Kalabahi, Tribuanapos.net – Komisi IX DPR RI dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang menggelar sosialisasi penggunaan makanan, obat-obatan dan kosmetik di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Tujuannya, mengajak masyarakat selektif menggunakan obat dan makanan.
“Kegiatan ini merupakan kerjasama kemitraan antara Komisi IX, Badan POM dan Balai POM. Tujuannya adalah memberikan komunikasi informasi kepada masyarakat tentang cara menggunakan obat-obatan dan makanan secara aman,” ujar Anggota DPR RI Komisi IX Dr. Imanuel E. Blegur di acara Sosialisasi Obat dan Makanan, Selasa (6/8) di Kelurahan Wetabua, Kalabahi.
Menurutnya, selama ini mayoritas masyarakat tidak selektif menggunakan obat-obatan, kosmestik dan makanan. Sehingga pemerintah memprogramkan hal itu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara penggunaan obat dan makanan yang benar.
“Kita lihat di masyarakat ada makanan yang kadaluwarsa dan obat-obatan yang tidak memenuhi standar. Kosmestik juga begitu. Karena itu BPOM bekerjasama dengan Komisi IX DPR RI terus melakukan sosialisasi. Harapannya, masyarakat bisa mengawasi dirinya sendiri tentang bagaimana cara menggunakan makanan, obat-obatan dan kosmetik sesuai standar ketentuan yang berlaku,” katanya.
Imanuel menghimbau kepada pengusaha makanan, obat-obatan dan kosmetik agar tidak menjual produk yang kadaluwarsa. Sebab itu membahayakan konsumen.
“Kepada teman-teman pengusaha, harus memperhatikan jualan mereka; produk makanan, kosmetik dan obat-obatan. Kalau sudah kadaluwarsa, kemasannya sudah rusak dan tidak sesuai standar maka tidak boleh dijual. Sebab produk kadaluwarsa itu membahayakan anak,” imbuhnya.
Selaku Anggota DPR RI, Imanuel mengaku pihaknya terus mendorong pemerintah agar gencar melakukan sosialisasi dan pengawasan makanan dan obat-obatan terutama di sekolah-sekolah.
“Kita mendorong untuk menjangkau sekolah-sekolah, kampus-kampus dalam rangka pencegahan obat dan makanan yang kadaluwarsa. Kita harus mencegah sedini mungkin,” pungkas Calon Bupati Alor Tahun 2018 itu.
Balai POM Kupang Himbau Warga Alor Selektif Gunakan Obat dan Makanan
Kepala Balai POM Kupang Drs. Sem Lapik, A.Pt.,M.Sc mengimbau kepada masyarakat Alor agar selektif gunakan obat dan makanan.
“Caranya sederhana yakni cukup dengan memperhatikan Cek KLIK. Cek; Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluwarsa atau disingkat jadi Cek KLIK,” ungkapnya.
Sem menjelaskan, Cek Kemasan penting dilakukan untuk mengetahui dan memastikan kemasan produk dalam kondisi baik.
Kemudian untuk Label, Sem minta masyarakat baca informasi produk yang tertera pada labelnya dengan cermat sebelum menggunakannya.
“Lalu Izin Edar. Pastikan produk tersebut memiliki izin edar dari Balai POM. Izin Edar dapat dicek melalui aplikasi android Cek BPOM. Kalau produk yang tidak berlabel maka hubungi kami, saya akan kirim tim untuk periksa produk yang ditemukan tidak berlabel,” tegasnya.
Selanjutnya, Sem pun mengajak warga Alor agar memperhatikan produk Kedaluwarsa. “Kalau orang barat itu sebelum belanja produk, mereka cek dulu Kedaluwarsanya. Kalau sudah lewat maka itu tidak dibeli. Saya harap masyarakat teliti cek produk Kedaluwarsa.”
Kepala Balai POM Kupang meminta masyarakat, kalau cek KLIK ditemukan produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik yang tidak sesuai ketentuan maka tidak boleh digunakan. Sebaiknya dilaporkan kepada BPOM Kupang atau melalui Dinas Kesehatan Alor.
Sementara perwakilan Dinkes Alor Imelda, mengaku pihaknya selama ini gencar melakukan pengawasan obat dan makanan.
“Setiap tahun, empat kali kita awasi obat dan makanan. Kita terbatas karena memang di Alor belum ada Balai POM sehingga kami masih dalam tim yang sekretariatnya dikendalikan di Setda Alor,” pungkas Imelda.
Reporeter: Demas Mautuka