Bupati Alor Drs Amon Djobo meminta 30 Anggota DPRD hati-hati menyinggung usulan dana aspirasi Pokok-pokok Pikiran atau Pokir dalam pandangan Fraksi di Rapat Paripurna RAPBD Tahun Anggaran 2022.
Sebab, bila informasi Pokir tersebut diketahui wartawan maka beritanya akan meluas ke masyarakat, siapa-siapa Anggota DPRD yang ‘suka bermain angka’ dalam usulan Pokir di tengah keterbatasan dana daerah.
“Pokir ini saya sudah bilang, kita ini (hati-hati sekali) kalau wartawan tahu nanti angkat lagi (beritanya) ke mana-mana,” kata Amon Djobo menjawab usulan Dana Pokir yang disinggung dalam pandangan Fraksi Demokrat dan sejumlah Fraksi-fraksi di Rapat Paripurna RAPBD 2022, Rabu (17/11) di ruang sidang utama kantor DPRD, Kalabahi Kota.
Bupati mengatakan, pemerintah tidak menyoalkan adanya usulan program/kegiatan aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui Anggota DPRD untuk diperjuangkan dalam rapat pembahasan RAPBD T.A 2022.
Akan tetapi Bupati meminta besaran dana aspirasinya tidak boleh ditentukan Anggota DPRD dalam usulan Pokir, melainkan ditentukan oleh pemerintah dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah.
Bila usulan Pokir angkanya ditentukan oleh Anggota DPRD maka hal itu bertentangan dengan regulasi Undang-undang.
“(Diam-diam cek di OPD) Oh ini (program) saya punya usulan (Pokir), ini saya punya usulan, ini saya punya usulan, lu jangan tahu itu. Tetapi menyangkut dengan dia punya seng (dana), kita harus hati-hati,” ujarnya.
Bupati Amon juga mengingatkan OPD untuk pertanggungjawaban atau LPJ dana Pokir dilaporkan secara baik sehingga tidak menjadi temuan BPK dan aparat penegak hukum. Bila ada temuan maka secara politik akan merugikan Anggota DPRD di Pileg 2024.
Sejumlah Anggota DPRD Alor nampak tersenyum simpul di ruang sidang seolah-olah senang usulan Pokirnya hampir sebagian besar diakomodir Bupati.
Tonton video Bupati Alor singgung dana Pokir DPRD: