Ketua Komisi I: Ketua DPRD Alor Jemput Hamid itu Perbuatan Salah

Ketua Komisi I DPRD Alor Dony M. Mooy, S.Pd
Ketua Komisi I DPRD Alor Dony M. Mooy, S.Pd

Kalabahi –

Ketua Komisi I DPRD Alor Dony M. Mooy, S.Pd mengkritik kehadiran Ketua DPRD Enny Anggrek dalam penjemputan eks LIDA 2020 Hamid Haan di Bandara Mali, Sabtu (4/4) pagi. Masa membludak dalam suasana penjemputan itu.

Dony menilai, kehadiran Enny Anggrek selaku pejabat publik merupakan perbuatan sangat salah di saat negara sedang mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar untuk mencegah rantai penularan virus corona (covid-19).

“Selaku Ketua Komisi I, saya menyayangkan dan sangat menyesali peristiwa ini terjadi. Tapi yang pasti bahwa ini perbuatan sangat salah. Sangat salah itu,” kata Dony saat dicegat wartawan di kediamannya, Batutenata, Senin (6/4).

Ia menjelaskan, Ketua DPRD seharusnya tidak ikut menghadiri acara penjemputan Hamid Haan di Bandara hingga konvoi ke rumahnya di Bota, Alor Barat Laut yang disambut ribuan masa. Dony menganggap sikap tersebut tidak terpuji di tengah negara sedang hadapi ancaman virus bernama asli SarsCoV2 itu.

Ketua Komisi I berpendapat, sikap pembelaan diri Ketua DPRD di media ini sebelumnya bahwa ia diminta hadir oleh Kabag Ops dan Kasat Intel Polres Alor hanya ingin membubarkan masa, adalah alasan mengada-ada.

“Tidak bisa berbagai dalil kita mau membenarkan perbuatan kita yang sangat salah itu. Jelas itu salah. Ini wabah dunia, wabah nasional jadi jangan ada pembelaan diri segala macam,” kesal Dony, bekas Ketua KNPI Alor itu.

Baca Juga:

https://tribuanapos.net/2020/04/04/ribuan-warga-alor-jemput-hamid-haan-pulang-kampung/

Ia meminta Ketua DPRD Alor secara jentel mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan publik dan mengumumkan permohonan maafnya sebagai bentuk kedewasaan berpolitik dan berdemokrasi yang baik di Alor.

“Kalau pemimpin yang baik, salah ya mengaku diri salah. Kalau saya begitu. Saya paling tidak suka ada pejabat-pejabat daerah yang mengaku diri seperti paling hebat di Alor sini. Mau Bupati ko Wakil Bupati ko, kita semua harus kerja ikut perintah Presiden dan Maklumat Kapolri,” Dony, geram.

Sikap Enny Anggrek menjemput Hamid dinilai Dony melunturkan semangat para tenaga kesehatan yang berjuang di garda depan mengatasi ancaman virus corona. Sikap tersebut juga dinilai melukai para aktivis kemanusian yang sedang berjuang saling gotong royong mencegah penularan virus corona di wilayah Alor.

“Ini sikap yang sama sekali tidak menghargai perbuatan orang (tenaga kesehatan dan aktivis kemanusiaan) sama sekali. Ini masalah negara ko? Negara sudah keluarkan kebijakan pencegahan virus corona ya harus dihormati oleh semua elemen masyarakat, apalagi kita pejabat publik,” ungkapnya.

Baca Juga:

https://tribuanapos.net/2020/04/04/jemput-hamid-di-tengah-covid-19-megawati-didesak-copot-ketua-dprd-alor/

Dony menuturkan, negara saat ini sedang serius mengalokasikan anggaran triliunan rupiah hanya untuk mencegah covid-19. Oleh sebab itu selaku Ketua DPRD, Enny Anggrek disebut tidak sepatutnya menunjukan sikap tak terpuji hadir di tengah kerumunan masa fans Hamid.

“Negara keluarkan uang bukan sedikit untuk atasi corona. Dana tak terhingga digunakan semaksimal mungkin untuk penanggulangan covid-19. Kalaupun itu dianggap tidak cukup maka memangkas anggaran-anggaran yang dianggap tidak perlu, tampah biaya covid. Kita perjalanan dinas saja dipangkas hanya untuk covid ko. Nah, terus ada satu dua oknum pejabat apalagi lu tidak tahu mengerti aturan, lu berani-berani (masih berkumpul di kerumunan orang), tidak bisa begitu. Makanya saya bilang tidak bisa alasan-alasan pembenaran diri pribadi,” kesal Dony Mooy.

Ketua Komisi I meminta seluruh pejabat daerah yang hidupnya dibiayai duit rakyat dan negara agar menjalankan tugas sesuai koridor aturan yang berlaku. Bila ada oknum yang bekerja di luar aturan pada saat kehadiran Hamid di Alor maka ia meminta aparat penegak hukum segera memproses hukum.

“Siapapun pejabat, kita harus taat aturan. Karena semua elemen negara lagi menaruh perhatian ke covid-19 ini. Selaku Ketua Komisi I yang membidangi hukum, politik dan pemerintahan, saya dukung penuh Pak Kapolda NTT usut kasus itu. Mau Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Usut, sikat semua yang terlibat itu supaya jangan mencoreng nama-nama DPRD,” ujarnya.

Baca Juga:

https://tribuanapos.net/2020/04/05/gmit-putuskan-tunda-perjamuan-kudus-triwulan-i/

Ditanya kemungkinan Badan Kehormatan (BK) akan memanggil dan memeriksa Ketua DPRD, Dony berpendapat itu wewenang BK. Namun, ia secara jabatan selaku Ketua Komisi I akan mempertanyakan masalah itu dalam sidang DPRD terdekat.

“Terserah Badan Kehormatan mau periksa dia atau tidak kalau ada pengaduan masyarakat. Yang pasti tanggal 20 ada rapat gabungan Komisi, saya akan sampaikan,” kata Dony.

Ketua Komisi I turut malu atas sikap Ketua DPRD. Ia berharap Ketua DPRD besar hati meminta maaf kepada publik sebagai bentuk kedewasaan politik. Selaku Ketua Komisi I, Dony meminta maaf bila perbuatan Ketua DPRD mungkin melukai nurani banyak pihak.

“Sebagai Anggota DPRD Alor saya ikut malu dan meminta maaf terhadap masyarakat di Kabupaten Alor. Tapi kalau saya ya, mau lebih etik lagi Ketua DPRD silahkan mohon maaf (ke publik). Silahkan masyarakat mau terima atau tidak itu masyarakat punya urusan. Kita sebagai unsur pimpinan daerah, kita kasih contoh yang baik,” pungkasnya.

Ketua DPRD Enny Anggrek sebelumnya membantah tudingan sejumlah pihak bahwa ia mengarahkan masa untuk menjemput Hamid Haan di Bandara Mali. Ia menyebut, semua tudingan tersebut adalah tidak benar dan itu fitnah yang keji.

“Itu fitnah. Bohong itu, tidak benar semua,” katanya, geram.

Enny mengatakan, dirinya hanya diajak Kabag Ops Polres Alor Dominggus Sigakole untuk menghadiri penjemputan Hamid Haan sekaligus memintanya membubarkan masa. Kehadiran fans Hamid kata Enny murni atas niat mereka sendiri untuk melihat Hamid secara dekat dan ingin bersalaman dengannya.

Ketua DPRD mengaku, apa yang dilakukannya tidak melanggar kebijakan negara dalam menghadapi wabah covid-19. Ia memahami bahaya virus corona dan mengikuti semua instruksi Presiden dalam mencegah wabah virus corona.

Diberitakan, Ketua DPRD Enny Anggrek dan Camat ABAL Debrina Lelang turut hadir menjemput kontestan Liga Dangdut Indonesia (LIDA) Hamid Haan di Bandara Mali, Sabtu (4/4) pagi.

Penjemputan tersebut menuai kecaman publik karena dihadiri ribuan masa saat negara mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar untuk mencegah rantai penularan virus corona di tanah air. (*dm).