Cegah Corona, Kapolres Alor akan Bubarkan Warga Berkumpul di Luar Rumah

Kapolres Alor AKBP Darmawan Marpaung, S.I.K., M.Si
Kapolres Alor AKBP Darmawan Marpaung, S.I.K., M.Si

Kalabahi –

Kapolres Alor AKBP Darmawan Marpaung, S.I.K., M.Si, menghimbau warga Alor, Propinsi NTT, tidak nongkrong di luar rumah di tengah ancaman wabah corona virus (covid-19). Kapolres akan memimpin Patroli menindak tegas membubarkan warga yang masih berkumpul di tempat-tempat umum.

“Polres Alor melaksanakan Patroli di malam hari apabila ditemukan masyarakat berkumpul maka akan dibubarkan,” tulis Kapolres melalui himbauan antisipasi virus corona dari Kepolisian Resort Alor yang dikeluarkan, Senin (23/3) di Kalabahi.

Kapolres menghimbau warga Alor tetap berada dan melaksanakan aktivitasnya di rumah. Jika ingin bepergian maka itu untuk urusan yang sangat penting.

“Tidak keluar rumah/perjalanan keluar daerah kecuali itu sangat penting,” katanya.

Dalam himbauan tersebut, Kapolres meminta masyarakat menghindari tempat-tempat ramai yang berpotensi menjadi penularan virus corona. Ia pun meminta warga Alor menunda semua kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

AKBP Darmawan dalam himbauannya juga meminta masyarakat Alor membatasi anggota keluarganya yang berada di luar daerah/luar negeri untuk menunda pulang kampung. Karena wabah corona ini sangat berpotensi ditularkan dari daerah/negara yang sudah positif terjangkit.

Baca Juga:

https://tribuanapos.net/2020/03/21/cegah-corona-gmit-himbau-seluruh-jemaatnya-ibadah-di-rumah-masing-masing/

Kapolres Darmawan meminta masyarakat tidak melaksanakan acara-acara yang mengumpulkan orang banyak, seperti resepsi nikah dan lainnya. Jika harus dilaksanakan maka harus dilakukan langkah tegas yaitu; menyediakan fasilitas tempat cuci tangan dan sabun dengan air mengalir serta tersedia tisu kering. Lalu, hindari jabat tangan dan lakukan interaksi tanpa sentuhan.

Kapolres mengajak masyarakat tetap menjaga pola makan dan hidup sehat. Hal yang perlu dikerjakan oleh setiap pribadi kita dan oleh kita semua adalah mencuci tangan dengan sabun secara rutin dan gunakan metode lain untuk bersapa tanpa saling bersentuhan.

“Gunakan masker jika flu/batuk. Pastikan bila batuk atau flu maka tutupi dengan tisu atau lipatan siku tangan,” Kapolres mengingatkan.

Masyarakat juga diminta menjaga pola makan yang sehat dan teratur dengan mengkonsumsi buah dan sayur serta memasak daging dan telur hingga matang. Selain itu olahraga teratur dan istirahat yang cukup serta berjemur di matahari setiap hari minimal 1 jam.

Kapolres menghimbau masyarakat periksa kesehatan jika mengalami kondisi tubuh demam, flu, batuk, sakit kepala, tenggorokan sakit dan sesak napas.

“Hindari membesuk pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan kecuali sangat penting,” uncap Kapolres.

AKBP Darmawan meminta masyarakat tidak boleh panik menghadapi situasi kritis ini. Masyarakat juga diminta tidak menimbun sembako karena pemerintah menjamin ketersediaan stok dan pasokannnya.

“Jangan lupa kita bedoa memohon kepada Tuhan agar kita terhindar dari virus corona dan kita diberikan kesehatan. Amin,” tulis Kapolres pada poin akhir himbauannya.

Dirilis CNNIndonesia.com, Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan personel kepolisian bakal menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona (Covid-19). Hal itu dia ungkapkan lewat Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020.

“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Idham melalui Maklumat yang dikeluarkan 19 Maret 2020.

Dalam maklumat, Idham menyatakan bahwa langkah tersebut akan dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat secara umum. Terlebih, pemerintah pusat dan daerah pun telah mengeluarkan kebijakan penanganan virus corona, sehingga Polri akan turut mengambil peran. (*dm).