Forum Nusa Kenari Peduli Hukum Astri dan Lael menggelar aksi doa dan penyalaan 1000 Lilin sebagai simbol keadilan hukum bagi kematian ibu dan anak di Kota Kupang.
Aksi berlangsung di Lapangan Mini Kalabahi Alor, Senin 7 Februari 2022 sekitar pukul 17.00-22.00 WITA.
Aksi diikuti sekitar 500 peserta dari BEM Universitas Tribuana Kalabahi, seluruh OKO Cipayung dan Lokal, akademisi, tokoh agama, komunitas-komunitas sosial dan lingkungan, aktivis seni budaya, pelajar, masyarakat, serta komunitas Suara Perempuan Alor.
Aksi doa diwarnai acara pembacaan puisi karya anak-anak Alor, musik dan nyanyian, orasi, penandatanganan petisi, dan penyalaan 1000 lilin sebagai simbol keadilan hukum untuk Astri dan Lael di bumi Flobamora, NTT.
Doa meminta hikmat dan keadilan hukum Astri-Lael dibawakan Ketua Klasis GMIT Alor Barat Laut (KMK ABAL) Pdt. Simon Petrus Amung, S.Th.
Doa, pada intinya Pdt. Simon Petrus meminta hikmat dan kebijaksanaan Tuhan melingkupi aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus Astri dan Lael sehingga memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Setelah doa, para mahasiswa kemudian menyalakan 1000 lilin sebagai simbol keadilan hukum atas kematian Astri dan Lael yang jasadnya ditemukan tewas mengenaskan di Penkase Kota Kupang pada Oktober 2021 lalu.
Lilin-lilin tersebut dinyalakan diiringi orasi-orasi para aktivis mahasiswa yang meminta Kapolda NTT Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto, SH.,MH mengungkap tuntas kasus pembunuhan Astri dan Lael di Kota Kupang.
Para mahasiswa juga membacakan pernyataan sikap dan menandatangani petisi keadilan hukum bagi Astri dan Lael yang kini kasusnya ditangani Penyidik Polda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT.