BPN Alor Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Bebas KKN, Kepala BPN: Kita Sikat Mafia Tanah

Kepala BPN Kabupaten Alor Jermias Haning, S.SiT , berpidato di acara deklarasi pencanangan zona integritas bebas KKN, Kamis (18/11) di depan kantor BPN Alor, Kompleks Daerah Lama, Kalabahi.
Kepala BPN Kabupaten Alor Jermias Haning, S.SiT , berpidato di acara deklarasi pencanangan zona integritas bebas KKN, Kamis (18/11) di depan kantor BPN Alor, Kompleks Daerah Lama, Kalabahi.
Kalabahi –
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, mendeklarasikan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Tujuan deklarasi ini adalah supaya segala pelayanan pengurusan administrasi pertanahan di kantor BPN Alor ini harus transparan, cepat, tepat dan tuntas serta terbebas dari praktek KKN, gratifiakasi dan mafia tanah.
Kegiatan deklarasi pencangan zona integritas menuju wilayah bebas KKN dilakukan di halaman depan kantor BPN Alor, kompleks Daerah Lama, Kalabahi, Kamis (18/11/2021) siang.
Kepala BPN Kabupaten Alor Jermias Haning, S.SiT menjelaskan, kegiatan deklarasi pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini dilakukan secara Nasional di semua daerah sesuai arahan pemerintah pusat melalui Kementrian ATR/BPN. Ada sejumlah poin yang dibacakan dalam deklarasi itu.
“Ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam komitmen pencanangan zona integritas hari ini, antara lain; anti korupsi, anti kolusi dan anti nepotisme, anti gratifikasi dan anti mafia tanah,” kata Jermias.
“Nah wujud dari lima poin komitmen itu adalah, bagaimana cara kita melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan mudah,” lanjut pria asal Rote Ndao.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/11/14/76-calon-sarjana-fakultas-pertanian-dan-perikanan-untrib-ikut-acara-yudisium/
Mantan Kepala BPN Kabupaten Sumba Timur itu mengatakan, kelima poin di atas, pihaknya lebih fokus pada pembenahan kasus mafia tanah yang marak terjadi di Alor. Kasus mafia tanah disebutkan Jermias bahwa itu ditemukan marak terjadi selama ia menjabat 3 tahun terakhir ini.
“Mafia tanah ini marak terjadi di Alor. Ini dilakukan dari masyarakat sendiri. Kenapa saya katakan begitu karena tiga tahun saya di Alor, ada banyak manipulasi data dari tingkat desa/lurah, kecamatan sampai ke pertanahan itu mereka merekayasa data, memberikan informasi yang tidak benar tentang obyek dan subyek tanah,” ujarnya.
Bupati Alor Drs. Amon Djobo ikut menandatangani naskah deklasi pencanangan zona ingritas bebas KKN di kantor BPN Alor, Kamis (18/11).
Bupati Alor Drs. Amon Djobo ikut menandatangani naskah deklarasi pencanangan zona integritas bebas KKN di kantor BPN Alor, Kamis (18/11).
Menurut Jermias, pihaknya telah mengidentifikasi ternyata praktek mafia tanah ini lebih dominan terjadi pada praktek pemanipulasian data-data tanah warisan yang disertifikatkan untuk dan atas nama orang lain.
Motifnya, para mafia tersebut biasanya bekerja sama dengan oknum aparat desa/lurah atau kecamatan dan pegawai pertanahan untuk memanipulasi data-data pengurusan syarat sertifikat agar memuluskan penerbitan sertifikat untuk dan atas namanya di kantor BPN.
Padahal oknum tersebut bukan mempunyai hak karena dia hanya disuruh jaga atau menggarap tanah-tanah yang dititipkan oleh ahli waris yang sebenarnya.
“Nah, persoalan terbesar yang terjadi di Alor ini adalah masalah tanah-tanah warisan. Kita tahu persis bahwa ada basudara kita yang sudah lama mencari hidup di luar pulau Alor, bahkan sudah menetap, sehingga tanah-tanah mereka sebagai ahli waris itu sebagiannya sudah disertifikatkan oleh orang-orang dekat mereka. Padahal dia hanya disuruh jaga, titip atau untuk menggarap saja. Karena ahli warisnya tidak ada maka mereka mudah bisa memanipulasi data untuk disetifikatkan menjadi hak miliknya. Ini yang marak terjadi dan dikomplain oleh banyak ahli waris,” ungkapnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/11/11/kapal-aktris-kirana-larasati-ternyata-tak-punya-izin-masuk-zona-wisata-ntt-langgar-peraturan-gubernur/
“Artinya saya berkesimpulan bahwa masyarakat ini sudah punya niat yang tidak baik untuk mendapatkan hak yang sebenarnya bukan hak miliknya. Nah, ini yang disebut dengan mafia tanah, bukan makelar ya. Jadi itu yang sudah dan akan menjadi konsen saya. Saya sikat-sikat saja, orang-orang yang melakukan praktek seperti itu,” tegasnya.
Adanya pencanangan zona integritas eksternal ini membuat Jermias meminta masyarakat turut mengawasi dan melaporkan bila ada praktek KKN, gratifikasi dan mafia tanah dalam pengurusan sertifikat tanah.
Sebab adanya pengawasan dan kritik public tersebut akan menjadi masukan yang berarti dalam perbaikan kinerjanya.
“Saya minta masyarakat ikut mengawasi. Saya sangat terbuka. Silahkan kritik saya, demo saya. Kalau ada kritik, demo maka kita bisa tahu di mana kelemahan saya. Saya salah, saya akan mengakui kesalahan saya dan memperbaikinya,” ujarnya.
Ketua DPRD Alor Enny Anggrek, SH ikut menandatangani naskah deklasi pencanangan zona ingritas bebas KKN di kantor BPN Alor, Kamis (18/11).
Ketua DPRD Alor Enny Anggrek, SH ikut menandatangani naskah deklarasi pencanangan zona integritas bebas KKN di kantor BPN Alor, Kamis (18/11).
Bekas Kepala BPN Rote Ndao itu juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pemerintah desa/lurah, kecamatan dengan melibatkan aparatur penegak hukum, untuk menekan angka kasus KKN, gratifikasi dan terutama kasus mafia tanah di Alor.
Jermias pun berkomitmen bahwa siapapun yang ketahuan melakukan praktek tersebut maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau ada praktek mafia tanah, KKN, gratifikasi, tolong masyarakat segera laporkan saya, kita tindak. Dan kalau itu adalah staf saya yang melakukan maka saya akan beri sanksi yang berat,” tegasnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/11/10/warga-merusak-mobil-pln-alor-gegara-kesal-listrik-padam-melulu-jelang-natal/
Menanggapi pengurusan/penerbitan sertifikat yang lama, Jermias berjanji akan memperbaiki dan mempercepat pelayanan pengurusan sertifikat di kantornya sehingga paling cepat pelayanannya seminggu sertifikat masyarakat sudah diterbitkan.
“Saya akui ada pengeluhan (penerbitan sertifikat) masih lambat. Tadi juga ada (keluhan) itu dari Ibu Ketua DPRD (Enny Anggrek). Mungkin karena ada berkas yang belum lengkap. Nanti saya cek lagi. Memang itu ada banyak terjadi sudah lama sebelum saya di sini. Tapi kalau saya dapat itu (kalau ada praktek mafia) itu berbahaya buat teman-teman. Saya tidak mentolerir. Saya sangat marah sekali kalau ada masyarakat yang jauh-jauh datang pengeluhan oh ternyata sudah menunggu sebulan dua bulan, itu saya sangat marah,” kesalnya.
Untuk memangkas praktek KKN, gratifikasi dan mafia tanah, Jermias mengatakan pihaknya akan melaunching sistem aplikasi pelayanan publik berbasis online. Diharapkan aplikasi ini selain memangkas praktek KKN, juga bisa dapat mempercepat pelayanan public.
“Kita akan luncurkan inovasi percepatan pelayanan. Prosedur normalitas yang ada, saya ingin mempercepat dan memangkas waktu pelayanan. Saya ingin pelayanan kalau bisa harus diselesaikan 7 hari kerja, 7 jam dan 7 menit. Ini (sistem aplikasi) kita akan meluncurkan secepatnya. Kita memang dituntut harus melakukan inovasi-inovasi pelayanan yang cepat, tepat dan mudah bagi masyarakat di era keterbukaan ini,” jelasnya.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto, SIK, turut menandatangani naskah deklasi pencanangan zona ingritas bebas KKN di kantor BPN Alor, Kamis (18/11).
Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto, SIK, turut menandatangani naskah deklarasi pencanangan zona integritas bebas KKN di kantor BPN Alor, Kamis (18/11).
Kepala BPN Jermias Haning yakin deklarasi hari ini akan memberikan dampak besar bagi masyarakat khususnya aparatur pemerintah desa/lurah maupun aparatur di kantornya agar jangan coba-coba terlibat bermain dalam praktek KKN, gratifikasi dan mafia tanah di Kabupaten Alor. Bila masih ada dan ketahuan maka akan ditindak seberat-beratnya.
“Saya sangat yakin akan ada perubahan besar. Selama ini sesungguhnya kami sudah lakukan, hanya deklarasinya saja yang belum. Jadi kami sudah ada deklarasi secara internal, hari ini deklarasi eksternal. Suka tidak suka harus kita laksanakan poin deklarasinya, dan tidak boleh keluar dari itu. Kalau ada segera lapor saya, kita akan sikat, kita tindak. Kalau ada staf saya ada itu maka akan ada tindakan kedisiplinan. Tidak ada toleransi itu. Sejauh ini belum ada laporan ada staf saya terlibat. Mereka tahu saya sangat tegas soal itu,” pungkasnya.
Acara dilanjutkan pembacaan 5 poin deklarasi pencanangan zona integritas yang dibacakan oleh Kepala kantor BPN Alor Jermias Haning diikuti seluruh stafnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/11/09/bawaslu-alor-sosialisasi-pengawasan-pemilu-libatkan-pelajar-sma/
BPN Alor Terbaik di NTT dalam Penyelesaian Sengketa Tanah
Bupati Alor Drs. Amon Djobo mengapresiasi kinerja Kepala BPN Kabupaten Alor Jermias Haning. Bupati menyebutkan bahwa kepemimpinan Jermias Haning selama 3 tahun ini mampu menekan angka kasus tanah di Alor.
Bupati bilang, prestasi Jermias ini membuat Alor mendapat predikat ranking pertama penanganan atau penyelesaian kasus tanah terbaik dari 22 kab/kota di NTT. Untuk itu Bupati sudah meminta Kakanwil BPN Provinsi NTT agar Jermias Haning tidak boleh dipindahkan dari Alor.
“Saya bilang sama pak Kakanwil, kalau mau kasih na kasih datang orang lebih baik lagi (dari Jermias Haning). Tapi kalau di kantor wilayah tidak ada yang lebih baik lagi maka beliau ini sampai akhir masa jabatannya bahkan sampai mati di Alor,” kata Amon Djobo disambut aplaus undangan.
Suasana acara deklarasi pencanangan zona integritas bebas KKN pada kantor BPN Alor, Kamis (18/11) di Kalabahi.
Suasana acara deklarasi pencanangan zona integritas bebas KKN pada kantor BPN Alor, Kamis (18/11) di Kalabahi.
Bupati memuji kinerja Kepala BPN Alor Jermias Haning sangat baik karena ia memiliki niat hati yang tulus untuk melayani masyarakat Alor.
Bupati mengatakan, pemerintah mencatat banyak kasus konflik pertanahan yang terjadi di masyarakat selama ia menjabat dua periode ini. Namun begitu, di bawah kepemimpinan Jermias Haning selama 3 tahun ini konflik tanah berhasil dipecahkan melalui pendekatan humanis.
“Hal-hal (masalah tanah) ini terlalu berat selama saya dengan beliau (Jermias Haning) berjalan ini. Di Padang Panjang, Lantoka – Alor Timur, orang bawa busur anak panah mau bunuh kami hanya mau urus sertifikat tanah di situ. Di Baranusa – Pantar Tengah, ributnya luar biasa. Beliau turun tangan dan akhirnya jadi (diselesaikan). Coba bayangkan,” ujarnya.
Bupati menerangkan, urusan penyelesaian tanah memang sangat kompleks di Alor. Untuk itu perlu kepemimpinan seperti Jermias Haning yang memiliki karakter tegas tapi juga humanis untuk menyelesaikan.
“Tidak semua orang sama untuk memimpin suatu institusi besar begini yang berhadapan dengan manusia punya karakter segala macam. Kalau tidak orang bawa anak panah bunuh kami. Saya ada di situ juga,” katanya disambut tawa undangan.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/11/02/polisi-tetapkan-guru-penganiaya-siswa-smp-di-alor-tersangka/
Bupati terus memuji Jermias Haning karena selama menjabat 3 tahun ini, Jermias mampu menerbitkan sertifikat untuk masyarakat sebanyak 15 ribu hingga 16 ribu sertifikat.
“15-16 ribu sertifikat untuk masyarakat dan pemerintah ini sudah sangat-sangat luar biasa. Terima kasih to’o,” ucap Amon sambil melirik Kepala BPN Alor yang duduk di depannya.
Amon Djobo juga memberikan apresiasi kepada kepala dan staf kantor pertanahan karena selama ini ia tidak pernah mendapat laporan masyarakat tentang adanya praktek KKN, gratifikasi dan mafia tanah dalam pengurusan sertifikat.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto, (kiri), Ketua DPRD Alor Enny Anggrek (kedua kiri), Kepala BPN Alor Jermias Haning (tengah) dan Bupati Alor Amon Djobo di acara deklarasi pencanangan zona integritas bebas KKN pada kantor BPN Alor, Kamis (18/11) di Kalabahi.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto, (kiri), Ketua DPRD Alor Enny Anggrek (kedua kiri), Kepala BPN Alor Jermias Haning (ketiga kiri) dan Bupati Alor Amon Djobo (ketiga kanan) di acara deklarasi pencanangan zona integritas bebas KKN pada kantor BPN Alor, Kamis (18/11) di Kalabahi.
Bupati bilang dia hanya mendapat laporan masyarakat soal pengurusan sertifikat tanah yang tergolong lama di kantor BPN Alor. Oleh karena itu ia mendukung deklarasi ini dan berharap kepala kantor dan stafnya dapat membenahi masalah lambatnya pengurusan sertifikat.
Selain itu, Amon Djobo juga meminta Kepala BPN memperhatikan tahapan-tahapan prosedur dalam penerbitan sertifikat tanah agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Dia pun berpesan kepada Kepala Pertanahan untuk menyelesaikan segala bentuk konflik tanah melalui jalur mediasi supaya semua tanah-tanah warganya yang masih bermasalah dapat terselesikan penerbitan sertifikatnya.
Bupati memuji langkah deklarasi anti KKN, gratifikasi dan mafia tanah di kantor pertanahan ini. Ia harapkan deklarasi ini bisa membuahkan hasil melalui kinerja yang baik bagi masyarakat.
Amon Djobo memastikan bahwa ia juga akan mendeklarasikan anti KKN dan gratifikasi di kantor Bupati agar menjadi semangat baru bagi aparatur daerah dalam melayani masyarakat.
Akhir sambutannya, Bupati Alor mengapresiasi para sesepuh pensiuanan BPN Alor yang turut hadir di acara itu. Ia pun memuji Jermia Haning karena sudah berhasil menata halaman kantor dengan rapi, indah dan bersih. Bupati minta keindahan kantor tersebut dapat terpelihara sehingga menjadi contoh bagi kantor lain.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi pencangan zona integritas bebas KKN yang ditanda tangani oleh Kepala BPN Alor Jermias Haning, Bupati Alor Amon Djobo, Ketua DPRD Alor Enny Anggrek, Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto, perwakilan Pengadilan Negeri Kalabahi, Kejaksaan Negeri Kalabahi dan Dandim 1622/Alor. (*dm).