Pada 1 Agustus 2026, Universitas Tribuana Kalabahi genap berusia 19 tahun. Usia ini belum terlalu tua bagi sebuah perguruan tinggi, tetapi cukup panjang untuk menilai apakah cita-cita awal pendiriannya telah berkembang menjadi kekuatan yang sungguh-sungguh mengubah masyarakat. Dies natalis karena itu tidak boleh berhenti pada seremoni dan ucapan selamat. Ia perlu menjadi ruang refleksi yang jujur: dari mana Untrib berangkat, sejauh mana ia berjalan, dan ke mana ia hendak menuju.
Untrib lahir dari kegelisahan yang konkret. Selama bertahun-tahun, anak-anak Alor yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi harus pergi ke Kupang, Jawa, Bali, atau daerah lain. Tidak semua keluarga mampu menanggung biaya perjalanan dan tempat tinggal. Kehadiran perguruan tinggi di Kalabahi menjadi jawaban terhadap ketimpangan akses itu. Kampus ini dibentuk agar pendidikan tinggi terbuka pula bagi anak petani, nelayan, guru, pendeta, pegawai kecil, dan masyarakat dari pulau-pulau.
Proses kelahirannya bukan pekerjaan satu orang. Ia merupakan hasil perjumpaan antara gereja (GMIT), pemerintah daerah, Yayasan Tribuana Alor, tokoh masyarakat, dosen, dan warga yang percaya bahwa Alor harus mampu mendidik generasinya sendiri. Perjuangan tersebut berlangsung ketika Ir. Ansgerius Takalapeta menjabat Bupati Alor dan kebutuhan sumber daya manusia lokal menjadi agenda penting pembangunan daerah.
Sembilan belas tahun kemudian, Untrib telah tumbuh. Ribuan mahasiswa pernah belajar di dalamnya. Ribuan alumni hadir di sekolah, pemerintahan, gereja, dunia usaha, dan ruang pelayanan masyarakat. Program studi bertambah, jejaring kerja sama berkembang, dan riset kemaritiman mulai memperlihatkan arah menjanjikan. Kampus yang lahir dari keterbatasan kini mulai berbicara tentang kolaborasi lintas negara, konservasi laut, pariwisata, teknologi digital, dan pembangunan perbatasan.
Namun, pertumbuhan kelembagaan belum selalu identik dengan kemajuan substantif. Untrib masih menghadapi masalah ketuntasan studi, keterbatasan beasiswa, kualitas dosen, publikasi ilmiah, akreditasi, fasilitas laboratorium, dan hubungan lulusan dengan lapangan kerja. Ketimpangan minat antar program studi juga menjadi persoalan serius. Pendidikan guru dan informatika cenderung diminati, sedangkan perikanan, agribisnis, dan teknologi hasil pertanian justru kekurangan mahasiswa. Padahal bidang-bidang terakhir itulah yang semestinya menjadi jantung universitas di wilayah kepulauan.
Visi kemaritiman tidak boleh berhenti sebagai kalimat dalam dokumen. Ia harus hadir dalam kurikulum, laboratorium, riset lapangan, pengolahan hasil laut, pendampingan nelayan, konservasi ekosistem, dan penciptaan lapangan kerja. Untrib harus mampu menunjukkan bahwa belajar perikanan, pertanian, kimia, atau teknologi pangan bukan pilihan kelas dua, melainkan jalan membangun kedaulatan ekonomi Alor.
Tantangan lain berada pada tata kelola yayasan. Pendiri yayasan dan kampus Untrib harus dipahami sebagai tokoh-tokoh yang bertindak untuk dan atas nama gereja (GMIT). Jasa tokoh-tokoh pendiri, termasuk Pdt. Dina M. Meler dan Permenas Lama Kolly, serta para penggagas lainnya, patut dihormati. Akan tetapi, penghormatan tidak boleh berubah menjadi ketergantungan organisasi kepada satu figur atau satu keluarga. Sebab yayasan bukan perusahaan keluarga, tetapi Badan Pembantu Pelayanan Gereja (GMIT) Berbadan Hukum Negara. Maka kekayaan dan kewenangannya harus diperuntukkan bagi tujuan pendidikan dan kepentingan publik.
Karena itu, Yayasan Tribuana Alor perlu membangun tata kelola yang transparan. Seleksi rektor dan pejabat strategis harus terbuka. Hubungan keluarga atau afiliasi wajib diumumkan. Mereka yang memiliki konflik kepentingan harus mengundurkan diri dari proses pengambilan keputusan. Jabatan keuangan, aset, pengadaan, dan pengawasan harus diisi berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan. Audit eksternal, laporan tahunan publik, pembatasan masa jabatan, serta independensi senat dan rektorat perlu menjadi agenda mendesak.
Kritik terhadap risiko nepotisme bukanlah serangan kepada keluarga tertentu. Kritik itu justru diperlukan untuk melindungi nama baik para pendiri. Keluarga pendiri tetap dapat mengabdi apabila memiliki kompetensi, tetapi harus bersedia dinilai dengan standar yang sama, bahkan lebih ketat. Warisan terbaik seorang pendiri bukanlah kemampuan mempertahankan kekuasaan, melainkan keberhasilan membangun sistem yang tetap berjalan setelah dirinya tidak lagi memegang kendali.
Menjelang usia ke-20, Untrib perlu menetapkan ukuran keberhasilan yang lebih jelas. Bukan hanya berapa mahasiswa diterima, tetapi berapa yang lulus tepat waktu. Bukan hanya berapa program studi dibuka, tetapi sejauh mana program itu menjawab kebutuhan Alor. Bukan hanya berapa kerja sama ditandatangani, tetapi apa dampaknya bagi nelayan, petani, sekolah, desa, perempuan, dan kaum muda. Bukan hanya berapa gedung dibangun, tetapi seberapa kuat budaya membaca, meneliti, berdiskusi, dan mengkritik tumbuh.
Untrib juga perlu menjadi rumah pengetahuan Alor. Kampus ini harus mendokumentasikan sejarah lokal, bahasa, adat, ekologi, migrasi, kemiskinan, dan perubahan iklim. Ia harus berani menjadi mitra pemerintah sekaligus pengkritik kebijakan yang lemah. Kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh menghilangkan kebebasan akademik. Universitas bermakna ketika mampu menyampaikan kebenaran berbasis data, meski tidak menyenangkan.
Dies Natalis ke-19 seharusnya menjadi momentum memperbarui janji. Untrib lahir agar anak-anak Alor tidak kehilangan masa depan hanya karena tinggal jauh dari pusat pendidikan. Janji itu kini harus diperluas: memastikan mereka tidak hanya masuk kuliah, tetapi lulus, bekerja, mencipta, dan kembali memberi kehidupan bagi masyarakatnya.
Pada akhirnya, Untrib akan dikenang bukan karena siapa yang mendirikannya, melainkan karena berapa banyak kehidupan yang diubahnya. Semoga pada usia ke-19, Universitas Tribuana Kalabahi semakin berani menjadi kampus yang berakar di Alor, terbuka bagi semua, bebas dari kepentingan politik praktis, unggul dalam pengetahuan kepulauan, dan setia melayani Alor untuk mencapai cita-cita daerah yang adil, sejahtera dan berkelanjutan. (*).