Kalabahi –
DPRD Alor geram karena sudah genap delapan tahun lamanya pelabuhan Peti Kemas Moru, Kecamatan Alor Barat Daya, belum beroperasi. Proyek APBN yang menelan Anggaran senilai Rp 60 Miliar tersebut dibangun semenjak tahun 2012 masa Bupati Drs. Simeon Th. Pally.
Terkuaknya proyek Peti Kemas Moru yang belum beroperasi tersebut muncul dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Alor, Senin (29/6) siang di gedung DPRD, Batunirwala.
Ketua Komisi III Mulyawan Djawa mempertanyakan proyek Pelabuhan Peti Kemas Moru karena dirinya selalu mendapat keluhan masyarakat ketika reses di Dapil ABAD. Masyarakat meminta kalau bisa proyek itu difungsikan agar memberikan manfaat ekonomi.
Namun proyek Dermaga Moru belum kunjung beroperasi hingga delapan tahun lamanya dan dipastikan akan mubasir bila pemerintah tidak memfungsikan.
“Status pelabuhan Peti Kemas Moru sudah delapan tahun ini tidak dimanfaatkan, mubasir, taru begitu saja dengan status yang tidak jelas. Untuk itu kita minta Dinas Perhubungan untuk bagaimana kita kasih pikiran pemanfaatannya,” kata Mulyawan saat membuka Rapat Komisi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/06/29/pemkab-alor-resmi-putuskan-nama-bandara-kabir-yang-baru/
Menjawab hal itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Alor, Koho menjelaskan, pemerintah membangun pelabuhan Peti Kemas Moru pada tahun 2012.
Pembangunan pelabuhan itu dilakukan dalam tiga tahap yaitu, tahap I dibangun tahun 2012, tahap II tahun 2013 dan tahap III tahun 2018.
Status kepemilikan pelabuhan kata Koho, masih menjadi wewenang Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
“Jadi pengelolaan selama ini dilakukan oleh teman-teman di Dirjen Kelautan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Koho menerangkan, Pelabuhan Peti Kemas Moru memang sudah layak difungsikan, namun yang terkendala adalah sisi jalan darat Kalabahi – Moru dinilai belum layak kapasitasnya.
“Yang terkendala adalah sisi daratnya, dimana (jalan) dari Kalabahi ke Moru ini yang selama ini belum bisa kita mengakses itu,” ujarnya.
Menurut Koho, berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah termasuk bernegosiasi dengan Kementerian PDT, itupun sampai sekarang tidak ada jawaban pemanfaatan pelabuhan Moru. Selain itu pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan PU mengenai pembangunan jalan darat namun katanya itu masih wewenang Pemprov NTT.
“Kami coba koordinasi dengan teman-teman di PU tapi katanya itu kewenangan dari Provinsi. Nah, pergulatan ini yang selama ini (membuat) Pelabuhan Peti Kemas Moru belum bisa beroperasi. Tapi secara teknis tempat itu sudah bisa beroperasi,” ungkapnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/06/29/pemerintah-kucurkan-dana-rp-75-m-bayar-tanah-bandara-pantar/
Koho menambahkan, pada tahun 2018 ada informasi bahwa Dermaga itu goyang. Setelah Dishub mempertanyakan hal itu kepada tim teknis dari kementerian, mendapat penjelasan bahwa Dermaga tersebut memang dia harus elastis. Karena goyangannya terlalu keras maka diadakan lagi perubahan pada tiang Dermaga.
“Jadi kemarin sudah ada penambahan pada dia punya tiang sehingga goyangannya tidak terlalu keras lagi,” tutur dia.
Selain itu, menurutnya, informasi yang diperoleh Dishub, pada tahun 2013 akan dibuka jalan pintas dekat pantai tapi sampai hari tidak terlaksana.
“Jadi belum beroperasi hanya karena faktor sisi daratnya,” sebut dia.
Dermaga Peti Kemas Moru dibangun dengan anggaran sekitar Rp 60 Miliar lebih. Sejumlah fasilitas yang tersedia di antaranya, tempat kontainer, kantor dan gudang.
Pelabuhan Laut Moru di Alor, NTT ini merupakan pelabuhan peti kemas yang memiliki 1 unit dermaga ukuran 160 x 10 meter.
“Informasi yang kami terima dari KSOP bahwa dia (dermaga) sudah layak beroperasi. Setelah ini kami akan kembali koordinasi dengan KSOP untuk kalau bisa kita fungsikan sudah,” pungkasnya.
Mendapat penjelasan itu Ketua Komisi III Mulyawan Djawa geram. Ia mengatakan, tidak rasional pemerintah beralasan faktor jalan darat jadi kendal utama belum beroperasinya pelabuhan Peti Kemas Moru.
Politisi PBB itu menjelaskan, semua kontainer yang turun dari kapal otomatis akan dibongkar di gudang barulah diangkut menggunakan truk ke Kalabahi. Sistem operasinya sama hal dengan pembongkaran barang kontainer di pelabuhan Kalabahi.
“Kontainernya kan nanti bongkar barang di situ baru kasih naik di truk, angkut ke Kalabahi. Saya pikir bisa lewat jalan darat, kan begitu. Jadi kalau alasan faktor jalan darat maka saya pikir itu tidak masuk diakal,” tegasnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/06/26/maklumat-kapolri-resmi-dicabut-bagaimana-kasus-ketua-dprd-dan-wabup-alor/
Anggota Komisi III Nabois Talo juga meminta pemerintah segera aktifkan Pelabuhan Peti Kemas Moru. Sebab kapasitas bongkar muat di pelabuhan Kalabahi dinilai sudah tak mencukupi karena ada lebih dari 50 kapal barang yang beroperasi di situ.
Anggota Komisi III Boli Gorangmau juga meminta pemerintah siapkan segala sesuatu untuk kepentingan pengoperasian Dermaga. Boli ingin Dermaga itu segera beroperasi agar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Anggota Komisi III Kornelis Sarata malah menegaskan agar pemerintah tidak boleh tunduk pada kepentingan oknum pengusaha yang tidak ingin pelabuhan bongkar muat barang dipindahkan seluruhnya di Moru.
“Tidak boleh ada pengusaha yang tidak mau bongkar muat barang semua dipindahkan di Moru. Harus pindah semua supaya ada perputaran ekonomi baru di sana. Saya minta pemerintah harus tegas soal ini,” pungkasnya.
Sementara Anggota DPRD lainnya, Haji Likur, Ernes Mokoni, Yahuda Lanlu, Metusalak Legimakani dan Maxen Lelang pun meminta pemerintah cepat resmikan Pelabuhan Peti Kemas Moru agar ada asas manfaatnya.
Menjawab hal itu, Sekretaris Dinas Perhubungan, Koho, kembali mengatakan, dirinya akan gelar rapat bersama KSOP dan pihak terkait untuk membahas jadwal operasi dermaga itu.
Ketua Komisi III Mulyawan Djawa akan kembali menjadwalkan Rapat Komisi III pada bulan depan dengan agenda kepastian jadwal pengresmian Pelabuhan Peti Kemas Moru. (*dm).