Ketua DPRD Alor: Dony Mooy Introspeksi Diri baru Tegur Saya

Ketua DPRD Alor Enny Anggrek
Ketua DPRD Alor Enny Anggrek

Kalabahi –

Ketua DPRD Alor Enny Anggrek menilai Ketua Komisi I DPRD Dony M. Mooy tidak sepatutnya menilai dirinya salah ketika menjemput Hamid Haan di Bandara Mali, Sabtu (4/4) lalu.

Enny mengatakan, sebagai anggota DPRD, Dony seharunya menginstrospeksi diri karena menggunakan anting dan tato di lehernya setiap masuk kantor DPRD. Gaya Dony dinilai ketua sebagai Anggota DPRD yang tidak terhormat.

“Apakah seorang Anggota DPRD yang terhormat, laki-laki pasang anting-anting dan leher bertato? Koreksi diri lah. Apakah saya benar sebagai anggota DPRD saya pakai anting-anting dan badan tato?” kata Enny, ketika menghubungi wartawan, Senin (6/4) di Kalabahi.

Selain itu, Enny juga mengungkapkan bahwa Tatib DPRD sudah mengatur, yang berhak berikan pernyataan pers adalah Ketua atau pimpinan DPRD. Seluruh Anggota DPRD tidak diperkenankan berbicara di publik atas nama lembaga DPRD. Tatib DPRD mengatur ketentuan begitu.

Baca Juga:

https://tribuanapos.net/2020/04/06/ketua-komisi-i-ketua-dpdr-alor-jemput-hamid-itu-perbuatan-salah/

“(Tatib) yang bisa mengeluarkan statemen ke wartawan adalah Ketua DPRD dalam hal ini pimpinan DPRD (bukan Anggota DPRD). Karena Ketua DPRD bertanggungjawab terhadap lembaga DPRD yang terhormat,” ujarnya.

Oleh karena dua perbuatan Dony tersebut di atas, Enny menduga Dony sudah melanggar kode etik DPRD. Itu sebabnya ia akan segera melapor Ketua Badan Kehormatan Sony Magangsau untuk memeriksa Dony dan menjatuhkan sanksi padanya.

“Jadi dua poin itu dia sudah melanggar kode etik. Saya yang akan meminta Badan Kehormatan untuk periksa dia. Periksa dia. Masa ko Anggota DPRD perempuan ko laki-laki ko dia pakai anting-anting dan tato?” kata Enny, geram.

Enny juga dipastikan akan mengadukan Dony Mooy kepada Ketua Umum PSI Grace Natalie untuk memberikan sanksi PAW. Sebab Dony dinilai Anggota DPRD yang tidak terhormat dan sikapnya sudah melanggar kode etik DPRD.

Baca Juga:

https://tribuanapos.net/2020/04/04/jemput-hamid-di-tengah-covid-19-megawati-didesak-copot-ketua-dprd-alor/

“Saya akan melapor kepada dia punya Ketua PSI Grace Natalie untuk ambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Koreksi diri lah, instrospeksi diri apakah saya sudah benar? Baru tegur saya,” Enny menegaskan sikap laporannya itu.

Sebelumnya diberitakan Ketua Komisi I DPRD Alor Dony M. Mooy, S.Pd mengkritik kehadiran Ketua DPRD Enny Anggrek dalam penjemputan eks LIDA 2020 Hamid Haan di Bandara Mali. Dony mengatakan, kehadiran Enny Anggrek merupakan perbuatan sangat salah.

“Selaku Ketua Komisi I, saya menyayangkan dan sangat menyesali peristiwa ini terjadi. Tapi yang pasti bahwa ini perbuatan sangat salah. Sangat salah itu,” kata Dony saat dicegat wartawan di kediamannya, Batutenata, Senin (6/4). (*dm).