Kemahnuri Desak Kejati NTT Ungkap Penerima Suap Kasus Setwan Alor

Aktivis Kemahnuri berdialog dengan Jaksa Kejati NTT Robert Lambila
Aktivis Kemahnuri berdialog dengan Jaksa Kejati NTT Robert Lambila

Kalabahi, Tribuanapos.net – Kerukunan Mahasiswa Nusa Kenari (Kemahnuri) Kupang melakukan demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi NTT Jumat (16/8/2019).

Mereka mempertanyakan kasus dugaan suap dana operasional Setwan Alor tahun 2013 yang hanya melibatkan terdakwa mantan Sekwan Drs. Ahmad Maro.

“Kami pertanyakan kepada Kejati NTT, sejauhmana penanganan kasus suap di Setwan Alor tahun 2013 sebesar Rp.500 juta,” kata aktivis Kemahnuri Sokan Teibang, kepada wartawan sore tadi.

Menurutnya, ada yang janggal di kasus korupsi Setwan Alor. Sebab, penyelidikan kasus tersebut oleh Kejaksaan Negeri Kalabahi hanya menetapkan tersangka tunggal Drs. Ahmad Maro.

“Kalau kasus suap berarti ada pihak yang menyerahkan uang dan ada yang menerima. Mengapa korupsi di Setwan hanya tersangka tunggal orang tua kita Ahmad Maro? Ini agenda yang kami tanyakan kepada Kejati NTT tadi,” ujarnya.

Kemahnuri lalu mendesak Kejati NTT agar melakukan penyelidikan ulang kasus suap tersebut yang diduga melibatkan mantan Banggar DPRD Alor Periode 2009-2014 dan mantan tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD.

“Kita minta agar kasus ini dibuka secara terang benderang siapa penerima suap yang disebut-sebut dalam dakwaan kuasa hukum Ahmad Maro dalam putusan sela hakim Tipikor kemarin. Jaksa harus bisa buktikan pasal suap dalam dakwaannya,” tegas mantan Sekretaris HMI Cabang Kupang itu.

Kejati Janji Sidik Ulang Kasus Setwan Alor

Sokan mengaku, hasil dialog tadi siang, Jaksa Kejati NTT berjanji akan mengungkap kasus dugaan suap di Setwan Alor secara obyektif dan transparan. Penyelidikan akan dilakukan setelah sidang Ahmad Maro pekan depan.

“Tadi kami dialog dengan Jaksa Kejati NTT, pak Robert Lambila. Beliau bilang pak Kejati NTT sudah keluarkan perintah penyelidikan ulang kasus Setwan Alor. Jaksa sementara menunggu sidang Ahmad Maro,” jelasnya.

Sokan menegaskan Kemahnuri akan mengawal kasus itu hingga terungkap sejumlah nama-nama dalam putusan sela terdakwa Ahmad Maro waktu lalu.

“Kita harap Jaksa bisa menyeret semua yang terlibat. Terutama nama Seni Badu yang disebut-sebut diduga terima (uang suap). Kami akan terus kawal kasus itu hingga tuntas,” tutup Sokan.

Reporter: Demas Mautuka