Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Alor Dominikus Salmau, ST, diwawancarai wartawan di kantornya, Daerah Lama, Alor, Senin (15/6).
Kalabahi –
Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan stimulus perumahan kepada warga Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bantuan itu diberikan khusus bagi warga yang belum memiliki rumah atau memiliki rumah tapi tak layak huni.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Alor Dominikus Salmau, ST menyebutkan, tahun 2020 ini ada ratusan rumah yang dibangun pemerintah menggunakan sumber dana APBN dan APBD.
Sementara ada sekitar belasan ribu rumah warga tak layak huni belum dibangun. Jumlah itu akan diusulkan melalui sekitar empat sumber bantuan yang disediakan pemerintah, baik melaui APBN dan APBD.
Lalu seperti apa syarat dan mekanisme mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah daerah?
Berikut wawancara tribuanapos.net bersama Kadis Perumahan yang akrab di sapa Domi Salmau, Senin (15/6) di kantornya, Daerah Lama, Alor.
Berikut link video wawancaranya:
(*dm).