Kapolres Alor: Situasi Welai Fanating Kondusif Pasca Insiden Tutup Jalan

Kapolres Alor AKBP Darmawan Marpaung, S.I.K., M.Si
Kapolres Alor AKBP Darmawan Marpaung, S.I.K., M.Si

Kalabahi –

Kapolres Alor AKBP Darmawan Marpaung, S.I.K., M.Si, memastikan situasi di Welai Barat dan Fanating Kecamatan Teluk Mutiara, sudah kondusif pasca insiden tutup jalan umum di Fanating.

Kapolres terus memantau situasi di sana dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparat Desa di dua wilayah itu untuk menjaga Kamtibmas.

“Situasi sudah aman. Saya sudah kirim anggota saya untuk pantau di sana. Saya juga sudah dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Kepala Desa Fanating, jangan lagi tutup jalan. Kita harus jaga Kamtibmas,” ujar AKBP Darmawan Marpaung, saat jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2020).

Catatan Kapolres, situasi kedua wilayah tersebut memang rawan kriminal. Oleh sebab itu dirinya sudah menunjuk salah satu Anggotanya menjadi Polmas untuk bertugas di sana.

“Di sana memang rawan konflik. Itu karena tidak ada Polmas. Dialog dengan Bapak Kepala Desa Fanating, saya langsung tunjuk anggota saya jadi Polmas. Polmas ini akan bertugas menangani masalah-masalah hukum di wilayah sana,” katanya sembari mempertimbangkan pembangunan Polsek Kota di wilayah Welai Barat dan Fanating.

Tutup Jalan Melanggar Hukum

Kapolres meminta warga tidak lagi menutup akses jalan umum. Sebab, aksi tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku. “Tutup jalan itu melanggar hukum. Siapapun tidak boleh menutup jalan. Kan nanti menghambat arus lalu lintas orang ke Pasar, ke kantor dan ke sekolah.”

Pria asal Sumatera Utara itu menambahkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Bupati Alor Drs. Amon Djobo, mengumpulkan para Camat dan kepala Desa untuk sosialisasi Kamtibmas. Sebab angka kriminal di Alor tergolong tinggi.

“Ini karena masyarakat kita kurang sosialisasi Kamtibmas. Nanti saya minta Bapak Bupati, kumpulkan semua Camat dan Kepala Desa, saya sosialisasi Kamtibmas. Karena kasus kriminal cukup tinggi. Kemarin di Likutau – Malaipea juga sama. Kita tetapkan 4 orang tersangka. Bulan Desember itu di Desa Eka Jaya di Pantar. Sama juga (kasus kriminal). Ya memang masyarakat kurang paham Kamtibmas. Perlu sosialisasi,” sambung dia.

Kapolres menegaskan, untuk kasus kriminal, dirinya tidak akan berkompromi. Siapapun yang akan melakukan kejahatan, mengganggu keamanan dan ketertiban maka dia akan proses hukum.

“Untuk kasus kriminal saya tidak toleransi. Saya pasti sikat,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Fanating menutup badan jalan umum Kalabahi – Moru di Fanating, Selasa (14/1) pagi. Aksi itu sebagai bentuk protes karena Polisi belum menangkap FM (20) pelaku pembacokan dari Welai Barat yang menyebabkan korban WM (18) asal Desa Fanating, kritis. Korban saat ini sedang dirawat di RSUD Kalabahi. (*dm).