
Kalabahi –
Thresher Shark Indonesia berhasil mewujudkan misi penghentian penangkapan Hiu Tikus oleh nelayan di perairan laut Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Misi itu dilakukan selama kurun waktu tiga tahun mereka melakukan advokasi dan pendampingan kepada para nelayan di Desa Ampera dan Lewalu Kecamatan Alor Barat Laut untuk sadar dan menghentikan penangkapan Hiu Tikus dan beralih ke profesi lain.
Co Founder and Program Coordinador Thresher Shark Indonesia Wilayah Alor, Dewi Ratna Sari mengatakan, pihaknya berhasil menghentikan penangkapan Hiu Tikus ini atas kerja sama pemerintah provinsi melalui Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Wilayah Alor, pemerintah kabupaten Alor dan kelompok nelayan di Desa Ampera dan Lewalu.
Dewi menyebut, sebelumnya hasil penelitiannya tiga tahun lalu menemukan bahwa nelayan di Desa Ampera dan Lewalu sering menangkap Hiu Tikus untuk dijadikan sumber mata pencaharian.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2019/09/05/peneliti-thresher-shark-project-indonesia-temukan-hiu-tikus-di-perairan-alor/
Setelah mengetahui maraknya penangkapan Hiu Tikus di wilayah itu, Dewi dan rekan-rekannya di Thresher Shark Indonesia Wilayah Alor melakukan advokasi dan pendampingan selama tiga tahun pada nelayan untuk tidak lagi menangkap Hiu Tikus dan beralih ke mata pencaharian lain.
Misi project tersebut akhirnya terwujud pada Rabu 17 November 2021. Ada sebanyak 36 Nelayan Alor dari dua desa tersebut terdiri dari 9 nelayan Hiu Tikus, dan 27 nelayan Hiu musiman, berjanji 100% menghentikan penangkapan Hiu, termasuk melepaskannya ketika mereka tidak sengaja tersangkut pada alat tangkapnya.
Para nelayan di dua desa itupun akhirnya beralih profesi dan diberi bantuan perahu dan alat tangkap ikan tuna. Jenis bantuan yang diberikan, antara lain: 5 bodi perahu fiberglass 2 GT untuk 5 nelayan, 2 mesin perahu Yanmar ps 230 untuk 2 nelayan.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/11/18/bpn-alor-deklarasi-pencanangan-zona-integritas-bebas-kkn-kepala-bpn-kita-sikat-mafia-tanah/

Selain itu ada pula 2 bantuan modal usaha untuk 2 nelayan yang alih profesi dari nelayan ke peternak ayam petelur dan kios serta 27 bantuan alat tangkap dan coolbox fiber 200L.
“Kita bersama pemerintah berusaha melakukan pemberdayaan pada nelayan di sini. Pemberdayaan yang kita lakukan adalah memberikan bantuan perahu, alat tangkap, coolbox fiber, modal usaha peternakan ayam petelur, dan modal usaha kios,” kata Dewi di sela acara penyerahan bantuan, Rabu (17/11) di Desa Lewalu.
Dewi menjelaskan, pihaknya akan intens memberikan pendampingan kepada para nelayan agar bantuan yang diberikan ini benar-benar digunakan untuk usaha penangkapan ikan yang lain maupun usaha perkiosan dan peternakan ayam petelur.
“Harapannya mereka para nelayan ini bisa menangkap ikan di luar selat sehingga tidak ada tertangkap Hiu Tikus lagi. Dan kita juga akan melakukan pengawasan pada modal usaha. Kita ingin bagaimana para nelayan ini bisa mempertahankan untuk tidak lagi menangkap Hiu Tikus ini,” ujarnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/11/18/bpn-kantor-bupati-alor-belum-punya-sertifikat/
Pengawasan kata Dewi, panting dilakukan oleh semua pihak, termasuk pemerintah, stakeholder dan masyarakat Alor. Bila ada yang menangkap Hiu Tikus lagi maka Dewi memohon dilepaskan kembali ke habitatnya.
Upaya sosialisasi dan edukasi pun akan terus dilakukan Thresher Shark Indonesia Wilayah Alor. Dewi mengatakan, pihaknya juga sudah mendirikan satu pusat edukasi Hiu Tikus di Desa Lewalu. Ia mengajak masyarakat Alor yang ingin belajar tentang Hiu Tikus, datanglah ke Desa Lewalu.
