi,â sambung dia.
Dony kesal mengapa penyaluran bantuan sosial sembako dari Mensos Risma untuk jatah korban bencana Seroja di Kabupaten Alor harus disalurkan melalui Ketua DPRD Alor Enny Anggrek.
Ia menegaskan penyaluran Bansos Non Tunai melalui Ketua DPRD adalah suatu kebijakan Mensos Risma yang dinilai melangkahi ketentuan Perpres Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/02/korkab-pkh-bantah-salurkan-bantuan-pkh-bersama-ketua-dprd-alor/
Di mana dalam Pasal 5 ayat (3) Perpres tersebut disebutkan bahwa; Mekanisme penyaluran Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didahului oleh pemberitahuan dari Pemberi Bantuan Sosial kepada pemerintah daerah dan/atau instansi vertikal untuk mempersiapkan pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial secara non tunai di daerahnya.
âMemang lucu juga kalau ibu Risma bilang semua nomor di Alor tidak bisa dihubungi karena jaringan, ko malah hanya ada satu nomor Ketua DPRD yang aktif dalam soal penyerahan bantuan? Ini yang menjadi penyebab Bupati marah karena seolah-olah tidak menghargai pemerintah daerah. Intinya ada kesalahan prosedur (penyaluran bansos) di situ,â jelasnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/02/viral-bupati-alor-marah-sebut-mensos-risma-bodok-ini-penyebabnya/
Dony menyarankan agar ke depan Risma bisa lebih menunjukan kinerja yang sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sebab Risma adalah sosok Menteri yang dilantik Presiden Jokowi di tengah korupsi Bansos di Kemensos. Dia tidak ingin masalah korupsi Bansos terulang kembali di masa Jabatan Mensos Risma.
Ditanya apakah penyaluran Bansos untuk jatah Alor tersebut disebut-sebut diduga dicaplok Mensos Risma dan Ketua DPRD Alor yang juga sesama kader PDIP untuk kepentingan citra PDIP sehingga DPP PDIP cepat-cepat mencabut dukungan ke Bupati dan Wakil Bupati? Dony tidak ingin meresponnya. âItu urusan PDIP. Kami tidak ikut campur,â pungkasnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/02/video-ketua-dprd-alor-bagi-sembako-presiden-dan-mensos-ini-yang-membuat-bupati-marah-mensos/
Sebelumnya, Anggota DPR RI asal Dapil I NTT Andreas Hugo Pareira menyatakan, DPP PDIP mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Bupati Alor Amon Djobo setelah video marah Mensos Risma viral.
“Surat pencabutan dukungan dilakukan karena DPP PDI Perjuangan pada November 2017 sempat mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Amon Djobo untuk maju pada Pilkada Alor 2018,” katanya, dikutip jpnn.com. (*dm).