PPP Usung Dony Mooy di Pileg 2024

Ketua DPW PPP Provinsi NTT, Djainudin Lonek, SH.,M.H. (Foto: doc tribuanapos.net).
Kalabahi- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengusung Dony Menase Mooy maju bertarung di Pemilihan Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Alor tahun 2024. Dony menggantikan salah satu Bakal Caleg PPP yang sudah masuk daftar calon sementara (DCS) dan menempati posisi nomor urut 3 di Dapil Alor I.
Ketua DPW PPP NTT Djainudin Lonek, SH.,M.H mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan nama Dony M. Mooy menjadi Bakal Caleg DPRD Kabupaten Alor yang akan bertarung merebut salah satu dari 7 kursi Dapil Alor I Kecamatan Teluk Mutiara di Pemilu 2024 mendatang.
“Sudah daftar. Pak Dony Mooy ini dia mendaftar (Calegnya) ke pusat (DPP PPP). Dia mendaftar pada saat ada acara pembekalan Caleg Provinsi di Kupang. Kebetulan di situ ada orang pusat dan beliau sampaikan daftar Calegnya,” kata Djainudin, Rabu (4/10) di Kupang.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/08/polisi-hentikan-kasus-dpo-palsu-yang-menyeret-nama-ketua-dprd-alor/
“Setelah mendaftar, pusat juga meminta kita untuk mengakomodirnya maka selanjutnya diatur lebih lanjut oleh MPC dan Sekretaris Wilayah. Proses pendaftaran selanjutnya menjadi urusan MPC, Pak Sekwil dan teman-teman Partai di Alor,” ujarnya.
Djainudin menjelaskan alasan PPP mengusung Dony M. Mooy di menit-menit akhir tahapan perubahan DCS ke DCT di KPU karena Dony adalah Anggota DPRD Alor aktif Periode 2019-2024 sehingga dipandang elektabilitasnya masih terjaga baik di masyarakat.
“Beliau juga adalah Anggota DPRD aktif. Artinya bahwa kalau Anggota DPRD aktif maka elektabilitas dia itu cukup mumpuni sehingga kita punya keinginan untuk dia bisa ikut membesarkan partai,” jelasnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/14/pengacara-dpp-psi-tak-bawa-surat-kuasa-sidang-dony-mooy-vs-psi-ditunda/
Djainudin menegaskan, PPP mengusung Bacaleg Dony M. Mooy yang juga mantan Ketua GMKI Cabang Kalabahi dan Ketua KNPI Alor ini prinsipnya bahwa partai ini adalah aset bangsa sehingga siapapun dia, apapun agamanya tentunya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari PPP.
Selain itu, Ketua DPW juga menegaskan, mengusung Dony Mooy maju Caleg DPRD Alor Dapil Alor I Nomor Urut 3 karena Dony juga sudah ditetapkan menjadi kader partai PPP yang kini menjabat Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kesejahteraan Rakyat DPW PPP Provinsi NTT.
“Pak Dony Mooy juga posisi sekarang menjadi Pengurus PPP Provinsi NTT sehingga wajib hukumnya partai mendorong kadernya sendiri di Pemilu 2024. Untuk urusan jadi terpilih menjadi Anggota DPRD atau tidak itu menjadi urusan Tuhan,” katanya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/17/gara-gara-dewan-minta-jatah-pokir-10-miliar-pemkab-alor-walkout-sidang-banggar/
Ketua DPW yang kini Caleg DPR RI Dapil NTT 2 Nomor Urut 1 ini menginstruksikan seluruh jajaran partai PPP di Kabupaten Alor untuk memenangkan kadernya dan jangan saling menjelekkan sesama kader partai ataupun kader partai lain di Pemilu 2024.
“Itu etika politik di PPP seperti itu. Kita jalan dengan (gagasan) program dan kegiatan kita dan tidak mendeskreditkan orang dari partai lain, apalagi partai sendiri. Urusan jadi terpilih dan tidak itu urusan Tuhan. Kita berusaha dan berdoa, berdoa dan berusaha tapi Tuhan bilang rancanganKu bukan rancanganmu, sehingga kita tidak jadi terpilih pun kita tidak boleh kecewa karena pasti Tuhan juga sudah mempersiapkan kita di tempat lain untuk mengabdi pada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/19/dprd-alor-bantah-minta-jatah-pokir-rp-10-miliar-di-pemerintah/
Djainudin juga membantah isu yang beredar di masyarakat bahwa dimasukannya Dony Mooy menjadi Caleg PPP ini disebut-sebut ada perdebatan di internal partai. Menurutnya wacana itu tidak benar sama sekali.
“Di partai itu kita mengenal taat asas dan taat struktur, biar right on the track. Kader partai siapapun tentu harus mengikuti apa yang telah diputuskan dan diperintahkan oleh partai. Karena sehebat apapun kita kalau kita tidak melalui partai maka kita bukan siapa-siapa,” tegasnya.
Ketua DPW juga menegaskan bahwa proses gugatan Dony Mooy dengan DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal pemecatannya dari status Anggota DPRD Alor ini sama sekali tidak menggangu proses pencalegkan Dony Mooy di PPP. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/19/untrib-dan-kementerian-keuangan-ri-teken-mou-dukung-tri-dharma-pt/
“Kami sih taat asas dan taat hukum. Biar proses hukum itu berjalan sampai selesai, kemudian kita prinsipnya apapun yang telah diputuskan oleh hukum itu kita taati, kita ikuti,” katanya sambil memastikan bahwa proses tahapan pencalegkan Dony Mooy sudah sesuai prosedur di PPP karena Dony sudah resmi dipecat oleh DPP PSI baru mendaftar Caleg di PPP.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Alor Munawir Laamin mengatakan, pihaknya masih sementara memverifikasi berkas dokumen pencalegkan Dony Mooy di PPP. Ia memastikan bahwa akan mengumumkan status Dony Mooy setelah verifikasi berkas perubahan DCS ke DCT di KPU.
“Nanti kami informasikan di tahapannya. Kami masih belum verifikasi,” katanya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/28/kadisdik-alor-tegaskan-pelantikan-kepala-sekolah-yapenkris-gmit-masih-menjadi-kewenangan-bupati/
Dony Mooy sebelumnya adalah satu-satunya kader Partai PSI yang terpilih menjadi Anggota DPRD Alor Periode 2019-2024, namun di akhir periodenya, PSI malah memecatnya dan mengusulkan PAW dengan Mohammad Supriyadi Djae karena Dony dituduh tidak ikut mendaftar Caleg PSI di Pemilu 2024.
Merasa tidak puas dengan pemecatannya, Dony Mooy yang kini menduduki jabatan Ketua Komisi 3 DPRD Alor itu kemudian menggugat DPP PSI di Pengadilan Negeri Kalabahi karena menurutnya ia mendaftar Caleg di PSI namun berkasnya yang ditolak pengurus partai.
Selain gugat sengketa partai politik di PN Kalabahi, Dony Mooy juga menggugat surat usulan pergantian antar waktu dirinya yang dikeluarkan pimpinan DPRD dan Bupati Alor ke Gubernur NTT di Pengadilan TUN Kupang. Proses sidang kedua gugatannya itu masih sementara berlangsung di Pengadilan. (*dm).