Gara-Gara Dewan Minta Jatah POKIR 10 Miliar, Pemkab Alor Walkout Sidang Banggar

Drs. Amon Djobo, M.AP menyalami Anggota DPRD Alor pasca paripurna pengumuman pemberhentiannya dari Jabatan Bupati Alor Periode 2018-2023, Rabu (23/8) di Gedung DPRD, Batunirwala. (Foto: doc tribuanapos.net/dm).
Drs. Amon Djobo, M.AP menyalami Anggota DPRD Alor pasca paripurna pengumuman pemberhentiannya dari Jabatan Bupati Alor Periode 2018-2023, Rabu (23/8) di Gedung DPRD, Batunirwala. (Foto: doc tribuanapos.net/dm).
Kalabahi – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Alor wolkout sidang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (R-APBD-P) tahun 2023 di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Jumat (8/9).
Alasan TAPD walkout sidang itu gara-gara Banggar minta ‘upeti’ dana Bimbingan Teknis (Bimtek), Studi Banding dan dana aspirasi pokok pikiran atau yang lazim disebut Pokir hingga mencapai Rp 10 Miliar sehingga berujung TAPD walkout karena tak sanggup penuhi permintaan Dewan.
Ketua TAPD Soni O. Alelang mengatakan, timnya meninggalkan ruang sidang Banggar karena Anggota Banggar DPRD ngotot meminta jatah tambahan anggaran yang berlebihan di tengah keterbatasan keuangan daerah akibat adanya refocusing sesuai petunjuk dari Kementerian Keuangan RI.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/08/polisi-hentikan-kasus-dpo-palsu-yang-menyeret-nama-ketua-dprd-alor/
“Kita wolkout karena mereka minta dana peningkatan kapasitas Bimtek, Studi Banding dan Pokir sekitar 10 Miliar. Ini kita mau ambil uang dari mana? Kami jelaskan bahwa ada refocusing jadi tidak bisa. Mereka minta kasih turun lagi sekitar 3-4 Miliar, ya kami tidak bisa sanggupi. Uang tidak ada. Kita mau geser dari sumber mana lagi ko tambah kan tidak bisa karena semua kita sudah penyesuaian-penyesuaian akibat refocusing dari pemerintah pusat ini,” kata Soni, Kamis (14/9) di ruang kerjanya, kantor Bupati Alor, Batunirwala.
Soni mengungkapkan, pihaknya tidak bisa menyanggupi permintaan dana peningkatan kapasitas dewan dan Pokir dari DPRD karena ada kebijakan dari Kemenkeu untuk refocusing APBD senilai Rp 43 Miliar guna menambah dana gaji guru P3K dan Dana Desa untuk membiayai gaji aparatur desa.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/11/jemaat-ebenhaezar-maritaing-siap-jadi-tuan-rumah-temu-asa-pendeta-gmit-se-tribuana-alor/
Refocusing 43 Miliar ini sesuai permintaan Kementerian Keuangan untuk tambah di gaji P3K, Dana Desa dan lain-lain sesuai petunjuk. Ini kita harus sanggupi, laporkan, baru mereka bisa transfer dana masuk. Kalau tidak ya dana tidak akan ditransfer masuk ke daerah, malah kita nanti mendapatkan sanksi pemotongan dana dari pusat,”ujarnya.
Soni mengatakan, pihaknya sudah berupaya menggeser sejumlah dana di item program kegiatan di APBD Murni tahun 2023 guna mencapai 43 Miliar untuk menambah Dana Desa, gaji Guru P3K dan dana lain-lain sesuai petunjuk Kemenkeu.
Menurutnya, sesuai regulasi, pergeseran dana tersebut harus mendapat persetujuan anggaran dari DPRD di pembahasan R-APBD-P tahun 2023 untuk mendapat legitimasi hukum dan politik, namun DPRD tidak mendukung, malah meminta tambahan dana miliaran rupiah.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/11/pengadilan-rilis-jadwal-sidang-gugatan-anggota-dprd-alor-dony-mooy-vs-dpp-psi/
“Dana yang kita geser ini yang kita ajukan ke DPRD untuk meminta persetujuan di perubahan APBD tahun ini. Bukannya mendukung malah minta tambah jatah Pokir miliaran lagi ini yang kita mau ambil uang dari mana? Kita tidak bisa geser dana yang lain karena program dan kegiatan lain sedang berjalan, ada yang sudah mau selesai. Ini kalau kita geser lagi untuk tambah di Dana Pokir na siapa yang bertanggung jawab? Akhirnya kami wolkout kemarin,” kesal Soni.
“Karena tidak ada dana maka mereka minta kita harus kasih naik PAD. Loh, PAD itu tahun kemarin naik karena kita ada belanja di pandemi Covid. Sekarang tidak ada lagi Covid jadi pendapatan sumber itu berkurang,” lanjut Soni.
Setelah walkout, Soni mengatakan, pihaknya langsung menemui Bupati Alor Amon Djobo untuk meminta petunjuk mengenai permintaan tambahan dana peningkatan kapasitas dewan dan Pokir Anggota DPRD Alor.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/14/pengacara-dpp-psi-tak-bawa-surat-kuasa-sidang-dony-mooy-vs-psi-ditunda/
Menurutnya, Bupati telah memberikan petunjuk kepada TAPD bahwa memang daerah hanya bisa menyanggupi tambahan dana ke DPRD senilai Rp 600 juta saja, selebihnya tidak bisa karena tidak ada dana yang harus digeser akibat refocusing.
“Kalau arahan Pak Bupati untuk tambahan Pokir Rp 600 juta ini juga mereka tidak mau maka Pak Bupati minta untuk kita gunakan Peraturan Bupati (Perbup APBD-P tahun Anggaran 2023) saja. Kalau tidak ya kamu bahas sendiri, tetapkan sendiri, kamu kerja sendiri,” tegasnya.
“Karena Pokir (dengan Bimtek dgn studi Banding) itu kita sudah anggarkan di APBD murni tahun 2023 kemarin, dan itu tidak ada yang di-refocusing ko masih minta tambah lagi ini kita mau ambil uang darimana lagi?” lanjut mantan Kepala BKSDM Alor itu.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/14/anggota-dprd-alor-dony-mooy-gugat-bupati-dan-pimpinan-dprd-di-ptun-kupang/
Soni meminta Pimpinan dan Anggota DPRD Alor untuk memahami kondisi keuangan daerah akibat adanya refocusing Rp 43 Miliar sehingga sidang pembahasan R-KUA-PPAS APBD-P tahun Anggaran 2023 yang sudah tertunda ini bisa segera dilanjutkan.
“Ya, kita harap ada itikad baik dari pimpinan DPRD dan Anggota untuk memahami kondisi keuangan daerah. Kita harap ada komunikasi antar pimpinan DPRD dan Pak Bupati untuk mencari jalan solusinya agar sidang bisa dilanjutkan. Kalau tidak ya tetap kami gunakan Perbup saja sesuai petunjuk Pak Bupati. Kami menunggu arahan selanjutnya dari Pak Bupati,” jelas Soni.
Permintaan Pokir dan Bimtek yang berlebihan dari DPRD di penghujung tahun politik ini mengundang berbagai reaksi public di media sosial dan masyarakat. Publik menduga permintaan dana itu semata-mata hanya untuk memuluskan ambisi politik Anggota DPRD petahana untuk mengamankan dan memperkuat basisnya menuju Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/08/polisi-tetapkan-aktivis-alor-tersangka-hina-ketua-dprd-alor/
Pemerintah Jangan Jadikan Pokir Kambing Hitam
Bupati Alor Drs. Amon Djobo (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Alor Sulaiman SIngh, SH (kanan balik belakang) menyalami Pejabat OPD pasca paripurna pengumuman pemberhentian Amon Djobo dari Jabatan Bupati Alor Periode 2018-2023, Rabu (23/8) di Gedung DPRD, Batunirwala. (Foto: doc tribuanapos.net/dm).
Bupati Alor Drs. Amon Djobo (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Alor Sulaiman SIngh, SH (kanan balik belakang) menyalami Pejabat OPD pasca paripurna pengumuman pemberhentian Amon Djobo dari Jabatan Bupati Alor Periode 2018-2023, Rabu (23/8) di Gedung DPRD, Batunirwala. (Foto: doc tribuanapos.net/dm).
Wakil Ketua DPRD Alor Sulaiman Singh, SH merespon pernyataan Ketua TAPD yang wolkout dari ruang sidang Badan Anggaran dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2023.
Menurutnya, Ketua TAPD Soni O. Alelang menyebut permintaan dana Bimtek, Studi Banding dan Pokir dari DPRD berlebihan itu hanya alasan yang mengada-ada seolah-olah itu dijadikan kambing hitam untuk menutupi subtansi pokok dalam pembahasan dan pertanggungjawaban politik R-KUA-PPAS.
“Jangan jadikan Pokir sebagai kambing hitam untuk menutupi subtansi pokok masalah yang belum kita bahas. Datang kita bicarakan baik-baik karena ini masih dalam agenda pembahasan,” kata Sulaiman, Jumat (15/9) di kantornya, Batunirwala.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/07/buntut-pemukulan-aktivis-alor-pdip-alor-imbau-warga-hormati-demokrasi-di-tahun-politik/
Politisi partai Golkar yang sudah menjabat Anggota DPRD tiga periode itu menyesali sikap TAPD yang tidak mampu menjelaskan pertanyaan Banggar soal penggunaan, pergeseran dan pertanggungjawaban dana di draf R-KUA-PPAS sehingga akhirnya memilih walkout.
Sulaiman mengatakan, DPRD bukan lembaga peminta-minta Pokir dan Bimtek melainkan sebuah lembaga daerah yang semestinya mendapat porsi anggaran daerah sesuai ketentuan undang-undang. Menurutnya selama ini porsi anggaran Pokir dan Bimtek untuk DPRD cuman diberikan janji manis saja oleh pemerintah.
“Selama empat tahun ini dia pikir DPRD bukan lembaga daerah yang patut dibiayai. Selalu APBD yang dibawa datang ke sini itu selalu saja APBD yang tanpa ada pembiayaan DPRD. Seolah-olah datang ke sini baru kita minta (Pokir) begitu. Oh ini (Pokir) belum masuk na itu na, padahal DPRD ini kan satu lembaga yang harus dibiayai sebelum bawa dokumennya ke sini. Gitu loh,” ujarnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/07/polisi-imbau-warga-tak-halangi-unjuk-rasa-aktivis-alor-bisa-dipidana/
“Jadi kondisinya seolah-olah selalu mau dibikin pojokan DPRD sebagai sebuah lembaga yang suka minta-minta gitu kan. Seolah-olah kalau diminta tidak dikasih ya marah, padahal ini sebuah lembaga daerah, lembaga negara yang harus dibiayai sesuai ketentuan undang-undang. Mungkin sudah keenakan bikin begitu sampai di akhir (periode) tidak berubah,” kesalnya.
Sulaiman menceritakan kondisi sebenarnya yang terjadi versi DPRD di ruang sidang Badan Anggaran hingga berujung TAPD wolkout. Ia mengatakan, sebelum walkout itu TAPD dan Anggota Banggar sementara dalam pembahasan alot di Bab IV R-KUA-PPAS tentang item pendapatan dan belanja. Item itu ada Anggota Banggar yang menanyakan selisih antara pendapatan dan belanja yang dinilai tidak berbanding lurus.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/06/polisi-mediasi-korban-dan-pelaku-pemukulan-aktivis-alor-untuk-berdamai/
Sebab, logikanya kalau pendapat bertambah, belanja bertambah berarti PAD harus ikut naik supaya berbanding lurus. Mengapa di dalam draf R-KUA-PPAS itu pendapatan bertambah, belanja naik tetapi PAD tidak ikut naik. Apakah ada belanja yang tidak menopang PAD?
“Itu pertanyaan terakhir dari Pak Boli. Kita kan pendapatan kita sekitar 72% sudah ada memenuhi target tapi kenapa dari PAD kita itu diturunkan 9 Miliar. Kemudian sisi penerimaan dari JKN (BPJS) ada 14 Miliar itu kenapa 10 Miliar ditarik keluar dengan alasan tidak lagi dihitung sebagai penerimaan tapi langsung diberikan kepada Puskesmas-puskesmas. Tapi dalam penjelasan kemudian itu tidak ditarik keluar (dari item pendapatan) tapi ditarik ke bawah lagi ke lain-lain pendapatan yang sah. Ini yang perlu dijelaskan. Kemudian, ada kenaikan belanja. Ini yang ditanyakan jadi jawab dong. Bukan keluar ruangan?” kesalnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/06/cerita-aktivis-alor-detik-detik-dipukul-simpatisan-ketua-dprd-alor-hingga-bisa-beri-maaf/
Sulaiman menerangkan, pertanyaan-pertanyaan dari Anggota Banggar itu seharusnya dijawab tim TAPD karena urgensi pembahasan R-KUA-PPAS tersebut perlu ada penyatuan pemahaman baru melahirkan sebuah kesepakatan politik anggaran untuk ditetapkan menjadi produk APBD-P tahun Anggaran 2023.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dalam pembahasan itu TAPD tidak harus wolkout karena gunanya lakukan perubahan anggaran itu didasari atas tiga hal utama yaitu: pertama; bagaimana menggunakan Silpa. Kedua; bagaimana menggunakan transferan dana-dana baru yang masuk setelah penetapan APBD Murni. Ketiga: ada pergeseran program dan kegiatan di OPD yang masuk untuk dilakukan perubahan.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/06/aktivis-alor-dipukul-saat-demo-kasus-ketua-dprd-alor/
“Itu yang mesti dijelaskan semua. Karena kalau tidak ada semua itu, perubahan anggaran tidak mesti dibutuhkan. Apa urgensinya? Perubahan tidak sama sekali dibutuhkan kalau semua item itu tidak ada,” tegasnya.
Sulaiman menyesali sikap TAPD yang terus memojokkan DPRD dengan adanya permintaan dana Pokir, dana Bimtek dan Studi Banding di akhir tahun sehingga itu jadi alasan utama TAPD walkout. Menurut dia, alokasi dana peningkatan kapasitas DPRD itu sangat perlu karena ada dua anggota yang baru masuk (PAW). Selain itu, dana Pokir juga dinilai sangat menolong masyarakat yang menyampaikan aspirasi saat reses Anggota DPRD.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/04/profil-gabriel-beri-binna-caleg-dpr-ri-dapil-ntt-1-teruji-tulus-mengabdi-pas-di-hati/
Ia menjelaskan, dalam proses pembahasan sebuah Perda tentang APBD murni maupun perubahan, perlu ada draf alokasi dana untuk peningkatan kapasitas DPRD dan Pokir karena sebelum pembahasan biasanya dimulai dengan konsultasi Banggar dengan Komisi-komisi untuk mendapatkan semua masukan dari hasil reses dengan konstituennya. Hal itu sesuai tugas dan fungsi DPRD tentang budgeting, pengawasan, legislasi dan lain-lain.
“Anggota DPRD turun ke bawa reses dan menampung aspirasi masyarakat, itukan ditampung dan konsultasi dengan para Komisi-komisi. Nah, di situ ada usulan dari Komisi ini, komisi itu, ada kegiatan di sini yang berkaitan dengan mitra kerjanya dan lain-lain. Salah satu yang diusulkan itu adalah dengan Pokir ini apakah bisa masuk atau tidak. Kan begitu dalam pembahasan,” jelasnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/08/24/welem-maniyeni-ciptakan-aplikasi-bjp-agen-untuk-pembelian-dan-pembayaran-produk-digital-termurah-di-indonesia/
“Nah, pikiran Komisi ini yang oleh Badan Anggaran itu ditampung untuk nanti pada saat pembahasan dengan TAPD, pemikiran-pemikiran ini yang nanti disampaikan. Kalau misalnya ada prosedural konsultatif antara Badan Anggaran dengan Komisi-komisi ini tidak disampaikan maka itu aman gak tu? Buat apa konsultatifnya kalau itu tidak disampaikan ke TAPD. Dan inikan tahapan pembahasan untuk mendapatkan persetujuan. Jadi kan harus dijelaskan segala sisinya. Ya kan?” lanjut dia.
Sulaiman menambahkan, semua aspirasi Anggota DPRD di Komisi-komisi yang disampaikan Banggar ke TAPD tersebut perlu dibahas dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Hal itu bukan berati jatah alokasi dana untuk DPRD tidak ada sama sekali lalu terkesan memaksa Banggar untuk disetujui draf yang ada, jika tidak maka walkout pilihannya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/08/24/tok-dprd-umumkan-pemberhentian-amon-djobo-dari-jabatan-bupati-alor/
“Ada hal-hal khusus yang perlu di dalami baik dari sisi pendapatan maupun sisi belanja. Itu detailnya harus dijelaskan. Bukan omong soal Pokir saja karena Pokir itu pemikiran hasil konsultasi dengan Komisi. Nah, itu dibahas dulu, dananya dapat darimana? Bukan berarti kamu bawa itu dokumen datang di DPRD, pak ini kami sudah tidak ada uang jadi bapak dorang langsung sepakat dan sahkan saja. Mana bisa begitu? Loh, kan tidak bisa begitu,” kesalnya.
“Namanya pemerintah menyiapkan dokumen diserahkan kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan. Di pembahasan tentu ada dinamikanya. Kan begitu. Bukan langsung kamu jawab bahwa tidak ada uang lagi? Loh uang siapa yang diminta? Datang ke sini kan sekaligus menjawab dan mempertanggungjawabkan pekerjaan-pekerjaan seluruhnya dan menjawab seluruh pertanyaan-pertanyaan di dalam pembahasan itu secara terang benderang baru mendapatkan persetujuan atau tidak? Kan begitu. Bagaimana orang tidak mengerti pokok persoalan ko langsung minta persetujuan saja?” kesal dia.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/04/gabriel-beri-binna-sosok-yang-dipercayakan-prabowo-subianto-maju-caleg-dpr-ri-dapil-ntt-i/
Iklan
Iklan
“Kan itu makanya kenapa kita belum memberikan suatu penjelasan apapun (ke publik) karena pembahasannya pun belum selesai, masih dalam tahap pembahasan. Ko ini sudah bilang DPRD minta Pokir, minta ini na itu na. Kenapa musti diminta? Itu ketentuan Undang-undang, ketentuan regulasi yang seharusnya kamu menyiapkan dokumen itu hak-hak DPRD soal peningkatan kapasitas dan lain-lain itu ada ketentuan undang-undangnya. Begitu. Bukan datang ke sini, DPRD ngomong baru kamu jawab bilang tidak ada uang. Itu kan apa? Bukan begitu caranya,” lagi-lagi kesalnya.
Sulaiman juga merespon wacana pemerintah daerah yang akan menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) APBD-P jika DPRD tetap ngotot meminta tambahan dana Bimtek, Studi Banding dan Pokir dalam draf rancangan APBD-P tahun 2023.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/04/pdt-samuel-pandie-dan-pdt-jacob-niap-menjadi-calon-terkuat-ketua-dan-sekretaris-ms-gmit-periode-2024-2027/
“Silahkan. Mau berlindung di bawah Perbup? Perbup itu dibolehkan oleh ketentuan Undang-undang, tetapi dia harus memenuhi syarat-syarat. Dokumen yang dikirimkan kepada DPRD sini itu bisa dapat dua opsi: bisa disetujui, bisa juga tidak setujui. Bisa juga pemerintah bersurat kepada DPRD untuk mengembalikan dokumen itu. Terserah mau bikin Perbub. Asal dasar pertimbangannya cukup, datanya cukup ya silahkan,” jelasnya.
“Kalau lagi dibahas lalu meninggalkan tempat, apa cukup alasan kamu bikin Perbup? Di situ persoalannya. DPRD belum menilai semua. Kita mau bikin keterangan apa. Ini masih pembahasan semua,” sambung Sulaiman.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/03/meriahnya-ordik-untrib-2023-ditutup-dengan-lego-lego/
Meski demikian, Sulaiman mengatakan pilihan Perbup bukan menjadi solusi yang utama untuk memecahkan masalah ini. Namun ia berharap sidang Banggar dan TAPD tetap dilanjutkan karena DPRD telah melakukan sidang paripurna perubahan jadwal sidang Banggar ke hari Jumat (15/9) hingga berakhir di tanggal 28 September.
Pembahasan lanjutan ini menurutnya dianggap perlu sehingga DPRD bisa mendapat penjelasan yang utuh mengenai: mengapa item pendapatan diturunkan, mengapa sisi penerimaan bergeser, mengapa ada pengurangan pendapatan, mengapa ada refocusing, refocusing ini dasarnya apa, kemana refocusing ini dilakukan, untuk apa refocusing dilakukan, berapa biayanya refocusing, dan lain-lain.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/03/belajar-cinta-lingkungan-maba-untrib-bersihkan-kali-dan-pantai-di-teluk-mutiara/
“Belum lagi dalam sisi belanja, ditanyakan apakah dokumen ini sesuai dengan dokumen awal atau jangan sampai ada kegiatan baru, bagaimana menggunakan Silpanya, bagaimana menggunakan dana transferannya, bagaiman mengelola dana insentif daerah yang dapat hasil daripada WTP-nya, bagaimana penggunaannya. Itu kan harus dijawab,” jelasnya.
“Pembahasan kan begitu. Setiap pertanyaan Anggota DPRD harus dijawab supaya dia paham betul-betul baru dia bisa berikan persetujuannya. Tugas kamu (TAPD) kan harus menjawab sesuai data-data yang ada karena kamu yang susun dokumennya, kamu yang pakai uangnya, ko malas menjawab. Kan begitu. Bukan jawab, oh uang sudah tidak ada, kami sudah lakukan ini, tapi DPRD bilang, oh bukan itu jawabnya, bukan itu penjelasannya. Bukan. Penjelasan itu maksudnya poin per poin detil sesuai pertanyaan yang diajukan DPRD, baru mendapatkan persetujuan. Kenapa meninggalkan tempat?” katanya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/02/dandim-1622-alor-minta-maba-untrib-implementasi-nilai-pancasila-dalam-belajar/
Sulaiman juga tegas membantah wacana apakah permintaan tambahan dana Bimtek, dana Studi Banding dan dana Pokir yang berlebihan di akhir tahun ini hanyalah kambing hitam saja untuk menutupi kepentingan politik memperkuat basis Anggota DPRD petahana di Pemilu 2024?
Loh, Pokir itu setiap tahun (perlu diakomodir) karena anggota reses itu setiap kali dia turun setiap waktu (untuk menemui konstituennya). Bukan karena mau akhir tahun jadi. Loh, bukan itu. Hasil reses, Pokir itu setiap tahun diserahkan ke pemerintah ko. Dan pemerintah harus memperhatikan itu. Karena itu kebutuhan masyarakat yang disampaikan kepada anggota saat reses. Kan begitu,” jelasnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/01/polisi-tetapkan-asn-alor-tersangka-cabuli-5-anak-pelaku-terancam-hukuman-berat/
Selain itu, Sulaiman juga membantah pernyataan Pemerintah yang bilang permintaan dana Pokir, Bimtek dan Studi Banding sudah dianggarkan di APBD murni tahun 2023 dan itu tidak di-refocusing. Ia katakan bahwa pernyataan pemerintah itu tidak benar karena tidak ada dana yang dianggarkan di APBD murni tahun 2023.
“(Dianggarkan di) Murni kemarin? Mengapa tidak dijelaskan di murni kemarin ko malah dijanjikan nanti di perubahan. Murni nanti dijanjikan lagi di perubahan. Di perubahan janji lagi di murni. Jangan begitulah ngomongnya. Ini kan masih pembahasan. Jadi datang dan hadapi. Jangan begitulah. Selama ini hak-hak DPRD seperti kamu sudah berikan begitu manisnya, padahal (nol). Ada banyak pertanyaan DPRD yang tidak bisa dijawab. Jawablah. Itu kan tidak bisa dijawab makanya lari tinggalkan ruangan,” kesalnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/08/31/buka-ordik-untrib-2023-rektor-pastikan-tak-ada-perpeloncoan/
Selain itu, Sulaiman juga membantah keterangan TAPD bahwa DPRD seolah-olah tidak memahami kondisi keuangan daerah yang sedang kritis akibat refocusing ini sehingga meminta tambahan dana Bimtek, Studi Banding dan Pokir yang berlebihan.
“Datang dan jelaskan di sini kritisnya karena apa? Kenapa sampai kritis, ada apa sampai kritis? Harus dijelaskan dong. Ada Silpa, ada transfer masuk, ada kenaikan pendapatan sampai 72%, ko di bilang kritis? Jelaskan. Biar kita paham dan setujui. Kan begitu. Kalau itu tidak dijelaskan, tidak dipahami ya bagaimana kita masuk setuju? Jangan jadikan Pokir sebagai kambing hitam lah,” tegasnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/08/29/anggota-dprd-alor-dony-mooy-resmi-gugat-dpp-psi-di-pengadilan-negeri-kalabahi/
“Bimtek itu ketentuan Undang-undang. Berapa kali diadakan setahun itu ada dalam undang-undang jadi harus diatur. Memang kita bukan lembaga yang perlu dibiayai? Kecuali kita bukan lembaga yang perlu dibiayai, baru kamu susun dari sisi belanja kamu saja. Kalau kita juga adalah lembaga yang harus dibiayai maka you harus susun pembelanjaan itu, susun juga dari sisi DPRD-nya. Jangan you susun you punya dulu baru bawa datang ke sini, bahas habis semuanya, DPRD bilang kita punya bagaimana? Oh bapak dorang mohon maaf uang su habis. Jawaban macam apa itu? DPRD ini kan sebuah lembaga yang perlu juga dibiayai kedudukannya,” tegasnya.
“Sudah tidak dibiayai baru kamu bilang DPRD minta Pokir gitu? Loh, itu bukan sebuah permintaan. Tidak perlu dimintakan itu. Kamu harus biayai karena ini juga lembaga daerah. Jangan tidak bisa dijelaskan baru di luar sana bilang kita tidak bisa biayai karena permintaan DPRD jadi akhirnya keluar ruangan. Loh, gimana sih? Ada apa (di akhir periode) ini?” kesal Sulaiman menutup wawancaranya dengan tribuanapos.net.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/08/24/tok-dprd-umumkan-pemberhentian-amon-djobo-dari-jabatan-bupati-alor/

Untuk diketahui, Anggota Banggar DPRD Alor yang hadir pada sidang Banggar dan TAPD pada Jumat (8/9), antara lain: Marzuki Kalake (PKS/F-Alor Bersatu), Sabdi Magangsau (F-PDIP), Lukas Reiner Atabuy (F-Demokrat), Deni Padabang (F-NasDem), Azer D. Laoepada (F-Golkar), Mulyawan Djawa (PBB/F-Persatuan Nurani), Boli Girangmau (F-Gerindra), Lagani Djou (PPP/F-Persatuan Nurani), dan 2 Pimpinan DPRD: Sulaiman Singh (Golkar) dan Yulius Mantaon (NasDem). Dony M. Mooy (PSI/F-Persatuan Nurani) juga masuk Anggota Banggar namun ia tidak hadir di sidang karena sakit.
Informasi yang dihimpun media ini, DPRD dan Pemerintah masih berkoordinasi untuk rekonsiliasi konflik guna melanjutkan sidang Banggar dan TAPD yang dijadwalkan dilakukan pada besok Senin 18 September sekitar pukul 09.00 WITA di gedung DPRD. (*dm).