Ketua Umum PGI Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty (kanan), Sekretaris Umum PGI Pdt. Darwin Darmawan (kiri), dan Ketua PGI Olly Dondokambey (tengah) memimpin sidang MPH PGI, Jumat 22 Mei di Aula Gereja Pola Tribuana, Alor. (Foto: doc fotografer Jhon Dael).
KALABAHI, – Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH PGI) menggelar Sidang di Aula Gereja Pola Tribuana Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 22–24 Mei 2026.
Salah satu agenda krusial yang dibahas dalam sidang ini adalah penyusunan draf panduan ‘Bantalan Keluarga’ untuk membentengi keluarga-keluarga Kristen yang rentan dalam menghadapi ancaman krisis iklim, energi, dan ekonomi.
Sidang penting ini dihadiri oleh 43 peserta MPH PGI dan dipimpin langsung oleh jajaran fungsionaris PGI, antara lain; Ketua Umum PGI Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, Sekretaris Umum PGI Pdt. Darwin Darmawan, serta Ketua PGI Olly Dondokambey.
Skema Saling Support Berdasarkan Pengalaman Pandemi
Ketua Umum PGI Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, menjelaskan bahwa gereja harus bergerak cepat karena ketahanan ekonomi dan fisik setiap kepala keluarga berbeda-beda dalam menyikapi situasi global yang makin tidak menentu.
“Kita kan sedang berhadapan dengan krisis yang sangat berat. Kita belum tahu satu, dua bulan ke depan bagaimana. Ada krisis iklim yang akan bergejolak di produksi, tapi juga krisis ekonomi secara politik,” ujar Ketua Umum PGI saat diwawancarai, tribuanapos.net, Senin 25 Mei di Gereja Pola Tribuana, Kalabahi.
Menurutnya, gereja wajib memiliki peta jemaat yang jelas untuk memetakan keluarga mana yang siap bertahan dan mana yang paling rentan terpapar dampak krisis.
Dengan peta tersebut, mekanisme jaring pengaman atau ‘bantalan’ sosial bisa langsung diaktifkan saat tingkat emergensi meninggi.
Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, mencontohkan kesuksesan gereja dalam melewati masa-masa sulit pandemi COVID-19 lalu melalui berbagai aksi kreatif dan inovatif.
“Waktu pandemi, banyak sekali kerja-kerja kreatif untuk saling support. Misalnya, ketika sebuah keluarga memasak, mereka menyisihkan satu bungkus makanan untuk keluarga yang rentan. Keluarga yang mampu mengumpulkan bantuan di gereja, lalu gereja membagikannya kepada yang tidak mampu. Skema bantalan support lintas jemaat seperti inilah yang harus kita bangun kembali dari sekarang,” tambahnya.
Ketua Umum PGI memastikan draf panduan bantalan keluarga ini dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat agar bisa langsung didistribusikan dan diberlakukan oleh seluruh gereja anggota PGI di pelosok Indonesia.
Sosialisasi Melalui Mimbar Gereja di Alor
Guna menggaungkan urgensi kesiapan ini, gerakan ini tidak hanya dibahas di dalam ruang sidang. Pada hari Minggu 24 Mei, para Pendeta MPH PGI yang hadir juga melakukan ziarah rohani sekaligus memimpin ibadah di Gereja-gereja yang tersebar di Kota Kalabahi dan sekitarnya.
Melalui mimbar-mimbar tersebut, imbauan suara gembala mengenai pentingnya membangun bantalan keluarga menghadapi krisis langsung disampaikan kepada jemaat akar rumput.
Selain membahas panduan bantalan keluarga, Sidang MPH PGI di Alor ini juga menyoroti sejumlah tantangan eksternal dan internal yang sedang dihadapi oleh gereja dan bangsa saat ini:
Krisis Iklim, Energi, dan Ekonomi
Dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan realitas yang mengganggu sektor produksi pangan dan pertanian. Kegagalan panen memicu kelangkaan bahan pokok, yang diperparah oleh krisis energi global akibat konflik geopolitik. Kombinasi kedua hal ini memicu inflasi tinggi dan krisis ekonomi yang langsung memukul daya beli keluarga-keluarga miskin. Tanpa adanya ‘bantalan’ yang disiapkan gereja, keluarga rentan terancam jatuh ke jurang kemiskinan ekstrem.
Di tengah himpitan ekonomi, gesekan sosial rawan terjadi. Isu kerukunan umat beragama tetap menjadi perhatian serius PGI. Tantangan intoleransi, pelarangan rumah ibadah yang masih terjadi di beberapa daerah, serta politisasi agama menuntut gereja untuk terus aktif merajut dialog lintas iman. PGI berkomitmen agar gereja tetap menjadi agen perdamaian dan perawat tenun kebangsaan yang inklusif.
Masa Depan Gereja Menghadapi Politik Nasional
Situasi politik nasional yang dinamis sering kali menempatkan gereja pada posisi yang dilematis. PGI menegaskan bahwa gereja harus menjaga jarak yang tepat dari politik praktis (partisan), namun tetap melek terhadap politik nilai. Gereja harus mengawal agar kebijakan negara tetap berpihak pada keadilan, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan, bukan pada kepentingan segelintir elite.
Refleksi Usia ke-76 PGI: Tetap Kokoh di Tengah Gonjang-Ganjing Politik
Perjalanan PGI yang kini memasuki usia ke-76 tahun bukanlah jalan yang mulus. Sejak berdirinya, lembaga ini telah melewati berbagai pasang surut sejarah bangsa, mulai dari pergolakan politik pasca-kemerdekaan, era Orde Lama, represifnya Orde Baru, euforia Reformasi, hingga polarisasi politik tajam di era digital belakangan ini.
Tak jarang, gonjang-ganjing politik nasional ikut mengguncang internal umat dan membuat bahtera gereja terasa terombang-ambing oleh kepentingan kekuasaan. Ada kalanya suara kenabian gereja diuji oleh tekanan eksternal maupun perbedaan pandangan di dalam tubuh gereja sendiri.
Namun, sejarah membuktikan bahwa di tengah badai politik apa pun, PGI tetap mampu berdiri kokoh hingga usia 76 tahun. Kekokohan ini bukan karena kekuatan politik atau materi, melainkan karena kesetiaan gereja pada tugas panggilannya: bersekutu, bersaksi, dan melayani (marturia, koinonia, diakonia).
Melalui momentum Sidang MPH PGI di Alor ini, PGI kembali membuktikan bahwa fokus utamanya tetaplah sejengkal dari pemenuhan kebutuhan mendasar jemaatnya—memastikan tidak ada satu pun keluarga yang dibiarkan kelaparan dan sendirian saat krisis melanda. (*dm).