Ansy Lema Marah KLHK yang Berniat Turunkan Status Cagar Alam Mutis di NTT

Anggota Komisi IV DPR RI Ansy Lema, ketika RDP dengan KLHK bahas wacana alih status Cagar Alam Mutis di NTT pada Senin, (24/11/2021) di gedung DPR Senayan Jakarta.
Anggota Komisi IV DPR RI Ansy Lema, ketika RDP dengan KLHK bahas wacana alih status Cagar Alam Mutis di NTT pada Senin, (24/11/2021) di gedung DPR Senayan Jakarta.
Jakarta –
Anggota DPR RI Ansy Lema, geram terhadap wacana perununan status Cagar Alam (CA) Mutis di Desa Fatumnasi, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timur Tengah Selatan, Provinsi NTT, menjadi Taman Wisata Alam (TWA).
Kemarhan Anggota Komisi IV itu menyeruak dalam rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jajaran Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, (24/11/2021) di gedung DPR Senayan Jakarta.
“Saya menyoroti wacana penurunan kembali status Cagar Alam (CA) Mutis menjadi Taman Wisata Alam (TWA),” tulis Ansy di akun instagramnya.
Wakil rakyat dapil NTT itu menjelaskan, Oktober 2021, KLHK melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam NTT telah memulai lagi upaya untuk menurunkan status CA Mutis menjadi TWA, setelah sebelumnya dibatalkan KLHK.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/12/02/lulus-s1-untrib-ipk-cumlaude-noni-morib-ini-tentang-perjuangan/
Ansy marah pada KLHK, sebab bila upaya menurunkan status CA Mutis menjadi TWA jadi dilakukan maka sudah pasti akan ada dampak pembangunan yang merusak struktur budaya dan ekosistem CA Mutis yang menjadi sumber mata air untuk warga di pulau Timor.
“Mengapa upaya penurunan status CA dimulai lagi?” kata Ansy geram sambil menunjuk jajaran Eselon I yang hadir di rapat itu.
“Bagi saya CA Mutis adalah simbol budaya dan jantung peradaban masyarakat Timor serta sumber air masyarakat Timor,” lanjut dia.
Politisi PDIP itu menyebutkan, selama ini ratusan ribu masyarakat Timor dari Kabupaten Kupang, Malaka, Timor Tengah Utara dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, bahkan distrik Oecussi Negara Timor Leste sangat bergantung pada ketersediaan air di CA Mutis.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/11/24/soal-paw-anggota-dprd-alor-pimpinan-dprd-menanti-surat-pks-pks-malah-pecat-kader-kandidat-paw/
Salah satu Pesona Cagar Alam Gunung Mutis yang masih eksotis di Pulau Timor, NTT. (Foto: goodnewsfromindonesia.id).
Salah satu Pesona Cagar Alam Gunung Mutis di Pulau Timor, NTT yang masih eksotis. (Foto: goodnewsfromindonesia.id).
Selain menjadi sumber air minum untuk Kabupaten TTU, TTS, Kupang, CA Mutis menjadi sumber bagi empat Daerah Aliran Sungai (DAS) di Pulau Timor yakni DAS Benenain, Noelmina, Neolfael, dan Noelbessi.
“Maka, Mutis adalah lambang kesuburan dan kesegaran di tengah wilayah Timor yang memiliki tingkat kekeringan ekstrem,” ujarnya.
Lanjut Ansy, sampai saat ini para petani, peternak dan pembudidaya ikan air tawar daerah Timor sangat bergantung dari suplai air CA Mutis.
Menurut data yang diperolehnya bahwa penurunan Cagar Alam Mutis menjadi TWA ini hanya akan menyisakan sekitar 2000 hektar sebagai zona konservasi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/11/22/bupati-alor-ajak-dprd-ribut-di-klhk-minta-alih-fungsi-hutan-relokasi-korban-seroja/
Jika alih status jadi dilakukan KLHK maka mayoritas akan diberikan izin untuk investasi pembangunan hotel, pertambangan (mangan dan nikel), dan pariwisata yang berakibat dikeluarkannya hutan flora dan fauna dari wilayah konservasi.
“Saya tegaskan, berdasarkan kajian teknokratis penurunan status CA Mutis ini tidak bisa dilakukan. Jadi, tolong jangan ada yang atik CA Mutis,” tegasnya.
“Posisi saya tetap bersama masyarakat adat dan tetap bersama menjaga CA Mutis,” sambung Ansy bernada ancaman.
Ansy memberikan teguran keras kepada KLHK bahwa jangan sampai karena keindahan dan eksotisme CA Mutis menjadi alasan pembenaran untuk menurunkan status tersebut menjadi TWA.
“Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV telah menyetujui dan meminta KLHK Ditjen KSDAE untuk mempertahankan status kawasan CA Mutis,” tutup Ansy. (*dm).