Kalabahi –
Kepala Puskesmas Mebung Dematrius Marpada, S.Kep membantah pihaknya menolak merawat pasien bernama Jafet Lapuilana pada Sabtu (4/12) pagi di Mebung. Kapus menyebut pasien sendiri yang menolak petugas medis melakukan tindakan medis padanya.
“Kami tidak menolak. Dokter mau periksa kesehatannya tapi pasien sendiri yang menolak. Dia tidak mau diperiksa,” kata Kapus Dematrius, saat menghubungi wartawan, Senin (6/1/2020) di Kalabahi.
Kapus kemudian beberkan kronologi pasien Jafet Lapuilana saat masuk Puskesmas Mebung, Desa Alim Mebung Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor, NTT, Sabtu pagi.
Kronologi
Kapus Marpada menjelaskan, sekitar pukul 06.30 wita pasien Jafet masuk Puskesmas Mebung. Saat itu petugas medis yang betugas melayaninya, masih petugas shif malam.
Pasien masuk menyampaikan keluhannya, petugas lalu mengarahkan menuju ruang UGD dan tidur di tempat tidur yang tersedia. Saat hendak diperiksa petugas, pasien mengaku kelelahan dan ingin beristirahat selama 30 menit. Petugas pun menuruti permintaan pasien, istirahat selama 30 menit.
“Petugas datang mau periksa, dia (pasien) bilang tunggu sebentar 30 menit lagi. Dia masih capek, katanya. Setelah 30 menit petugas mau periksa dia sudah tidak mau. Katanya su terlalu lama,” kata Kapus Marpada.
“Kemudian, pasien bangun dan minta rujukan. Perawat bilang kami tidak punya hak kasih rujukan. Dokter yang punya hak. Jadi perawat menyarankan kalau mau rujukan, nanti langsung dengan dokter sebentar. Jadi dia (pasien) pulang,” lanjut Marpada.
Selanjutnya, pukul 08.00, pasien kembali ke Puskesmas dengan maksud meminta rujukan dokter. Dokter menerimanya dan memintanya untuk melakukan tindakan medis, pemeriksaan atau observasi.
Kapus menerangkan, akan tetapi permintaan dokter tersebut tidak dihiraukan oleh pasien. Pasien disebut Kapus, katanya sudah terlanjur kecewa dengan pelayanan petugas medis pada pagi hari pukul 06.30.
“Pasien datang minta mau ketemu dokter. Dokter bilang ya ini saya sendiri. Kemudian pasien minta rujukan. Dokter jawab; duduk dulu, saya periksa. Pasien bilang tidak, saya sudah kecewa dengan petugas tadi pagi,” sambung Marpada.
Meski diminta dokter untuk melakukan tindakan medis, pasien tetap bersih keras meminta surat rujukan ke RSUD Kalabahi. Dokter pun kemudian menanyakan BPJS pasien. Menurut Kapus, kata dokter, pasien datang tidak membawa kartu BPJS.
Pasien Tidak Bawa BPJS
Kapus menambahkan, karena pasien tidak membawa BPJS maka dokter menyarankan, bisa langsung ke UGD RSUD untuk melakukan pengobatan atau tindakan medis.
“Dokter tanya dia BPJS, dia bilang tidak ada. Pasien Jafet hanya menunjukkan Karpegnya (Kartu Kepegawaian PNS). Dokter bilang tidak bisa, harus BPJS. Kalau pasien tidak bawa BPJS berarti dia bisa langsung ke UGD RSUD. Dokter sarankan begitu. Selanjutnya dia Jafet pulang. Entah ke UGD atau tidak, kami belum tahu, tapi nanti saya cek,” pungkasnya.
Terkait tempat tidur pasien di ruang rawat inap yang disebut kotor, jorok dan tidak memiliki sprei, Kapus Marpada membatahnya. Ia menegaskan, pasien saat itu terbaring di ruang UGD. Ruang UGD memang tidak disiapkan bantal, sarung dan sprei. Sebab, ruang itu dikhususkan bagi tindakan kedaruratan pasien.
“Jadi dia masuk itu tidur di ruang UGD, bukan di ruang rawat inap. Nah, di ruang UGD berarti memang tidak perlu ada bantal, sarung dan sprei di situ. UGD itu kan untuk tindakan darurat. Kalau pasien datang berdarah-darah kalau kita taru bantal di situ, darah menempel lagi di sarung bantal ya tidak bisa begitu. Malah nanti pasien makin parah. Kecuali di ruang rawat inap, baru ada bantal dan sprei. Di ruangan UGD tidak ada yang kotor dan jorok. Di Facebook juga orang komen katanya tidak ada sprei, itu tidak benar,” Marpada menjelaskan.
Kapus juga membantah pihaknya menolak pasien Jafet dalam kondisi darurat. Ia menyebut, selama tiga tahun dia bertugas di Puskesmas Mebung, belum pernah menolak pasien.
“Puskesmas tidak pernah tolak Pasien. Selama tiga tahun saya pimpin Puskesmas, saya tidak pernah tolak pasien. Misinya kami semua itu, kami melayani siapapun yang masuk Puskesmas,” tutup Kapus Marpada.
Jafet: Saya Tidak Mendapatkan Pelayanan Medis
Pasien Jafet Lapuilana, menyebutkan bahwa dirinya tidak mendapat pelayanan medis di Puskemas Mebung. Jafet mengaku, dia dibiarkan berbaring tanpa baju di ruang UGD sekitar satu jam tanpa ada tindakan medis. Itu sebabnya ia memilih pulang dengan kecewa.
Jafet menjelaskan, dirinya masuk Puskesmas Mebung pukul 06.30. Ia masuk dan diarahkan petugas, berbaring di ruang UGD. Jafet kesal karena dirinya dibiarkan berbaring selama sekitar satu jam tanpa ada perawatan medis.
Pasien Jafet kecewa, tidak ada itikad baik dari petugas medis untuk mengobati luka di bagian perutnya. Ia bangun dari tempat tidurnya kemudian menuju petugas medis memintakan surat rujukan, dirujuk ke RSUD Kalabahi.
Ketika meminta surat rujukan, ia membenarkan bahwa, petugas medis mengaku tidak berwenang mengeluarkan surat rujukan. Jafet lalu pulang karena waktu itu dokter dan Kapus Marpada tidak berada di kantor untuk mengeluarkan surat rujukan.
Sekitar pukul 08.00, pasien Jafet kembali ke Puskesmas dengan maksud meminta surat rujukan dokter agar dia dirawat di RSUD Kalabahi. Ia menemui dokter dan meminta surat rujukan. Akan tetapi dokter tidak memberikan surat rujukan dengan alasan belum mendiagnosa pasien.
Memilih ke RSUD
Merasa tidak puas dan kecewa dengan pernyataan dokter Puskesmas Mebung, Jafet kemudian meninggalkan Puskesmas dan menuju UGD RSUD Kalabahi untuk dirawat.
Setibanya di UGD RSUD Kalabahi sekitar pukul 14.00, petugas UGD menanyakan kartu BPJS Jafet namun saat itu dirinya tidak sempat membawa BPJS. Petugas menyarankan, kalau tidak membawa BPJS maka ia akan dilayani sebagai pasien umum.
“Saya tidak sempat bawa kartu BPJS. Jadi petugas UGD sarankan, bapak kalau tidak bawa BPJS berarti bisa dirawat dengan status masuk pasien umum. Pasien umum berarti biayanya ditanggung sendiri dan harus dibayar,” kata Jafet.
Oleh karena waktu itu Jafet tidak sempat membawa biaya pengobatan ke UGD RSUD maka dirinya memilih untuk pulang ke rumah. Hingga saat ini luka yang bernanah dan benjolan di perut pasien Jafet belum terobati.
Tentang pernyataan Kapus Mebung, Jafet Lapuilana menyatakan dirinya menghormati kinerja Kapus dan jajaranannya. Meski begitu, ia menyarankan, ke depan pelayanan kesehatan di Puskesmas itu perlu ditingkatkan dengan memperhatikan keramahan petugas, dan juga memperhatikan prinsip-prinsip dan asas pelayanan kesehatan.
“Saya sangat menghormati pernyataan Kapus. Apabila semua petugas melakukan tugasnya dengan baik maka saya yakin visi Alor Sehat yang ditetapkan Bapak Bupati Alor akan mudah kita capai bersama,” tutup Jafet. (*dm).