Lebih Baik Perbaiki Proses Belajar daripada Masuk Sekolah Pukul 05.30

Foto: Selfianti Manimalai
Foto: Selfianti Manimalai
Oleh: Selfianti Manimalai
Kebijakan Pemprov NTT tentang masuk sekolah pukul 05.30 perlu ditinjau ulang. Menurut saya masuk sekolah pukul 05.30 kurang tepat dan perlu dipertimbangkan ulang. Hal ini karena daerah kita yang termasuk daerah rawan kecelakaan. Banyak faktor yang perlu dipertimbangkan ulang sebaik mungkin agar kebijakan yang telah diambil tidak merugikan/ membahayakan warga sekolah, baik guru, maupun siswa.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/04/10/dukung-pawai-paskah-gamki-alor-bupati-alor-minta-pejabat-eselon-beragama-kristen-ikut-satu-barisan-pawai/
Salah satu bahaya yang perlu diwaspadai adalah pemerkosaan. Hal ini sudah tidak asing lagi karena sudah terjadi di mana-mana termasuk di daerah NTT. Jika Pemprov mengambil kebijakan untuk masuk sekolah pukul 05.30, artinya siswa maupun guru harus berangkat dari rumah dan tiba di sekolah sebelum pukul 05.30. Kita tahu bahwa warga sekolah bukan hanya laki-laki saja, tetapi juga ada perempuan. Bagaimana jika rumah atau tempat tinggal warga sekolah (guru/ siswa) jauh dari lokasi sekolah dan pemukiman warga? Pastinya dalam perjalanan ke sekolah akan melewati berbagai lokasi yang rawan kecelakaan. Jika ada kecelakaan/ insiden yang tidak diinginkan terjadi, maka yang dirugikan bukan hanya korban tetapi pihak keluarga dan pihak sekolah serta pihak pemerintah pun dirugikan. Dan ini, siapa yang bertanggungjawab? Pemerintah Provinsi?
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/04/07/yayasan-tlm-gmit-dan-dinas-pertanian-alor-panen-jagung-industri-di-kecamatan-kabola/
Selain itu, jam/ waktu tidur dan istirahat siswa dan siswi pun akan terganggu. Waktu tidur untuk anak remaja usia 12 sampai dengan 18 tahun adalah 8 sampai dengan 9 jam. Jika masuk sekolah pukul 05.30, otomatis kebutuhan tidur bagi siswa maupun guru pastinya terganggu. Alasannya karena siswa harus bangun lebih pagi untuk bersiap ke sekolah dan sepulang sekolah ia harus menyempatkan diri untuk mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru. Dan juga bagi siswa-siswi yang ekonomi keluarganya tidak memadai, pastinya akan membantu orang tua untuk bekerja baik itu di sawah, ladang dan sebagainya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Hal ini menyebabkan kebutuhan tidur dan istirahat bagi siswa-siswi terganggu/ tidak teratur. Jika kebutuhan tidur dan istirahat siswa tidak cukup/ tidak teratur, maka akan berpengaruh pada konsentrasi siswa dalam belajar, dan juga kesehatan fisik maupun mental siswa-siswi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/04/06/demokrat-usung-abdulah-apa-caleg-dpr-ri-dan-denny-lalitan-caleg-dprd-provinsi-ntt-di-pemilu-2024/
Jika memang alasan Pemprov mengambil kebijakan ini untuk melatih kedisiplinan siswa-siswi, menurut saya masuk sekolah pukul 05.30 harus dipertimbangkan ulang. Bagaimana jika siswa-siswi sampai ke sekolah tepat waktu dan masuk sekolah tepat pukul 05.30, tetapi saat masuk ke dalam kelas malah mengantuk dan tidak konsentrasi dalam kegiatan belajar yang sedang berlangsung. Jika hal ini terjadi, berarti hanya disiplin waktu yang terlaksana dengan baik namun disiplin belajar menurun. Siswa-siswi datang ke sekolah sebelum jam 05.30 tetapi sesampainya di sekolah malah tidur-tiduran di kelas, tidak konsentrasi dalam belajar maka percuma saja siswa datang pagi namun saat pulang ke rumah tidak membawa ilmu.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/04/06/pidanakan-aktivis-anti-korupsi-dan-korban-bencana-seroja-kajari-alor-abdul-muis-ali-didesak-mundur-dari-jabatan/
Aturan waktu masuk sekolah sebelum adanya kebijakan Pemprov NTT itu sudah bagus. Tinggal bagaimana caranya untuk meningkatkan kedisiplinan siswa dalam hal disiplin waktu, disiplin belajar dan sebagainya. Yang terpenting adalah tingkatkan kualitas belajar dan sarana pendukung pembelajaran yang ada di sekolah. Banyak sekolah yang sarana pendukung pembelajarannya belum memadai untuk mendukung pembelajaran di sekolah. Untuk itu pemerintah harus mengambil tindakan untuk mengatasi hal tersebut agar semua siswa di setiap sekolah mendapatkan kualitas pendidikan yang terbaik. Untuk apa masuk sekolah pukul 05.30 jika proses belajarnya tidak ditingkatkan? (*).
*Penulis adalah siswi kelas XII SMK Negeri Ampera, Program Keahlian Asisten Keperawatan. Penulis tinggal di Kalabahi, Alor.