Pantau Tes P3K, Bupati Alor Minta Hindari Praktik Curang

Foto: Bupati Alor Iskandar Lakamau, Ketua DPRD Alor Paulus Buche Brikmar, Kepala BKPSDM Alor Yerike Djobo, memantau jalannya tes P3K di gedung SMP Negeri 1 Kalabahi. (Sumber: Humaskab Alor).
Kalabahi – Bupati Alor Iskandar Lakamau, Ketua DPRD Paulus Buche Brikmar dan Kepala BKPSDM Alor Yerike Djobo, memantau jalannya Tes P3K Tahap 2 Formasi Tahun 2024 di gedung SMP Negeri 1 Kalabahi, Sabtu 10 Mei 2025.
Bupati Alor berpesan kepada seluruh peserta tes agar gunakan kesempatan ini untuk mengadu nasib dan hindari praktik curang.
Di dampingi Tim BKN Regional X Denpasar, Bupati Alor dan Ketua DPRD tiba di SMP Negeri 1 Kalabahi untuk meninjau jalannya tes. Ribuan peserta P3K sudah berkumpul di ruangan untuk mengikuti tes.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2025/05/07/tim-sar-gabungan-kerahkan-kekuatan-sar-cari-korban-arkalaus-takalapeta-di-perairan-alor-timur/

Bupati berharap tes ini juga dilakukan secara transparan dan obyektif sehingga menghasilkan aparatur sipil yang kompeten dan memiliki karakter pribadi yang baik untuk melayani masyarakat Alor.
“Seleksi ini berlangsung transparan dan objektif. Saya berpesan kepada peserta untuk fokus, percaya diri, dan hindari praktik curang,” kata Bupati yang dikenal ramah itu dilansir dari Humaskab Alor.
Ujian seleksi kompetensi P3K Pemerintah Kabupaten Alor Formasi Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan tanggal 10-14 Mei 2025 di SMP Negeri 1 Kalabahi.
Ujian ini menggunakan system Computer Assisted Test (CAT) yang dikuti 1.014 orang, terdiri dari; P3K Tenaga Guru berjumlah 147 orang, Tenaga P3K Kesehatan 46 orang dan P3K Teknis 821 orang.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2025/05/03/wakil-gubernur-ntt-lepas-peserta-prosesi-pawai-paskah-gamki-alor-tahun-2025/

Ketua Panitia seleksi ASN Kabupaten Alor, Soni O. Alelang mengatakan bahwa Nilai hasil CAT seleksi kompetensi P3K tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024 ini akan diumumkan secara live scoring dapat dilihat melalui media online YouTube Channel BKN Regional X Denpasar.
“Kelulusan peserta adalah prestasi peserta itu sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia,” kata Soni O. Alelang melalui surat pengumuman panitia seleksi, tanggal 30 April 2025.
Soni juga menegaskan bahwa apabila dalam pelaksanaan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan peserta yang tidak sesuai atau tidak benar atau palsu, panitia seleksi dapat menggugurkan peserta yang bersangkutan.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2025/05/06/sidang-paripurna-dprd-alor-diwarnai-aksi-lempar-gelas-hancur-berkeping-keping/

Pelayanan dan penjelasan informasi terkait seleksi P3K ini dapat menghubungi panitia seleksi melalui email: alorbadankepegawaian@gmail.com dan atau website resmi BKPSDM Alor, alamat: https://bkpsdmkabupatenalor.com, dengan mencantumkan identitas jelas dari pengirim yakni: NIK, Nama dan Alamat.
“Keputusan panitia seleksi aparatur sipil negara pemerintah kabupaten Alor formasi tahun anggaran 2024 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Soni. (*dm).