Kalabahi – Publik Alor dihebohkan dengan seorang pria asal Desa Ternate Selatan Kecamatan Alor Barat Laut yang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di pohon Ulin.
Kejadian itu terjadi pada hari Minggu 13 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 sampai dengan pukul 20.30 WITA di Abangbul, RT 02/RW 01, Desa Ternate Selatan, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor.
Peristiwa gantung diri oleh korban Ardi Roberto Elia Dakabesi (20 th) ini menggunakan seutas tali nilon warna biru sepanjang 2,60 meter yang diikatkan dengan sebuah pohon Ulin berukuran diameter 40 cm, kemiringan tanah 45 derajat.
Adapun kronologis kejadiannya, pada hari Jumat 11 Agustus pukul 13.00, almarhum bersama keluarga besarnya pergi ke kampung Biatabang Desa Ternate Selatan untuk meminang calon istri dari saudara sepupunya.
Pukul 14.00 Wita, Almarhum bersama semua keluarga besarnya tiba di Biatabang Desa Ternate Selatan, dilanjutkan dengan acara prosesi peminangan.
Pukul 19.00 Wita, semua keluarga besar Almarhum kembali ke kampung Abangbul, Desa Ternate Selatan namun Almarhum tidak turut mengikuti keluarga besarnya untuk pulang ke kampung Abangbul.
Hari Sabtu 12 Agustus pukul 17.00, Almarhum kembali kerumahnya di kampung Abangbul, Desa Ternate Selatan.
Setibanya Almarhum di rumah langsung diperintah oleh ibunya Awin Bolingdjahi untuk mengantar sebagian besar keluarga kembali ke Pulau Pura dengan menggunakan perahu motor, namun Almarhum tidak menuruti perintah dan langsung membanting handphone di depan ibunya.
Pukul 17.30 Wita, Almarhum pergi meninggalkan rumah tanpa ada pamitan dengan keluarga. Pukul 19.00, keluarga Almarhum berupaya mencari dengan menelepon kepada saudara-saudaranya yang berada di kampung Biatabang namun tidak seorangpun mengetahui keberadaan Almarhum.
Minggu tanggal 13 Agustus pukul 09.00 Wita, ibu Almarhum usai melaksanakan ibadah di Gereja langsung mencari Babi peliharaannya di kebun, namun justru ia menemukan mayat anaknya yang sedang tergantung di pohon Ulin dengan seutas tali yang terikat di leher.
Dengan melihat kejadian tersebut ibu Almarhum berteriak memanggil warga sekitar untuk membantu evakuasi ke rumah Almarhum.
Pukul 14.00 Wita, Almarhum berhasil diturunkan oleh warga dari jeratan tali nilon yang terikat di pohon dan langsung diantarkan kerumah duka untuk disemayamkan.
Pukul 17.30, petugas Inafis Polres Alor yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek ABAL, Aipda Asrul Syukur Mukin dan tim Medis dari Puskesmas Ternate tiba di rumah duka dan langsung melaksanakan pemeriksaan dan olah TKP.
Pukul 20.30, pemeriksaan jenazah oleh tim Medis dan olah TKP oleh petugas Inafis selesai dalam keadaan aman dan lancar.
Adapun hasil pemeriksaan tim medis sebagai berikut: korban tidak menggunakan baju atau kaos. Korban menggunakan celana panjang kain warna hitam. Terdapat sobekan pada bagian lutut kiri dan kanan.
Korban menggunakan celana dalam warna biru gelap dengan merk Adidas pada bagian kolor/pinggang dan terdapat lis warna kuning. Terdapat cincin pada jari tengah kanan. Tinggi korban/jenazah kurang 165 cm.
Terdapat lebam mayat pada perut bawah bagian kiri dan kanan berwarna biru keunguan dan tidak hilang dengan penekanan. Terdapat luka jeratan pada leher dengan lingkar jerat 32 cm, lebar 0,8 cm, kedalaman 0,5 cm.
Pada tangan kiri korban terdapat tato bergambar motif batik. Jari tangan kiri terdapat tato huruf dengan rincian: jari telunjuk tato huruf D, jari tengah tato huruf A, jari manis tato huruf K, jari kelingking tato huruf A.
Tidak terdapat cairan yang keluar pada kelamin korban/jenazah. Terdapat veses pada anus korban/jenazah.
Terdapat kaku mayat pada rahang bawah dan anggota gerak atas dan bawah. Belum terdapat banyak kaku pada mayat, diperkirakan korban/jenazah meninggal kurang dari 10 jam.
Korban meninggal diakibatkan adanya kekerasan tumpul berupa bekas jerat pada leher. Tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan pada tubuh korban/jenazah.
Hasil olah TKP dari Petugas Inafis Polres Alor sebagai berikut: Jarak rumah Almarhum ke TKP ± 300 meter. Jarak tanah ke kaki 60 cm.
Jarak tanah ke ujung ikatan 3,17 meter. Diameter ikatan ujung kayu 40 cm. Jarak pohon ke tempat gantung 3,13 meter. Kemiringan tanah 45 derajat. Ukuran tali nilon warna biru dengan panjang 2,60 meter.
Pihak keluarga yang diwakili Yan Kidengsing selaku penanggung jawab keluarga besar jenazah/korban menyampaikan kepada Kanit Reskrim Polsek Abal, Asrul Syukur Mukin bahwa telah menerima kematian korban dengan iklas.
Menurutnya kematian korban merupakan sebuah musibah, dan keluarga tidak ingin memproses hukum lebih lanjut atau mencari tahu penyebab kematian korban. Keluarga bersedia membuat surat pernyataan dan berita acara penolakan Autopsi.
Rencana keluarga, Almarhum akan dilaksanakan prosesi pemakaman pada hari Senin 14 Agustus pukul 10.00 di depan rumah Almarhum di Abangbul, RT. 02/RW, 01, Desa Ternate Selatan Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor.
Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Yames Jems Mbau membenarkan kejadian gantung diri korban Ardi Roberto Elia Dakabesi (20 th) di Desa Ternate Selatan. Menurutnya jenazah sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.
“Kejadian hari Minggu kemarin,” kata Jems dihubungi, Senin (14/8) di Kalabahi. (*dm).