Kalabahi –
Pemerintah Kabupaten Alor, NTT, telah menggelontorkan dana senilai Rp 7,5 Miliar bayar pembebasan lahan dan tanaman Bandara Pantar di Kabir. Dana itu, Rp 4,1 M sudah dibayar. Sisanya Rp 3,4 M akan dilunasi kemudian.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Alor Domi Salmau, ST, kepada wartawan, Senin (29/6) di Kalabahi.
“Untuk pembebasan lahan Bandara Kabir, kita alokasikan dana totalnya ada Rp 7,5 M. Kita sudah bayar Rp 4,1 M dan sisanya masih Rp 3,4 M (belum bayar),” kata Kadis Domi.
Ia mengatakan, pemerintah memutuskan membayar ganti rugi tanah, bangunan dan tanaman Bandara Pantar melalui beberapa tahapan karena disesuaikan dengan beban APBD.
Baca Juga :
https://tribuanapos.net/2020/06/29/pemkab-alor-resmi-putuskan-nama-bandara-kabir-yang-baru/
Sehingga dari dana Rp 3,4 M yang belum dibayar itu, Kadis Domi menjadwalkan pada hari Kamis nanti pemerintah akan ke lokasi untuk membayar Rp 1,8 M.
“Hari Kamis ini kami tim ke lokasi bayar Rp 1,8 M. Tahun kemarin kan kita sudah bayar Rp 4,1. Kita bayar per tahap karena disesuaikan dengan kemampuan APBD,” sambung dia.
Kadis Domi menyebutkan, sementara sisa dana sekitar Rp 1,6 M menuai problem karena ada dua orang pemilik lahan belum mau menyerahkan tanahnya kepada pemerintah. Itu sebabnya proses pembayaran masih tertunda.
“Sisanya belum karena ada dua orang pemilik lahan yang sampai hari ini belum ada kesepakatan membebaskan tanahnya. Dananya sudah kita siapkan tetapi sampai hari ini yang bersangkutan belum ada kepastian dari mereka. Kami masih terus negosiasi,” terang Domi.
Baca Juga : https://tribuanapos.net/2020/06/26/maklumat-kapolri-resmi-dicabut-bagaimana-kasus-ketua-dprd-dan-wabup-alor/
Ia minta kedua pemilik lahan tersebut agar berbesar hati menyerahkan tanahnya untuk kepentingan publik, pembangunan Bandara Pantar. Pemerintah sampai saat ini masih membuka keran negosiasi bagi dua pemilik lahan itu.
“24 jam kita pemerintah buka pintu negosiasi. Ya, kita harap ada itikad baik dari mereka supaya pembangunan Bandara bisa tuntas soal masalah lahan ini. Kita masih jalin komunikasi terus kepada mereka dan anak-anak tapi belum ada titik temu,” ungakapnya.
Ditanya apakah harga jual yang ditetapkan pemerintah tergolong di bawah standar sehingga pemilik lahan belum mau menyerahkan tanahnya? Domi mengaku harga jual malah lebih dari NJOP.
“Harga jual untuk Bandara Kabir itu lebih besar dari harga tanah di Pos Lintas Batas Maritaing. Di Pantar lebih 50 ribu/meter persegi. Kalau Pos Lintas Batas Maritaing kan harganya 40 ribu, kita bayar semua. Nah, di Pantar itu tim dari Jakarta menghitung ada kelebihan sampai Rp 50 ribu jadi untuk harga tidak ada masalah. Memang harga di Pantar punya ada beragam yang sudah kita bayar,” tutur Domi.
Domi kembali mengingatkan kedua pemilik lahan beserta keluarganya agar menyerahkan lahannya untuk pembangunan Bandara Pantar.
“Kita harap ada itikad baik dari keluarga supaya tidak menghambat pembangunan. Tugas kita pemerintah kan menyelesaikan kewajiban kita. Semoga secepatnya ada kesepakatan yang ditempuh kedua pihak,” pungkas Domi.
Bandara Kabir dijadwalkan akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada bulan Desember 2020 mendatang. Saat ini pemerintah masih menjalin komunikasi dengan Kementerian Perhubungan tentang kapasitan kedatangan Presiden di Pantar. (*dm).