Komisi II DPRD Alor melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SBBU, Kamis, (7/4/2022) di Kota Kalabahi.
Kunker tersebut dilakukan setelah mendapat aduan dari masyarakat mengenai sulitnya akses pembelian BBM jenis Solar bersubsidi di sejumlah SPBBU.
Ketua Komisi II Abdul Gani Rapid Djou mengatakan, pihaknya hari ini melakukan Kunker ke SPBBU Karkameng dan SPBBU Ombay guna mengecek secara dekat problem pelayanan BBM jenis Solar Subsidi kepada masyarakat.
Langkah cepat ini dilakukan Komisi II sebagai respon terhadap kondisi gejolak sosial yang terjadi di masyarakat.
“Tadi kami cek memantau secara dekat di SPBBU terkait pelayanan BBM jenis Solar Subsidi kepada masyarakat. Saya kira ini bentuk kepedulian atau responsibilitas kita terhadap kondisi kekinian yang terjadi di masyarakat,” kata politisi PPP itu usai kunjungan kerja Komisi.
Menurut Abdul Gani, dalam Kunker tersebut, pihaknya telah berdialog dengan Manajemen SPBBU Karkameng dan Ombay mengenai apa saja penyebab sulitnya pelayanan BBM Subsidi kepada masyarakat.
“Kita sudah dialog dengan Manajemen SPBBU tadi, kita bicarakan bagaimana supaya kita cari solusi bersama dalam jangka pendek ini agar ada kelancaran pelayanan BBM kepada masyarakat,” ujarnya.
Abdul Gani meminta Pemkab Alor menggelar pertemuan lintas sektor dalam waktu dekat yang melibatkan unsur Forkopimda Alor guna membahas dan menemukan solusi sulitnya pembelian BBM Subsidi.
Selain itu, setelah Kunker ini Komisi II DPRD juga akan segera menggelar rapat bersama Pemerintah, Manajemen PT. Pertamina TBBM Kalabahi dan Pemilik SPBBU untuk membahas langkah-langkah kongkrit agar masyarakat tak lagi sulit beli BBM Subsidi.
“Opsinya nanti kita bahas dalam rapat dengan Pemda, Pertamina dan Pemilik SPBBU. Pada intinya ya masyarakat bisa terlayani secara normal. Tadi kita juga temukan ada kuota yang terbatas. Kita kan sudah ada SPBN khusus untuk nelayan, tapi saat ini lagi mandek. Nanti kita rapat bahas itu, apa kendalanya sehingga perlu dicarikan solusi,” terang Abdul Gani.
Ketua Komisi II berharap rapat dengan Pemerintah dan Pertamina nantinya ada opsi-opsi solusi yang ditempuh agar masyarakat kecil yang berhak mendapat BBM Subsidi dari pemerintah pusat itu tidak lagi mengalami kesulitan dalam pembelian di SPBBU.
Opsi itu lebih khusus pada soal antisipasi kekurangan kuota BBM Subsidi, manajemen distribusi, juga pengawasan dan pelayanan administrasi satu pintu setingkat UPT dari pemerintah sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam urusan rekomendasi untuk pembelian BBM Subsidi.
Sekretaris Komisi II Ibrahim Nampira mengatakan, pemerintah pusat dan BPH Migas perlu meninjau kembali pembatasan pembelian BBM Subsidi menggunakan Jirigen.
Menurut Ibrahim, kebijakan pembatasan pembelian BBM Subsidi menggunakan Jirigen tersebut kurang tepat diterapkan di daerah-daerah kepulauan seperti di Kabupaten Alor. Kepulauan Alor sendiri ada 20 pulau, 9 di antaranya berpenghuni, juga letak topografi yang sulit dijangkau. Kondisi ini dirasa sangat perlu pembelian BBM menggunakan Jirigen.
“Saya kira daerah perlu koordinasi dengan BPH Migas supaya kalau perlu tinjau kembali pembelian BBM Subsidi menggunakan Jirigen. Kasian saudara-saudara kita dari pulau-pulau di sini sulit beli BBM kalau tanpa Jirigen. Beli tanpa Jirigen nanti mereka isi dengan apa angkut ke Pulau-pulau dan daerah yang sulit. Maka itu perlu ada kebijakan khusus bagi kita di daerah kepulauan. Nanti sistim pengawasannya yang perlu diperketat agar BBM tidak disalahgunakan,” katanya.
Politisi Perindo Alor itu juga meminta pemerintah perlu memperluas pangkalan BBM Subsidi ke daerah-daerah kepulauan dan daerah yang sulit dijangkau. Pembukaan pangkalan baru tersebut sangat diperlukan untuk mendekatkan akses pelayanan BBM bagi masyarakat di kepulauan dan pegunungan.
Sementara itu, Anggota Komisi II Lukas Reiner Atabuy mengatakan pemerintah, pertamina dan SPBBU perlu mengatur dan mengawasi distribusi BBM jenis Subsidi untuk masyarakat dan BBM non subsidi untuk perusahaan. Pengaturan tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan BBM di Kabupaten Alor.
“Ini perlu diatur. Kalau bisa diatur jam layanannya juga di SPBBU,” terang Lukas Reiner, politisi partai Demokrat itu.
Pantauan media ini, sekitar pukul 09.30 WITA, Ketua Komisi II DPRD Alor Abdul Gani Rapid Djou, Sekretaris Komisi II Ibrahim Nampira dan Anggota Komisi Lukas Reiner Atabuy datang ke SPBBU Karkameng di Jembatan Hitam. Kehadiran Komisi II tersebut disambut Pemilik SPBBU Karkameng Denny Lalitan. Mereka berdialog sekitar 1 jam.
Dialog, Denny Lalitan mengatakan, pihaknya tidak bisa melayani BBM subsidi kepada Nelayan tanpa membawa rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor. Begitupun pelayanan BBM Subsidi kepada perahu motor penumpang harus membawa surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan.
Menurut Denny, surat rekomendasi dari instansi pemerintah itu perlu disertakan dalam pembelian BBM Subsidi karena hal itu sesuai ketentuan dan imbauan dari BPH Migas.
“Saya akan layani (BBM subsidi dengan Jirigen) kalau ada rekomendasi dari Dinas. Kalau tidak ya nanti saya yang disalahkan. Itu untuk nelayan dan perahu motor. Kalau untuk kebutuhan Disel, kebutuhan kendaraan di kecamatan-kecamatan, kebutuhan pedagang kecil, untuk rumah ibadah yang pakai Disel dan lain-lain ini mereka mau ambil rekomendasi di mana coba? Ini yang DPRD dan pemerintah perlu pikirkan itu. Selama ini ya saya hanya gunakan hikmat dan kebijaksanaan dari Tuhan saja,” katanya sambil tersenyum.
Ketua Partai Demokrat Alor itu juga menjelaskan, kesulitan pembelian BBM yang dialami masyarakat saat ini karena stok jatah BBM subsidi jenis Solar yang terdistribusi dari Pertamina ke SPBBU Karkameng hanya sebesar 5000 liter/hari.
Denny mengaku stok tersebut dirasa kurang sehingga pihaknya tidak bisa melayani seluruh kebutuhan masyarakat.
“Saya stok BBM subsidi 5000 liter/hari. Kalau saya layani habis ya sudah. Sementara kebutuhan orang terus datang, saya mau layani pakai apa. Ini juga kamu (DPRD) harus pikir. Kalau kamu minta saya layani ya kamu harus kasih saya barang tambah dulu dong baru saya layani orang. Kalau barang tidak ada, saya mau layani pakai apa,” tambah Denny.
Denny Lalitan menambahkan, faktor lain soal kesulitan masyarakat khususnya nelayan beli BBM saat ini karena SPBN untuk nelayan milik alm Haji Lasau yang berada di Binongko kini tak lagi beroperasi.
Ia harapkan DPRD dan pemerintah perlu mencarikan solusi karena SPBN kuotanya diberikan Pertamina namun tidak lagi beroperasi. Hal ini membuat banyak nelayan terpaksa kesulitan beli BBM subsidi.
Denny meminta kalaupun memang SPBN Binongko tersebut tidak lagi beroperasi untuk seterusnya maka kuotanya perlu diberikan kepada SPBBU lain untuk didistribusikan kepada masyarakat.
Setelah Kunker di SPBBU Karkameng, Komisi II, Kabag Ekonomi Setda Alor Frans Malaikai dan Kasat Pol PP Muhammad Kamran bersama sejumlah Anggota Pol PP melanjutkan kunjungan kerja ke SPBBU Ombay di Air Kenari.
Di sana mereka menemukan ada sejumlah pelanggan yang dilayani tanpa membawa rekomendasi. Sementara itu ada banyak pula pelanggan yang datang membawa rekomendasi dari instansi terkait dan dilayani.
Komisi II DPRD kemudian meminta Kabag Ekonomi menyelesaikan sejumlah pelanggan yang datang membawa Jirigen membeli BBM Subsidi namun ditolak SPBBU karena tidak membawa rekomendasi.
Kabag Ekonomi Setda Alor, Frans Malaikai memastikan akan melayani masyarakat sesuai kebutuhan kuota BBM di SPPBU dan sesuai ketentuan dari BPH Migas.
Frans juga akan memperhatikan sejumlah regulasi agar pelayan BBM Subsidi ke depan tidak bertentangan dengan regulasi dari BPH Migas.
“Nanti kita layani. Ini kami bekerja dalam aturan jadi tidak bisa cepat-cepat. Nanti kita lihat aturannya baru kita layani,” kata Frans sambil membuka mapnya yang berisi sejumlah aturan.
Sementara itu, Kasat Pol PP Muhammad Kamran berharap masalah kesulitan pembelian BBM ini perlu segera diselesaikan agar tidak mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Pelanggan Harap Kondisi Pembelian BBM Kembali Normal
Pelanggan Simeon Gapering dari Desa Bagang Pantar Tengah bersama rekannya Maksensius Oralaleng dan Haris Steven Lili mengaku kesulitan membeli BBM jenis Solar Subsidi saat ini. Kesulitan tersebut mereka alami karena setiap mau beli BBM SPBBU meminta harus tunjukan surat rekomendasi dari instansi terkait.
Simeon mengaku tak keberatan bila membeli BBM harus ada rekomendasi dari dinas terkait, asalkan rekomendasi tersebut berlaku untuk setahun atau dua tahun.
“Kalau bisa surat rekomendasi itu kita urus satu kali untuk beberapa tahun begitu. Kalau tidak ya kita masyarakat kecil ini mau urus kerja ko urus surat-surat setiap kali mau beli BBM di Kalabahi. Kami ini di Pulau Pantar sana, urus surat-surat saja kami harus butuh waktu berhari-hari di Kalabahi,” ujarnya.
Simeon dan rekan-rekannya juga berharap ada pangkalan BBM di Pulau Pantar agar warga di sana bisa terlayani dengan mudah. (*dm).