Komunitas Penggerak Moderasi Beragama Serukan Ikrar Tolak Kekerasan Beragama di Kabupaten Alor

Komunitas Penggerak Moderasi Beragama membacakan Ikrar menolak segala bentuk kekerasan agama di Kabupaten Alor, Rabu (28/5) di Aula kantor Kemenag Alor. (Foto: doc tribuanapos.net/).
Komunitas Penggerak Moderasi Beragama membacakan Ikrar menolak segala bentuk kekerasan agama di Kabupaten Alor, Rabu (28/5) di Aula kantor Kemenag Alor. (Foto: doc tribuanapos.net/).
Kalabahi – Komunitas Penggerak Moderasi Beragama Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, serukan ikrar menolak keras segala bentuk kekerasan untuk dan atas nama agama.
Ikrar ini dibacakan Pdt. Wisye Kristian, S.Th setelah seluruh peserta mengikuti kegiatan Penggerak Moderasi Beragama yang diselenggarakan Bimas Kristen Kemenag Alor, Rabu 28 Mei 2025 di Aula Kantor Kemenag Alor, Jl. Kelimutu No. 1 Kalabahi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2025/05/31/buka-kegiatan-moderasi-beragama-kepala-depag-alor-optimis-alor-jadi-contoh-kabupaten-moderasi-beragama-terbaik-di-indonesia/
Berikut ini isi Ikararnya:
IKRAR KOMUNITAS PENGGERAK MODERASI BERAGAMA 
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami Komunitas Penggerak Moderasi Beragama Kabupaten Alor Berikrar:
Satu: Menjunjung tinggi nilai-nilai agama, dan empat pilar kebangsaan, dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Dua: Menghormati perbedaan dan praktek-praktek keagamaan, serta menjunjung tinggi kerukunan dan semangat toleransi beragama berbasis cinta kasih.
Tiga: Menolak dengan keras segala bentuk diskriminasi, radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme.
Empat: Menjaga nilai-nilai adat dan budaya lokal masyarakat Alor dan bersedia menerima dan merangkul semua umat beragama serta menebar pesan keadilan dan perdamaian dalam semangat Taramiti Tominuku.
Kalabahi 28 Mei 2025
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2025/05/31/menjadi-penggerak-moderasi-beragama-yang-berbasis-cinta-kasih/
Peserta komunitas Penggerak Moderasi Beragama ini terdiri dari Ketua FKPGK Alor Pdt. Helinda O. L. Taemenas, S.Th, Ketua FKUB Alor Pdt. Simon Petrus Amung, S.Th, Pimpinan Gereja Kristen Lintas Denominasi Alor, Para Pendeta, Ketua-ketua Pemuda Gereja Kristen dan Ketua DPC GAMKI Alor.
Sebelum membacakan Ikrar, peserta kegiatan mengikuti materi yang disampaikan oleh Narasumber; Ketua FKUB Kabupaten Alor Pdt. Simon Petrus Amung, S.Th dan Moderator, Kepala Seksi Pendidikan Kristen, Penina Laning, S.Th.
Kegiatan Penggerak Moderasi Beragama ini diselenggarakan oleh Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, Rabu 28 Mei 2025.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2025/05/22/yapenkris-pingdoling-dan-piki-gandeng-cakrawala-ntt-gelar-lokakarya-sekolah-gmit-menulis/
Kasie Urusan Agama Kristen, Lim Christiani Talitakumi Riwoe Odja, S.Th mengatakan, Kementerian Agama Kabupaten Alor bertanggung jawab untuk membina kehidupan umat beragama yang harmonis, menjaga kerukunan umat beragama dan memperkuat nilai-nilai spiritual antar umat bangsa.
Sebagai lembaga pemerintah yang membidangi urusan agama, kementerian agama bertanggung jawab menjalankan pelayanan dan pembinaan umat beragama, dan membangun sikap moderasi dan inklusif dalam keberagaman di Indonesia.
Kegiatan moderasi umat beragama yang dilaksanakan Bimas Kristen merupakan salah satu upaya kongkrit untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, menyeragamkan pemahaman yang moderat, serta meneguhkan komitmen dan membangun kehidupan beragama yang rukun, moderat dan damai di tengah-tengah masyarakat yang majemuk.
“Melalui kegiatan ini diharapkan peserta menjadi agen-agen penggerak moderasi yang membawa semangat persatuan dan keharmonisan,” kata Lim Odja sambil menutup kegiatan dengan resmi.
Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, Drs. Mansur B. Samah, M.Pd. (*dm).