Sekda Alor Komitmen Efisiensi Anggaran Daerah

Sekda Alor Drs. Sony Alelang
Sekda Alor Drs. Sony Alelang

Kalabahi –

Sekda Alor Drs. Sony Alelang selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berkomitmen akan fokus melakukan efisiensi anggaran daerah dalam kepemimpinannya. Efiensi anggaran dimaksudkan untuk mendukung percepatan target pencapaian visi misi Bupati Alor Drs. Amon Djobo; Alor Sehat, Alor Pintar dan Alor Kenyang.

Catatan media ini, Bupati Alor Amon Djobo menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Alor pada tahun 2020 akan mencapai pada angka 61,60.

Bupati dalam penyampaian Resume KUA PPAS APBD Tahun 2020 pada sidang Paripurna DPRD menyebutkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Alor terus mengalami peningkatan, yakni dari tahun 2015 ada di angka 58,50, meningkat pada tahun 2018 menjadi 60,14, dan diprediksi akan mencapai 61,60 point pada tahun 2020.

Perencanaan anggaran tahun 2020, arah kebijakan pembangunan daerah disinergikan dengan kebijakan pembangunan Nasional dan Provinsi NTT, yang diletakkan pada pembangunan SDM dan pengembangan sektor-sektor unggulan ekonomi daerah.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/06/07/sekda-alor-tegaskan-pecat-asn-terlibat-politik/

Kemudian, selama tahun 2018 Kabupaten Alor mengalami pertumbuhan ekonomi sekitar 5,29 persen. Bupati meminta angka itu terus dipertahankan pada kondisi dimaksud hingga pada tahun perencanaan 2020.

Untuk mencapai semuanya itu, tentu bukan hal yang mudah. Butuh kerja cerdas dan kerja keras semua aparatur daerah, terutama peran Ketua TAPD dalam pembagian porsi APBD.

Oleh sebab itu pada pelantikan Sekda Alor Sony Alelang, Bupati menaruh harapan penuh dan berpesan kepada Sekda agar di lima tahun mendatang dapat bersinergi dengan seluruh aparatur pemerintahan untuk bekerja keras mencapai visi misinya, mensejahterahkan rakyat Alor.

Lalu apa dan bagaimana komitmen Sekda mengatur postur APBD sehingga bisa mempercepat target pencapaian visi misi Bupati; Alor Sehat, Alor Pintar dan Alor Kenyang?

Berikut wawancara tribuanapos.net bersama Sekda Alor Drs. Sony Alelang, Jumat (5/6) di Kalabahi, usai dirinya dilantik Bupati Amon Rabu (3/6).

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/06/05/sekda-alor-beberkan-kesiapan-satgas-covid-19-hadapi-new-normal/

Ada wacana selama ini pembagian APBD terkesan tak sejalan dengan visi misi Bupati. Apakah nanti di masa Bapak selaku Ketua TAPD pembagiannya akan lebih fokus pada pencapaian visi misi Bupati?

Kita harus sadar bahwa kita ini daerah kecil dan kita punya penerimaan daerah, DAU, DAK, semua itu kecil. Jangan pikir kalau dana 1, (Triliun) 1 Miliar itu dana besar, tidak. Kalau bagi 1 orang besar, tetapi kalau bagi 200 ribu lebih penduduk Alor itu tidak besar. Nah, dana yang kecil ini kita atur supaya semua sektor bergerak. Tentu tidak bisa kita memuaskan semua permintaan masyarakat lurus-lurus, karena memang uang kecil. Yang penting dengan uang yang kecil itu bisa kita gunakan untuk maksimal semua sektor bisa bergerak.

Justru masyarakat kurang ngotot. Yang ngotot justru malah pimpinan OPD, kenapa usulan saya dicoret, dana saya dikurangi. Uang ini bukan kita cetak di sini ada karung-karung baru kita tidak bagi itu yang salah. Jumlahnya jelas to? Semua orang juga dapat yang seperti ini, kecuali ada lain tidak dapat, lain dapat besar. Jadi kita atur secara proporsional supaya semua sektor bisa jalan.

Apakah nanti diatur supaya sejalan dengan visi misi Bupati?

Ya, tentu harus sejalan. Harus sejalan.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/06/08/ramai-pecat-pns-di-pilkada-alor-golkar-minta-sekda-stop-kotori-tangan/

APBD kita 1 Triliun lebih tetapi PAD malah stagnan di angka 50-60an Miliar per tahun. Bagaimana bisa mendongkrak PAD di masa kepemimpinan Bapak?

PAD kita tahun ini perencanaan di sekitar angka 65 Miliar tetapi karena pandemi masuk maka disesuaikan lagi ke angka sekitar 40an Miliar, karena memang kondisi. Tetapi kita juga bukan dengan ini tinggal diam, karena angka ini juga lemah. Karena kita membandingkan dengan bantuan-bantuan dari atas seperti DAU, DAK dan seterusnya itu bisa kita temukan angka ketergantungan kabupaten kita ke pusat itu sekitar 95%. Maka kewajiban kita adalah mendongkrak PAD, antara lain pajak retribusi dan seterusnya supaya ke depan kita bisa menurunkan sedikit demi sedikit tingkat ketergantungan ini kepada pusat.

Hari ini jam 4 ada rapat penetapan satu Ranperda tentang Retribusi. Itu langkah-langkah untuk membenahi peningkatan penerimaan asli daerah (PAD). Jadi itu merupakan perubahan dari Perda yang sebelumnya sudah ada tetapi di situ ada peningkatan-peningkatan yang nanti akan ada kalau Ranperda sudah ditanda tangani. Kalau sudah sahkan maka kita akan eksekusi operasionalnya.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/06/06/26-pejabat-struktural-untrib-dilantik-rektor-pesan-tingkatkan-kinerja/

Bagaimana perhatian anggaran di sektor Pariwisata, Pertanian, Perkebunan, Kelautan dan Perikanan untuk mendongkrak PAD?

Ya, kita harus lihat proporsional dan menyesuaikan itu dengan arah kebijakan daerah, visi misi yang sudah disepakati. Jadi nanti kita lihat penerimaan-penerimaan yang proporsional.

Ada wacana Anggota DPRD minta dana Pokir cukup besar, apakah ini tidak mempengaruhi postur APBD?

Pokir semua sudah diatur. Memang itu dorang punya hak dan sepanjang APBD kita bisa penuhi ya kita penuhi. Dia minta besar juga kalau APBD tidak bisa penuhi ya tidak bisa. Jadi (permintaan Pokir harus) ada tataran yang wajar. Kalau untuk besar kecil tahun ini saya pikir sudah disesuaikan semua. Mau dianggap besar juga boleh, kecil juga boleh. Yang jelas bahwa itu yang ada jadi kerja sudah. Pokir memang harus ada karena itu memang diatur juga, DPRD boleh mengajukan Pokir. Itu hal yang wajar.

Pos perjalanan dinas dan ATK biasanya membengkak yang sebenarnya tidak mendukung visi misi Bupati, apakah nanti Bapak lebih efisienkan itu?

Ya tetap, prinsip efisiensi ini kan salah satu prinsip anggaran to? Hanya tinggal bagaimana menerapkan secara konsisten. Nanti kita lihat yang betul-betul untuk kemaslahatan penyelenggaraan pemerintah daerah itu kita akomodir. Tetapi kalau hanya mau pergi untuk senang-senang ya berhenti. Saat pandemi ini anggaran perjalanan kita menjadi tidak terpakai sehingga penyesuaian-penyesuaian anggaran untuk covid ya kita bisa lebih baik.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/06/06/ini-nama-26-pejabat-struktural-untrib-yang-dilantik-75-perempuan/

Baru-baru ada sanksi DAU gara-gara laporan dana Covid-19 yang tidak valid sesuai petunjuk pusat, apakah sudah dibenahi?

Anggaran Covid Rp 15,8 M lebih itu sudah final. Hasilnya sudah dilaporkan ke Menteri Keuangan. Operasional Satgas tetap jalan. 

Kapan Bapak usul kepada Bupati isi posisi jabatan Kadis Keuangan dan Aset Daerah (KAD) untuk memperkuat kebijakan keuangan daerah?

Ya, tentu ada proses. Kepala Dinas Keungan dan Aset Daerah itu pejabat eselon IIb, yang disebut dengan pimpinan tinggi pratama. Untuk merekrut (seseorang) menjadi pejabat tinggi pratama itu ada prosedurnya. Dia harus (seleksi) melalui Pansel. Seleksi. Bisa juga ada job fit. Itu semua akan kita mainkan. Sementara ini dalam proses konsultasi dengan Komisi ASN.

Sekarang siapa Plt Kadis Keuangan dan Aset Daerah (KAD)?

Untuk mengisi kekosongan maka kita menunjuk pelaksana tugas. Sekretaris Dinas (Dewi Odja) kita tunjuk jadi Plt, sambil memproses seleksi mengisi jabatan ini.

Kapan Jabatan Kadis KAD di isi?

Tadi saya sudah lihat rancangannya. Sudah diajukan ke pak Bupati. Kalau beliau sudah ok kita masuk konsultasi dengan Komisi ASN. Apakah nanti rotasi saja atau seleksi, dua-duanya harus ada rekomendasi Komisi ASN. (*dm).