Thresher Shark Indonesia Wujudkan Misi Penghentian Penangkapan Hiu Tikus di Alor

Nelayan Desa Lewalu dan Ampera terima bantuan bodi perahu dilengkapi fasilitas tangkap dari Thresher Shark Indonesia Wilayah Alor. Penyerahan bantuan dilakukan pada Rabu (17/11/2021) di Desa Lewalu. (Foto: Thresher Shark Indonesia).
Nelayan Desa Lewalu dan Ampera terima bantuan bodi perahu dilengkapi fasilitas tangkap dari Thresher Shark Indonesia Wilayah Alor. Penyerahan bantuan dilakukan pada Rabu (17/11/2021) di Desa Lewalu. (Foto: Thresher Shark Indonesia).
Kalabahi –
Thresher Shark Indonesia berhasil mewujudkan misi penghentian penangkapan Hiu Tikus oleh nelayan di perairan laut Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Misi itu dilakukan selama kurun waktu tiga tahun mereka melakukan advokasi dan pendampingan kepada para nelayan di Desa Ampera dan Lewalu Kecamatan Alor Barat Laut untuk sadar dan menghentikan penangkapan Hiu Tikus dan beralih ke profesi lain.
Co Founder and Program Coordinador Thresher Shark Indonesia Wilayah Alor, Dewi Ratna Sari mengatakan, pihaknya berhasil menghentikan penangkapan Hiu Tikus ini atas kerja sama pemerintah provinsi melalui Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Wilayah Alor, pemerintah kabupaten Alor dan kelompok nelayan di Desa Ampera dan Lewalu.
Dewi menyebut, sebelumnya hasil penelitiannya tiga tahun lalu menemukan bahwa nelayan di Desa Ampera dan Lewalu sering menangkap Hiu Tikus untuk dijadikan sumber mata pencaharian.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2019/09/05/peneliti-thresher-shark-project-indonesia-temukan-hiu-tikus-di-perairan-alor/
Setelah mengetahui maraknya penangkapan Hiu Tikus di wilayah itu, Dewi dan rekan-rekannya di Thresher Shark Indonesia Wilayah Alor melakukan advokasi dan pendampingan selama tiga tahun pada nelayan untuk tidak lagi menangkap Hiu Tikus dan beralih ke mata pencaharian lain.
Misi project tersebut akhirnya terwujud pada Rabu 17 November 2021. Ada sebanyak 36 Nelayan Alor dari dua desa tersebut terdiri dari 9 nelayan Hiu Tikus, dan 27 nelayan Hiu musiman, berjanji 100% menghentikan penangkapan Hiu, termasuk melepaskannya ketika mereka tidak sengaja tersangkut pada alat tangkapnya.
Para nelayan di dua desa itupun akhirnya beralih profesi dan diberi bantuan perahu dan alat tangkap ikan tuna. Jenis bantuan yang diberikan, antara lain: 5 bodi perahu fiberglass 2 GT untuk 5 nelayan, 2 mesin perahu Yanmar ps 230 untuk 2 nelayan.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/11/18/bpn-alor-deklarasi-pencanangan-zona-integritas-bebas-kkn-kepala-bpn-kita-sikat-mafia-tanah/
Co Founder and Program Coordinador Threser Shark Indonesia Wilayah Alor, Dewi Ratna Sari memberikan bantuan dan penghargaan kepada Nelayan Desa Lewalu dan Ampera yang berhasil menghentikan penangkapan Hiu Tikus. Acara itu dilakukan di Desa Lewalu, Rabu (17/11/2021).
Co Founder and Program Coordinador Thresher Shark Indonesia Wilayah Alor, Dewi Ratna Sari memberikan bantuan dan penghargaan kepada Nelayan Desa Lewalu dan Ampera yang berhasil menghentikan penangkapan Hiu Tikus. Acara itu dilakukan di Desa Lewalu, Rabu (17/11/2021). (Foto: Thresher Shark Indonesia).
Selain itu ada pula 2 bantuan modal usaha untuk 2 nelayan yang alih profesi dari nelayan ke peternak ayam petelur dan kios serta 27 bantuan alat tangkap dan coolbox fiber 200L.
“Kita bersama pemerintah berusaha melakukan pemberdayaan pada nelayan di sini. Pemberdayaan yang kita lakukan adalah memberikan bantuan perahu, alat tangkap, coolbox fiber, modal usaha peternakan ayam petelur, dan modal usaha kios,” kata Dewi di sela acara penyerahan bantuan, Rabu (17/11) di Desa Lewalu.
Dewi menjelaskan, pihaknya akan intens memberikan pendampingan kepada para nelayan agar bantuan yang diberikan ini benar-benar digunakan untuk usaha penangkapan ikan yang lain maupun usaha perkiosan dan peternakan ayam petelur.
“Harapannya mereka para nelayan ini bisa menangkap ikan di luar selat sehingga tidak ada tertangkap Hiu Tikus lagi. Dan kita juga akan melakukan pengawasan pada modal usaha. Kita ingin bagaimana para nelayan ini bisa mempertahankan untuk tidak lagi menangkap Hiu Tikus ini,” ujarnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/11/18/bpn-kantor-bupati-alor-belum-punya-sertifikat/
Pengawasan kata Dewi, panting dilakukan oleh semua pihak, termasuk pemerintah, stakeholder dan masyarakat Alor. Bila ada yang menangkap Hiu Tikus lagi maka Dewi memohon dilepaskan kembali ke habitatnya.
Upaya sosialisasi dan edukasi pun akan terus dilakukan Thresher Shark Indonesia Wilayah Alor. Dewi mengatakan, pihaknya juga sudah mendirikan satu pusat edukasi Hiu Tikus di Desa Lewalu. Ia mengajak masyarakat Alor yang ingin belajar tentang Hiu Tikus, datanglah ke Desa Lewalu.
Threser Shark Indonesia mendrikan mendirikan satu pusat edukasi belajar Hiu Tikus di Desa Lewalu.
Thresher Shark Indonesia mendirikan satu pusat edukasi belajar Hiu Tikus di Desa Lewalu. (Foto: Thresher Shark Indonesia).
Dewi menjelaskan pentingnya perlindungan habitat Hiu Tikus ini. Sebab Hiu ini hanya ada di selat Pantar dan Wilayah Sekitarnya.
Oleh sebab itu Dewi mengajak seluruh masyarakat pecinta laut untuk tetap konsisten menjaga populasi Hiu Tikus ini agar ke depan tidak punah. Sebab ia yakin Hiu Tikus ini ke depan akan menjadi obyek wisata yang mendatangkan devisa daerah.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/11/18/bupati-alor-urus-masalah-tanah-ini-kita-berurusan-dengan-setan-iblis/
Co Founder and Program Coordinador Thresher Shark Indonesia wilayah Alor, Dewi Ratna Sari menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan semua pihak yang sudah mendukung projectnya bersama para nelayan di dua desa hingga mereka berhasil menghentikan penangkapan Hiu Tikus.
Ucapan terima kasih Dewi, disampaikan utamannya kepada Pemerintah Desa Lewalu dan Desa Ampera, yang turut berperan aktif melakukan pemberdayaan nelayan dan memberikan dukungan tanpa henti sejak awal project dimulai pada tahun 2018, serta Pemerintah Kecamatan Alor Barat Laut yang memberikan dukungan kepada project.
Dewi juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Alor melalui Bappelitbang Alor dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor yang selalu bersinergi untuk melakukan pemberdayaan nelayan untuk menjaga kelestarian Hiu Tikus, serta peran serta dari Dinas terkait lainnya seperti Dinas Perindustrian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Koperasi dan UMKM, juga Dinas Pariwisata Kabupaten Alor.
Selain itu, ucapan terima kasih pun disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Kabupaten Alor atas dukungan dan kerja samanya, juga kepada Polres Alor dan Kodim 1622 yang membantu dukungan pengawasan kawasan perairan laut Alor.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/11/14/76-calon-sarjana-fakultas-pertanian-dan-perikanan-untrib-ikut-acara-yudisium/
Sementara, Asisten II Setda Alor Dominggus Asadoma, mengapresiasi langkah kerja keras Thresher Shark Indonesia Wilayah Alor yang berhasil mewujudkan misi perlindungan habitat Hiu Tikus di perairan laut Alor.
Dominggus juga mengapresiasi para nelayan Desa Lewalu dan Ampera yang sudah beritikad baik menghentikan penangkapan Hiu Tikus dan beralih ke penangkapan ikan tuna maupun profesi usaha lain.
Asiten II Dominggus berharap, semoga misi penghentian penangkapan Hiu Tikus ini mampu dijaga dan dilestarikan oleh para nelayan di seluruh wilayah Alor agar Hiu Tikus yang menjadi kekayaan laut Alor ini tidak terancam punah dari habitatnya.
Usai sapaan, Dominggus Asaoma kemudian menyerahkan bantuan bodi perahu dilengkapi fasilitas tangkap secara simbolis kepada para nelayan Desa Lewalu dan Ampera di pesisir pantai Desa Lewalu.
Turut hadir di acara itu, Kepala Cabang DKP Provinsi NTT Wilayah Alor Muhamad Saleh Goro, Pejabat Dinas Perikanan Alor dan Kapolres Alor AKBP Agustinus Try Suryanto, SIK serta unsur pejabat lainnya. (*tim/tp).