
Kalabahi –
DPRD Kabupaten Alor, Provinsi NTT, geram mengetahui pemerintah membayar tagihan listrik lampu jalan ke PLN UPT Kalabahi sebesar Rp. 2 Miliar lebih per tahun padahal lampunya padam melulu. Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Kepala Bagian Umum Setda Alor Debrina Lelang, Rabu (20/1/2021) di gedung DPRD, Batunirwala.
“Ada yang ‘busuk’ di Bagian Umum ini. Lampu ini hanya bayar untuk lampu jalan, kantor Bupati, rumah jabatan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, ko biayanya capai 2 Miliar lebih?” kata Sekretaris Komisi I Karel Lapenangga di sela rapat.
Karel kemudian menyentil sistem dan isi Kontrak Kerja antara Pemda dan PLN soal pembayaran lampu yang dinilai sangat merugikan daerah.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/17/orang-dekat-bupati-amon-djobo-lapor-ketua-dprd-enny-anggrek-di-polda-ntt/
Menurutnya, Komisi I sudah membahas masalah itu bersama Kabag Umum sebelumnya untuk memasukan catatan revisi dari Komisi I mengenai isi Kontrak kerja.
Namun ia kesal sebab catatan itu tidak dimasukan dalam dokumen kontrak yang sudah ditanda tangani Bupati Alor Drs. Amon Djobo dengan Kepala PLN UPT Kalabahi.
Karel menjelaskan, sistem kontrak kerja itu seharusnya drafnya disusun oleh pemerintah, bukan PLN. Sebab PLN merupakan pihak penyedia jasa listrik.
“Kalau PLN yang buat Kontrak Kerja maka mereka yang konsep buat Kontrak Kerja. Bukan kita yang konsep. Ini Bupati pihak kedua, kemudian nomor kontrak kerjanya PLN. Jadi PLN mau bikin apa na kita ikut saja. Ini kan tidak betul,” kesal politisi Partai Demokrat itu.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/17/ketua-dprd-alor-lapor-dua-anggota-dprd-di-polda-ntt/
Karel kemudian membacakan isi Kontrak pada butir D yang mengatakan, PLN melaksanakan pembangunan, memelihara dan merawat penerangan jalan umum secara rutin. Pada poin E, menanggung biaya apabila dilakukan permintaan penambahan daya, dan seterusnya.
“Nah, terus, kalau daya berkurang? Kemarin kita punya lampu Mercuri itu kan 60 watt. Kalau mati, berati kita sudah kurang 440 wat karena (sistem kontrak) kita bayar wattnya. Kan begitu,” jelasnya.
“Karena itu pemborosan kurang lebih ada 1 Miliar lebih yang kita bayar ke PLN. Ibu (Kabag Umum) tolong keras itu. Nah ini kita bayar itu kalau dihitung mungkin sekitar 2 Miliar lebih setiap tahun. Padahal lampu ini hanya bayar, lampu jalan, kantor Bupati, rumah jabatan Bupati, penerangan jalan umum saja,” kesal Karel.
“Nanti tolong direvisi. Kami akan panggil Bagian Hukum dan Dinas Pendapatan untuk kita lihat. Karena rekomendasi ini harusnya berkoordinasi dengan kami di Komisi I,” katanya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/17/alor-tambah-8-kasus-baru-covid-19-total-48/
“Apa isi rekomendasi kita adalah, besarnya biaya yang dibayar ke PLN itu yang mau kita revisi itu supaya dia berkurang. Kalau begini dia bertambah,” sambung dia.
Karel Lapenangga juga menyarankan kepada Kabag Umum, untuk pemeliharaan lampu jalan perlu dibuatkan kontrak kepada pihak ketiga. Hal itu akan mempermudah pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain.
“Lampu jalan yang belum dipasang oleh kontraktor, ini juga tolong dipasang itu,” pungkasnya di hadapan Kabag Umum Debrina Lelang.
Karel juga menyampaikan aspirasi masyarakat soal Lampu Jalan di Kota Kalabahi yang sering padam, terutama baru-baru menimbulkan keresahan yang cukup besar di waktu Natal.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/14/viral-video-sholat-jenazah-pasien-corona-di-badan-jalan-umum-kota-kalabahi/
“Bahkan banyak orang punya elektronik hancur. Nah itu tolong bagian umum tolong omong dengan mereka. Kami tidak bisa karena ini Komisi II punya wewenang (Mitra PLN),” jelasnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Alor Dony M. Mooy meminta Kabag Umum segera merevisi Kontrak Kerja soal sistem pembayaran lampu jalan dari Watt ke Pulsa.
Sebab menurut Dony, bila sistem kontrak diubah dari Watt ke Meteran Pulsa maka tentu pemerintah akan menghemat biaya hingga miliaran rupiah per tahun.
“Ibu Kabag, Kontrak ini perlu direvisi dari Watt ke Pulsanisasi. Kalau menggunakan pulsa maka kita akan lebih hemat miliaran rupiah. Karena 1 meteran Pulsa saja itu kita bisa pakai 20 bola lampu. Ini tentu lebih hemat,” pungkasnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/16/pdt-mery-kolimon-ajak-warga-gmit-ikut-vaksinasi-antibodi-covid-19/
Anggota Komisi I Lexy Sirituka juga menyinggung jaringan lampu jalan dari simpang 4 kampung baru dan tingkat 1 menuju Desa Lendola yang belum terpasang. Ia minta Kabag segera berkoordinasi dengan PLN atau kontraktor untuk memasang lampu di lokasi itu.
Kabag Umum Setda Alor Debrina Lelang mengatakan ia akan menindaklanjuti rekomendasi hasil Rapat dengan Komisi I. Prinsipnya Debrina setuju akan revisi Kontrak Kerja dengan PLN menggunakan pulsa listrik karena lebih dianggap efisien.
“Mengenai lampu jalan ini saya akan tindaklanjuti. Saya siap karena saya kapan hari sudah marah. Marah karena (PLN) sudah minta tambah daya (kita sanggupi) ko mati terus? Saya bilang kenapa karena bayarnya mahal sekali tapi lampunya mati,” ungkapnya.
“Kami akan laporkan ke Bupati untuk bagaimana (perawatannya) kita pakai pihak ketiga dan isi pulsa. Kalau isi pulsa berarti kita akan irit. Itu jelas,” pungkas eks Camat ABAL yang baru dilantik Kabag Umum itu.
Tonton video Rapat Kerja komisi I dan Kabag Umum:
(*dm).