Kalabahi –
Usai dilantik di aula Nusantara, Penjabat (Pj) Sekda Alor Yustus Dopong Abora, SP, mendapat pesan khusus dari Bupati Drs. Amon Djobo. Lalu apa titipan pesan khusus Bupati kepada Sekda Yustus?
Sekda Yustus mengatakan dirinya diberi tugas khusus dari Bupati untuk menyiapkan adminsitrasi pemerintah menghahadapi sidang paripurna perubahan APBD 2020 di DPRD.
“Bapak Bupati pesan agar menyiapkan adminsitrasi-administrasi pemerintah untuk kepentingan sidang-sidang di DPRD. Sidang dalam waktu dekat ini semua (administrasi) harus disiapkan,” kata Yustus, usai dilantik, Senin (2/3) di Kalabahi.
Selain itu, Yustus juga diminta melakukan tugas-tugas pemerintahan daerah sesuai tugas dan fungsinya selaku pelaksana tugas Sekda.
Oleh karena jabatan tersebut bersifat sementara, Yustus akan berkonsultasi dengan Bupati untuk mengangambil setiap keputusan-keputusan penting. Ia mengakui bahwa kewenangannya terbatas.
“Saya diminta juga melaksanakan tugas-tugas pemerintahan seperti biasanya. Karena kewenangan saya terbatas maka itu keputusan-keputusan yang sifatnya urgen, akan kami konsultasikan dengan Bapak Bupati,” terang Yustus yang saat ini menjabat Kadis Pertanian Alor.
Tentang berakhir masa tugasnya, Yustus mengatakan, dirinya akan menjabat Pj hingga Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengangkat dan melantik Sekda definitif. Menurut jadwal yang dikeluarkan Pansel, Sekda Alor definitif akan dilantik 30 Maret 2020.
“Tugas saya berakhir setelah pejabat baru (Sekda) dilantik. Setelah lantik (Sekda) maka selesai tugas-tugas saya. Kalau ikut jadwal dari Pansel itu ya akhir Maret ini sudah harus ada pejabat baru yang ditetapkan Pak Gubernur,” pungkasnya.
Karier Yustus Dopong Abora
Sekitar tahun 2012-2013, Yustus Dopong Abora menjabat Kabid Pertanian di Dinas Pertanian Peternakan Kabupaten Alor. Setelah Drs. Amon Djobo terpilih sebagai Bupati tahun 2014, Yustus kemudian dilantik menjabat Kepala Dinas Pertanian Alor hingga saat ini.
Karier pria asal Pulau Pura itu terbilang cukup mulus. Sebab, di antara tiga nama yang diusulkan yaitu: Yustus Dopong Abora, Dorsila Pulinggomang dan Thomas Adang, Yustus yang mendapat restu Gubernur. ia lalu dilantik Bupati menjabat Pj Sekda Alor pada tanggal 2 Maret 2020.
Diketahui, dalam penentuan Pj Sekda ini, telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Menurut Perpres ini, Bupati atau Wali Kota mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
Penjabat Sekretaris Daerah yang diangkat karena Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas, menurut Perpres Nomor 3/2018 ini, meneruskan jabatannya paling lama tiga bulan berikutnya apabila terjadi kekosongan sekretaris daerah.
Yustus Dopong Abora menggantikan posisi Hopni Bukang, SH yang pensiun tanggal 1 Maret 2020.
Pelantikan dihadiri jajaran pejabat lingkup Pemkab Alor dan Anggota DPRD. Hadir pula eks Wakil Bupati Alor Hj. Yusran Tahir. (*dm).