
Kalabahi –
Polisi sweeping seluruh perumahan penduduk di Desa Fanating Kecamatan Teluk Mutiara, Rabu (14/1) pagi. Aksi penyisiran dilakukan Polisi usai warga Fanating menutup ruas jalan umum pasca insiden pembacokan oleh oknum pemuda Welai Barat kepada pemuda Fanating, Senin (13/1). Sweeping, Polisi amankan ratusan senjata tajam.
“Sweeping kita amankan banyak senjata tajam. Ada busur, panah, parang, ada juga dua senapan angin,” jumpa pers Kapolres Alor AKBP Darmawan Marpaung, S.I.K., M.Si, di ruang kerjanya, Kalabahi Kota, Selasa (14/1/2020).
Aksi sweeping ke wilayah itu terpaksa dilakukan Polisi karena sejumlah warga menutup badan jalan umum Kalabahi – Moru, persisnya di Desa Fanating.
Warga Fanating kata Kapolres, ramai-ramai menutup badan jalan umum dengan menebang pohon membentang di badan jalan umum.
Kapolres mengatakan, Polisi berusaha bernegosiasi untuk membuka jalan namun warga tetap tidak mau membuka jalan. Mereka meminta jalan akan dibuka jika Polisi menangkap FM (20) pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban WM (18) asal pemuda Fanating kritis dan dirawat di RSUD.
Jangan Tutup Jalan Umum
Menurut Kapolres, seharusnya warga tidak menutup badan jalan umum karena akan mengganggu arus lalu lintas Kalabahi – Moru dan menghambat para pelajar pergi ke sekolah.
“Apa hubungannya menutup jalan umum dengan pelaku penganiayaan? Kan saya sudah jelaskan ke mereka bahwa penangkapan pelaku itu menjadi tugas saya, tugas Polisi. Kenapa tutup jalan? Kan nanti warga tidak bisa aktivitas ke pasar, ke sekolah, ke kantor. Kita minta buka jalan tetap tidak mau, ya saya turunkan 90 anggota saya. Kita sweeping pagi-pagi,” ujarnya.
Aksi penutupan jalan juga kata Kapolres, melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Sebab penutupan jalan tanpa izin otoritas terkait tentu melanggar ketentuan hukum.
Sweeping, Polisi pun berhasil mengamankan empat orang pemuda Desa Fanating. Pantauan wartawan, keempat pemuda tersebut diperiksa intensif di Reskrim Polres Alor. Status hukum keempat orang tersebut akan diumumkan Polisi usai diperiksa Polisi.
“Kita amankan 4 orang. 3 terduga pelaku, yang satunya saksi. Kita periksa apakah mereka nanti tersangka atau tidak. Masih diperiksa anggota saya,” AKBP Darmawan menjelaskan.
Kapolres meminta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparat Desa Fanating dan Welai Barat agar membantu pengamanan Kamtimnas di wilayah itu. Ia berjanji akan menangkap pelaku penganiayaan di Welai Barat.
“Kondisi sudah kondusif. Tadi saya dialog dengan Kepala Desa Fanating, jangan lagi tutup jalan. Pelaku nanti menjadi urusan saya. Kalau dia tidak serahkan diri hari ini, saya dapat, saya patahkan,” pungkasnya. (*dm).