Video: Ikrar Komunitas Penggerak Moderasi Beragama Tolak Kekerasan Beragama di Kabupaten Alor

Komunitas Penggerak Moderasi Beragama membacakan Ikrar menolak segala bentuk kekerasan agama di Kabupaten Alor, Rabu (28/5) di Aula kantor Kemenag Alor. (Foto: doc tribuanapos.net/).
Komunitas Penggerak Moderasi Beragama membacakan Ikrar menolak segala bentuk kekerasan agama di Kabupaten Alor, Rabu (28/5) di Aula kantor Kemenag Alor. (Foto: doc tribuanapos.net/).
Kalabahi – Komunitas Penggerak Moderasi Beragama Kabupaten Alor menyerukan ikrar tolak segala bentuk kekerasan terhadap agama di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Ikrar ini diserukan agar semua umat beragama bisa hidup rukun, saling menghormati agama masing-masing di tengah perbedaan.
Ikrar ini dibacakan oleh Pdt. Wisye Kristian, S.Th setelah peserta mengikuti kegiatan Penggerak Moderasi Beragama yang diselenggarakan Bimas Kristen Kementerian Agama Kabupaten Alor, Rabu (28/5) di Kalabahi.
Sebelum membacakan ikrar ini, peserta sebelumnya mengikuti materi yang disampaikan Narasumber; Ketua FKUB Kabupaten Alor, Pdt. Simon Petrus Amung, S.Th dengan topik; Menjadi Penggerak Moderasi Beragama yang Berbasis Cinta Kasih.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2025/05/31/buka-kegiatan-moderasi-beragama-kepala-kemenag-optimis-alor-jadi-contoh-kabupaten-moderasi-beragama-terbaik-di-indonesia/
Setelah materi, peserta kemudian dibagi menjadi dua kelompok untuk merumuskan struktur dan kerangka kerja Penggerak Moderasi Beragama dan merumuskan Ikrar Moderasi Beragama.
Hasil diskusi dalam kegiatan Penggerak Moderasi Beragama melahirkan kesepakatan membentuk sebuah Komunitas Penggerak Moderasi Beragama tingkat Kabupaten Alor.
Komunitas ini akan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya untuk mengkampanyekan atau mensosialisasikan nilai-nilai Moderasi Beragama di Kabupaten Alor yang dimulai dari keluarga, sekolah, lingkungan kerja, masyarakat, bangsa dan negara.
Selain itu, Komunitas ini juga akan bertugas untuk mengawal pelaksanaan gerakan nilai-nilai Moderasi Beragama di Kabupaten Alor dengan melakukan pembinaan dan mendorong penegakan hukum terhadap mereka yang melanggar nilai-nilai moderasi bergama.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2025/05/31/menjadi-penggerak-moderasi-beragama-yang-berbasis-cinta-kasih/
Komunitas ini juga membacakan Ikrar Komunitas Penggerak Moderasi Beragama.
Berikut ini isi Ikararnya:
IKRAR KOMUNITAS PENGGERAK MODERASI BERAGAMA
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami Komunitas Penggerak Moderasi beragama Kabupaten Alor, berikrar:
Satu: Menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan empat pilar kebangsaan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Dua: Menghormati perbedaan dan praktek-praktek keagamaan serta menjunjung tinggi kerukunan dalam semangat toleransi berbasis cinta kasih.
Tiga: Menolak dengan keras segala bentuk diskriminasi, radikalisme, ektrimisme, dan terorisme.
Empat: Menjaga nilai-nilai adat dan budaya lokal masyarakat Alor dan bersedia menerima dan merangkul semua umat beragama, serta menebar pesan keadilan dan kedamaian dalam semangat Tara Miti Tomi Nuku.
Kalabahi, 28 Mei 2025
Komunitas Penggerak Moderasi Beragama ini terdiri dari Ketua FKPGK Alor Pdt. Helinda O. L. Taemenas, S.Th, Ketua FKUB Pdt. Simon Petrus Amung, S.Th, Pimpinan Gereja Kristen lintas denominasi, para Pendeta, Ketua-ketua Pemuda Kristen lintas denominasi dan Ketua GAMKI Alor.
Kegiatan Penggerak Moderasi Beragama ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, Drs. Mansur Bakri Samah, M.Pd.
Video Ikrar Komunitas Penggerak Moderasi Beragama Kabupaten Alor:

(*dm).