
Kalabahi – Ketua DPRD Alor Paulus Buche Brikmar, menuding Wakil Bupati Rocky Winaryo hanya urus kerja jalan-jalan ke luar daerah meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya. Tudingan itu membuat Wakil Bupati Alor murka.
Buche menyebut, seharusnya Rocky Winaryo selalu stay di Alor untuk menjalankan tugas pemerintahan di tengah kondisi kesehatan Bupati Alor Iskandar Lakamau yang dalam proses pemulihan.
“Pak Bupati masih dalam proses pemulihan seperti ini, masih dalam kondisi sakit. Masih dalam proses pemulihan, ya kau wakil jangan urus jalan-jalan. Wakil duduk dong di daerah. Begitu,” kata Buche, geram, ketika jumpa pers, Rabu (11/3) di kantor DPRD, Batunirwala.
Ia menyebut, Rocky Winaryo tidak seharusnya urus ke luar daerah saja meninggalkan tugas tanggung jawabnya di tengah kondisi kesehatan Bupati yang masih dalam proses pemulihan.
Buche meminta Rocky Winaryo tetap eksis berkantor di Alor untuk membantu tugas-tugas Bupati yang sedang dalam pemulihan kesehatan sehingga pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan ini bisa berjalan normal.
“Lalu kemudian apa yang mau dibuat untuk mengambil satu kebijakan ya duduk bersama (Pak Bupati membicarakannya). Jangan buat sesuatu di belakang layar lalu kemudian disodorkan ke Bupati. Ini yang membuat timpang itu,” ujar Buche menyindir susunan komposisi 24 pejabat yang batal dilantik Wakil Bupati Alor pada November 2025.
“Informasi yang kami dapatkan seperti itu. Contoh, pelantikan 27 pejabat eselon 3 dan 4 kenapa batal. (Batal) Itu berarti ada sesuatu yang salah. Bupati sebagai kepala daerah merasa tidak dihargai. Terlepas dari dia punya jabatan, dia juga punya keluarga. Makanya ketika keluarga memproteksi gitu, makanya ini yang kemudian kita harus duduk bersama (membahas itu),” sambung Buche.
Buche juga menyoroti, Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo keluar daerah menggunakan biaya perjalanan dinas daerah di tengah efisiensi fiskal daerah. Menurut dia, sikap itu tidak etis dalam memegang jabatan sebagai Wakil Bupati Alor.
“Kalau saya dapat informasi ya seperti yang disampaikan oleh Pak Asisten 3 bahwa lagi perjalan dinas ke luar daerah. Perjalan dinas sperti apa ya silahkan teman-teman wartawan konfirmasi ke pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, Buche juga menyoroti urusan pelantikan pejabat eselon 2, 3 dan 4 yang dianggapnya ada perbedaan kepentingan politik antara Bupati dan Wakil Bupati.
Ia menyebut persoalan kepentingan mutasi tersebut bisa dikomunikasikan asalkan Bupati dan Wakil Bupati duduk bersama, sehingga rakyat tidak merasa pemerintahan ini tersandera.
Ketua PKB Kabupaten Alor itu menegaskan, ia berbicara menegur keras Wakil Bupati Alor ini karena dalam kapasitas menjalankan fungsi pengawasan pemerintah yang menurutnya ada ketimpangan tugas pemerintahan yang membutuhkan peran Wakil Bupati Alor.
“Saya bicara dalam konteks ini, pemerintahan ini harus berjalan sebagaimana mestinya. Rakyat di bawah lagi setengah mati. Pelayanan publik harus berjalan,’ katanya, menegaskan.
Dengan melihat kondisi tatakelola pemerintahan yang tidak berjalan maksimal ini maka Buche menilai itulah yang menjadi dasar DPRD menjadwalkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan tokoh masyarakat dan partai pengusung untuk meminta masukan.
RDPU itu membahas tentang percepatan pemilihan Bupati Alor Iskandar Lakamau dan intensitas kunjungan kerja Wakil Bupati ke luar daerah dalam situasi daerah yang belum kondusif.
Wakil Bupati Alor: Tudingan Itu Fitnah
Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo murka mendengar semua tudingan Ketua DPRD Alor Paulus Buche Brikmar dalam konferensi pers yang digelar di gedung DPRD Rabu siang. Rocky membantah semua tudingan Ketua DPRD, dan menegaskan tudingan itu fitnah yang keji.
“Saya menghormati apa yang disampaikan oleh Pak Ketua DPRD Kab Alor, tetapi perlu saya tegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Karena itu izinkan saya menjelaskan secara langsung agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas,” kata Rocky melalui video singkat yang diunggah melalui akun media sosialnya.
Rocky menjelaskan, memang saat ini ia sedang berada di Surabaya sudah 2-3 hari ini untuk menjenguk kakaknya yang lagi sakit. Sebagai adik, tentu Rocky wajib menjenguk kakanya yang dirawat di rumah sakit Surabaya.
“Kondisinya memang, saya sebagai adik harus pergi lihat,” ujarnya.
Menurut Rocky, sebelum berangkat ke Surabaya menjenguk kakanya, dia sudah meminta izin kepada Bupati Alor Iskandar Lakamau sebagai atasannya. Bupati Alor kemudian mengizinkannya berangkat menjenguk kakanya di Surabaya.
Selain meminta izin Bupati, Rocky juga melaporkan keberangkatannya kepada Ketua DPRD Alor sebagai bentuk menghormati Buche sebagai Ketua DPRD Alor.
“Saya juga dua hari yang lalu saya sampaikan kepada Pak Buche bahwa saya ada ke Surabaya menjenguk Kaka saya dan Pak Buche juga memberikan bahasa yang baik, segera pulih ya. Begitu jawabannya,” jelasnya.
Rocky membantah bahwa ia keluar daerah menggunakan biaya perjalanan dinas sesuai yang dituduhkan Ketua DPRD Alor. Menurutnya seluruh biaya perjalanan ke Surabaya murni dari buaya pribadinya.
“Jadi semua sudah saya koordinasi dan ini saya jalan pakai uang pribadi karena saya menjenguk Kaka saya. Boleh dicek. Silahkan dicek,” ujarnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2026/03/09/459-nakes-suka-rela-alor-ntt-bekerja-tanpa-insentif-daerah/
Selain itu, Rocky juga membantah tudingan Ketua DPRD yang menudingnya hanya urus jalan-jalan ke Jakarta selama dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. Menurut dia, perjalan dinas yang dia lakukan tersebut atas perintah Bupati Alor sebagai atasannya.
“Saya sebagai Wakil Bupati itu artinya saya sebagai pembantu Pak Bupati. Segala tugas semua saya mendapatkan arahan dan tugas selama sebelum Pak Bupati sakit. Pak Bupati selalu menyerahkan semua kegiatan khususnya terkait koordinasi tingkat Kementerian di Jakarta. Rata-rata di Jakarta. Dan selalu Pak Bupati serahkan kepada saya,” katanya membantah.
Rocky juga menegaskan bahwa ia diperintahkan Bupati Alor ke luar daerah untuk melobi proyek APBN dan investor untuk datang membangun Alor. Salah satu investor yang sudah ia dapatkan adalah investor Pabrik Porang.
Bekas Anggota DPRD NTT Fraksi Partai Perindo itu menegaskan ia melakukan perjalanan dinas ke luar daerah ini juga atas perintah Bupati Alor sebagai atasannya. Jika Bupati tidak perintahkannya maka tentu ia tidak berangkat ke luar daerah.
“Bupati mengizinkan saya jalan dan menugaskan saya jalan ya saya jalan. Silahkan tanya ke Pak Bupati. Nah ini saya harus klarifikasi kepada semua sehingga Pak Ketua juga mungkin selama ini salah melihat saya jalan,” tegasnya.
Selain itu, Rocky Winaryo juga membatah keras tudingan Ketua DPRD yang menyebut dia main belakang menyusun komposisi struktur 27 pejabat daerah yang akan dilantik pada November 2025 tanpa koordinasi dengan Bupati. Rocky menegaskan bahwa tudingan itu pun tidak benar, tidak berdasar dan menyakiti hatinya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2026/03/11/krisis-lpg-kupang-saatnya-ntt-membangun-kemandirian-energi/
“Ketua DPRD Pak Buche Brikmar itu mengatakan bahwa saya seperti ada main di belakang. Itu kata-kata yang menyakitkan sebenarnya. Kata-kata yang tidak pantas. Dan kata-kata yang tidak punya dasar. Bukti apa. Karena di belakang itu seperti saya ada buat sesuatu yang jahat terhadap Pak Bupati. Ini bicara dari seorang Ketua DPRD loh,” katanya, terkejut.
Rocky meminta Ketua DPRD Alor untuk membuktikan tudingannya itu. Jika tudingan tersebut benar maka ia siap dipidana dan siap mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Alor.
“Anda berbicara, anda sebagai wakil rakyat. Ketika saya bermain belakang, apa yang ada di belakang apa, coba disampaikan. Kejahatan apa yang saya buat untuk Pak Bupati. Sebutkan bukti. Kalau anda sebutkan satu, saya siap untuk dipidana, saya mengundurkan diri kalau saya mau buat jahat kepada Pak Bupati. Tapi menurut saya pak Ketua DPRD tidak seperti itu,” Rocky membantah lagi.
Rocky lagi-lagi mentantah keras bahwa ia tidak berniat menyusun sendiri komposisi struktur 27 nama pejabat yang akan dilantiknya pada November 2025 lalu tanpa koordinasi meminta petunjuk Bupati Alor.
Menurutnya semua komposisi struktur 27 pejabat tersebut murni disusun oleh orang-orang Bupati, tanpa sedikitpun ia ikut mencampurinya. Meski begitu, rencana pelantikan tersebut menurutnya sudah sesuai ketentuan untuk mengisi kekosongan jabatan namun pelantikan itu pun batal digelar karena diprotes warga.
“Pelantikan eselon 3, 4, cuman dilihat itu siapa. Orang-orangnya siapa. Apakah saudara saya, apakah adik kandung saya, Kaka kandung saya. Saya bersaudara cuman dua, saya sama Kaka saya. Saudara saya juga tidak ada yang pegawai negeri. Bahkan yang naik itu adalah orang-orangnya Pak Bupati. Dan itu juga 100% bukan saya yang susun. Itu ada tim yang orang-orangnya Pak Bupati yang selama ini ada lihat itu karena juga adalah kebutuhan,” tegasnya.
Rocky menyesal tudingan tanpa dasar itu keluar dari mulut Ketua DPRD Alor. Hal itu menurutnya tidak benar dan fitnah yang keji yang merusak kredibilitasnya sebagai Wakil Bupati Alor yang sah dipilih rakyat pada Pilkada 2024 lalu.
“Nah, sebenarnya saya hal-hal gini saya jarang bicara. Karena saya pikir tidak penting sekali untuk dibicarakan. Tetapi karena Pak Ketua sudah menuduh saya, saya di belakang, karena itu sesuatu hal yang jahat nanti jadinya. Itu sesuatu yang salah Pak Ketua. Itu pemfitnahan karena saya tidak punya rencana dan apa saya dapat untungnya,” katanya.
Rocky meminta masyarakat Alor untuk memahami pernyataan klarifikasinya ini sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Ia juga berharap, semoga ke depan ketika ada pejabat memberi statemen ke publik itu harus terlebih dahulu berpikir dulu baru memberikan statement. Jangan memberikan statement dulu baru berpikir.
“Kasihan. Sebagai pimpinan yang punya otoritas pengaruh di masyarakat itu bisa menjelekkan orang. Itu akan memperkeruh lagi suasana Alor yang masih belum kondusif. Itu sangat salah menurut saya. Tapi saya percaya bahwa mungkin Pak Ketua DPRD mungkin waktu itu lagi blank mungkin. Jadi terima kasih banyak. Sampai jumpa,” tutup Rocky. (*dm).







































