
Jakarta –
Anggota DPR RI Ansy Lema, geram terhadap wacana perununan status Cagar Alam (CA) Mutis di Desa Fatumnasi, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timur Tengah Selatan, Provinsi NTT, menjadi Taman Wisata Alam (TWA).
Kemarhan Anggota Komisi IV itu menyeruak dalam rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jajaran Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, (24/11/2021) di gedung DPR Senayan Jakarta.
“Saya menyoroti wacana penurunan kembali status Cagar Alam (CA) Mutis menjadi Taman Wisata Alam (TWA),” tulis Ansy di akun instagramnya.
Wakil rakyat dapil NTT itu menjelaskan, Oktober 2021, KLHK melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam NTT telah memulai lagi upaya untuk menurunkan status CA Mutis menjadi TWA, setelah sebelumnya dibatalkan KLHK.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/12/02/lulus-s1-untrib-ipk-cumlaude-noni-morib-ini-tentang-perjuangan/
Ansy marah pada KLHK, sebab bila upaya menurunkan status CA Mutis menjadi TWA jadi dilakukan maka sudah pasti akan ada dampak pembangunan yang merusak struktur budaya dan ekosistem CA Mutis yang menjadi sumber mata air untuk warga di pulau Timor.
“Mengapa upaya penurunan status CA dimulai lagi?” kata Ansy geram sambil menunjuk jajaran Eselon I yang hadir di rapat itu.
“Bagi saya CA Mutis adalah simbol budaya dan jantung peradaban masyarakat Timor serta sumber air masyarakat Timor,” lanjut dia.
Politisi PDIP itu menyebutkan, selama ini ratusan ribu masyarakat Timor dari Kabupaten Kupang, Malaka, Timor Tengah Utara dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, bahkan distrik Oecussi Negara Timor Leste sangat bergantung pada ketersediaan air di CA Mutis.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/11/24/soal-paw-anggota-dprd-alor-pimpinan-dprd-menanti-surat-pks-pks-malah-pecat-kader-kandidat-paw/
