Kalabahi- Badan Pembantu Pelayanan (BPP) Advokasi Hukum dan Pendidikan Jemaat Diaspora Padakika Klasis Alor Tengah Utara menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan masalah Human Trafficking atau perdagangan manusia, Senin 16 September 2024 di Kalabahi.
Kegiatan tersebut dipadukan dengan kegiatan Pendidikan Legal Drafting Produk Hukum Gereja dan Pelatihan Kiat-kiat Masuk Sekolah Kedinasan.
Ketua BPP Advokasi Hukum dan Pendidikan Jemaat GMIT Diaspora Padakika, Mathias Lukuaka, SH, menjelaskan, dari ketiga kegiatan ini BPP AHP berkolaborasi dengan Pengurus Pemuda untuk menghadirkan 3 Narasumber.
Narasumber, antara lain: Kabag Hukum Setda Alor Tertius Lanmai, S.H, Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Gerson Fransiskus Fernandez, S.H dan Pejabat Reskrim Polres Alor Bripka Fuat Rasyid, S.H dan Bripka Suherman.
Ada juga Narasumber dari Ikatan Keluarga Alumni Purna Tugas Kepamongprajaan Alor masing-masing; Thata Malsibo, S.IP, Sulis Koda, S.Tr.IP, Karmila Amakae, S. Tr. IP, Thata dan Karmila.
Mathias menerangkan, adapun tujuan diadakan kegiatan ini adalah antara lain: Pertama; Memberikan pengetahuan kepada Majelis Jemaat GMIT Diaspora dalam membuat produk hukum gereja.
Kedua; Memberikan pengetahuan tentang kejahatan perdagangan orang dengan segala akibatnya kepada pemuda dan anak-anak SMA/SMK.
Ketiga; Memberikan pengetahuan kepada pemuda dan anak-anak SMA/SMK tentang Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas dan Kiat-kiat persiapan diri memasuki test sekolah kedinasan. Keempat; Memberi pengetahuan kepada seluruh Jemaat GMIT Diaspora Padakika.
Peserta kegiatan adalah Majelis Jemaat, Pemuda dan anak-anak SMA/SMK.
“Kita berharap kegiatan ini memberikan edukasi dan pemahaman yang baik bagi semua jemaat kita di Diaspora Padakika agar mereka bisa bertumbuh menjadi Jemaat yang cerdas dan hidup taat pada perintah Tuhan,” kata Mathias Lukuaka di dampingi Ketua Pemuda Diaspora, Sabduen Hingkoil. (*dm).