Bupati Alor Marah DAU Dipangkas Rp 19 Miliar, Ancam Kembalikan Dana Pusat

Foto: Bupati Alor Drs. Amon Djobo (duduk ujung kiri), Ketua DPRD Alor Enny Angrek (kedua kiri), Waket DPRD Yulius Mantaon (ketiga kiri) dan Waket DPRD Sulaiman Singh, dalam Rapat Paripurna DPRD Alor tentang RAPBD Alor 2022, Rabu (17/11) di ruang sidang utama kantor DPRD, Kalabahi Kota.
Foto: Bupati Alor Drs. Amon Djobo (duduk ujung kiri), Ketua DPRD Alor Enny Angrek (kedua kiri), Waket DPRD Yulius Mantaon (ketiga kiri) dan Waket DPRD Sulaiman Singh, dalam Rapat Paripurna DPRD Alor tentang RAPBD Alor 2022, Rabu (17/11) di ruang sidang utama kantor DPRD, Kalabahi Kota.
Kalabahi –
Bupati Alor Drs Amon Djobo geram dengan dipangkasnya transferan dana pusat khususnya DAU sebesar Rp 19 Miliar di APBD Tahun Anggaran 2022. Bupati lalu mengancam akan mengembalikan semua dana alokasi umum (DAU) ke pemerintah pusat.
Hal itu diungkapkan Bupati Amon dalam Rapat Paripurna DPRD Alor dalam rangka pembahasan dan penetapan Ranperda tentang APBD Alor Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (17/11/3/2021) di ruang sidang utama kantor DPRD, Kalabahi Kota.
Rapat paripurna DPRD agenda pandangan umum Fraksi itu, membuat semua Fraksi di DPRD menyoroti transferan dana pusat yang berkurang dalam dokumen APBD Tahun Anggaran 2022, hingga membuat kuping Bupati panas.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/11/19/thresher-shark-indonesia-wujudkan-misi-penghentian-penangkapan-hiu-tikus-di-alor/
Menanggapi pandangan Fraksi, Bupati Alor mengakui bahwa APBD T.A 2022 memang terjadi pengurangan transferan DAU sebesar 34% atau setara Rp 19 Miliar oleh pemerintah pusat.
“Dana transfer kita itu berkurang 18 M, hampir 19 M lah. Saya bilang begini, kasih kembali. Cukup gaji saja, kegiatan lain kasih kembali. Biar saya diprotes oleh seluruh manusia di Indonesia ini. Kasih kembali saja. Kita juga satu negara ini punya orang ko bagaimana,” kata Bupati geram, menjawab pandangan Fraksi-Fraksi.
Amon Djobo menyatakan, pengurangan DAU tersebut akan berpengaruh pada belanja gaji pegawai, gaji Bupati dan gaji DPRD disertai tunjangan.
Bupati juga menyebutkan bahwa pengurangan DAU tersebut sangat berpengaruh pada pembiayaan program dan pelaksanaan roda pemerintahan daerah di tahun 2022.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/11/18/bpn-alor-deklarasi-pencanangan-zona-integritas-bebas-kkn-kepala-bpn-kita-sikat-mafia-tanah/
Selain itu, pengurangan dana transferan pusat juga akan berpengaruh pada pembiayaan program pemerintah yang masih tertunda di Tahun Anggaran 2021.
Sebab struktur APBD Alor T.A 2021 mengalami banyak penundaan program dan kegiatan akibat refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19.
Bupati menjelaskan, ancaman pengembalian dana pusat ini pun sudah ia sampaikan kepada Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Namun, kata Bupati, arahan Gubernur Viktor bahwa pengurangan dana pusat ini memang terjadi di hampir semua daerah di NTT akibat realokasi APBN untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan pandemi Covid-19 gelombang ketiga.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/11/18/bpn-kantor-bupati-alor-belum-punya-sertifikat/
Meski demikian, Gubernur Viktor meminta Bupati Alor menyampaikan keluhannya itu dalam rapat koordinasi dengan Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Sry Mulyani di Bali nanti.
“Saya sudah perintahkan Kepala Bapelitbang hadir di Bali sana, sampaikan bahwa pengurangan dana pusat ini sangat merugikan masyarakat Alor,” tegasnya.
DAU-DAK Dipangkas 6,40%
Wakil Ketua DPRD Alor Sulaiman Singh membenarkan ada pengurangan dana transfer pusat dalam dokumen APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar 6,40%, bila dibanding Tahun Anggaran 2021. Pengurangan dana itu tidak hanya DAU namun juga DAK.
“Tahun 2021 Rp 1.001.542.462.000. Tahun 2022 ditargetkan Rp 940.300.393.000. Selisih kurang dana transfer pusat sebesar Rp 61.242.069.000,” kata Sulaiman. “Prosentase penurunan dana transfer 6,40%,” lanjut dia.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/11/18/bupati-alor-urus-masalah-tanah-ini-kita-berurusan-dengan-setan-iblis/
Sulaiman yang kini menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Alor itu mengatakan, Fraksinya juga menyinggung tentang pengurangan transfer dana pusat dalam Rapat Paripurna DPRD.
Fraksi Golkar kata Sulaiman, memaklumi ada pengurangan dana pusat karena memang kondisi meneter Negara sedang fokus pada prioritas pemulihan ekonomi nasional pasca pandemic Covid-19.
Akan tetapi menurutnya, pengurangan dana transfer tersebut tidak seharusnya sebesar itu karena Alor masuk daerah terluar di perbatasan Negara yang mestinya mendapat perhatian lebih.
“Tinggal kualitas komunikasi sudah selevel itu atau belum. Itu titik evaluasinya (F-PG kepada pemerintah),” pungkasnya.
Tonton video Bupati Alor marah, ancam kembalikan dana pusat:

(*dm).