
Kalabahi- DPRD resmi menggelar rapat paripurna mengumumkan pemberhentian Amon Djobo dari Jabatan Bupati Alor Periode 2019-2024 atas permintaan sendiri karena Amon berniat maju Caleg DPRD Provinsi Dapil NTT 6 dari PAN.
Pengumuman DPRD Kabupaten Alor Nomor : 2/DPRD/2023 itu dibacakan Wakil Ketua DPRD Sulaiman Singh, Rabu 23 Agustus 2023 di ruang sidang utama kantor DPRD Alor, Baturniwala.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/08/24/welem-maniyeni-ciptakan-aplikasi-bjp-agen-untuk-pembelian-dan-pembayaran-produk-digital-termurah-di-indonesia/
“Maka dengan ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor mengumumkan pemberhentian Bapak Drs. Amon Djobo, M. AP selaku Bupati Alor Periode 2019-2024 karena permintaan sendiri, dan diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” kata Sulaiman membaca keputusan DPRD Alor.
