Kalabahi –
Bupati Alor Drs. Amon Djobo sudah memberlakukan tatanan normal baru (New Normal) untuk hidup di tengah pandemi coronavirus disease (Covid-19), sejak tanggal 3 Juni 2020. Keputusan pemberlakuan New Normal tersebut diberlakukan Bupati Amon menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dan Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat, tanggal 26 Mei 2020.
Sekda Alor yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Drs. Sony Alelang menjelaskan, pemerintah daerah melalui Satgas Covid-19 terus memantau aktivitas pergerakan masyarakat paska pemberlakuan New Normal.
Ada tiga syarat yang menjadi konsen tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 dalam memantau masa awal pemberlakuan New Normal yaitu; meningkatkan pengawasan pada jalur transmisi virus corona, mengendalikan resiko penularan wabah terutama di tempat-tempat umum dan ketersediaan fasilitas kesehatan menangani pasien covid-19 serta siaga dalam mengidentifikasi kasus baru.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/06/03/dr-fredrik-kande-sebut-apbd-ntt-untuk-pendidikan-hanya-7/
Sony menjelaskan, untuk pengawasan jalur transmisi virus corona, Bupati Alor telah mengeluarkan himbauan kepada otoritas Bandara Mali, ASDP, Pelni dan pelabuhan rakyat agar terus meningkatkan pengawasan keluar masuk jalur transportasi orang atau penumpang.
“Untuk Pelabuhan, Bandara, kita sudah minta tetap tingkatkan pemberlakuan standar Covid-19. Karena virus ini berpotensi masuk dari jalur sana. Jadi arahan pak Bupati tetap kita tingkatkan pengawasan,” kata Sony ketika diwawancarai tribuanapos.net, Jumat (5/6) di Sektretariat Covid-19, Kantor BPBD, Kalabahi Kota.
Sekda Sony menambahkan, untuk pengawasan pemerintah juga memperketat pemberian surat izin bebas covid-19 kepada warga yang ingin bepergian keluar daerah. Kebijakan tersebut ditempuh guna deteksi dini dan meminimalisir laju penyebaran wabah virus corona.
Ditanya mahalnya biaya pengurusan surat bebas seperti kasus di daerah lain, Sony meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Ia memastikan, jika tanggal 15 Juni Pemprov memberlakukan kebijakan New Normal maka tentu akan ada kemudahan-kemudahan dalam pengurusan surat izin keberangkatan.
“Untuk orang jalan, periksa ambil surat bebas covid nanti tanggal 15 NTT sudah buka ya nanti ada toleransi, kemudahan-kemudahan. Masyarakat jangan khawatir,” jelasnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/06/03/fredrik-kande-raih-doktor-pertama-untrib-rektor-untrib-juga-bisa/
Sementara kesiapan Satgas dalam mengendalikan resiko penularan, Bupati Alor sudah mengintruksikan kepada Satgas Covid-19, memantau dan mengawasi pasar-pasar, tempat umum dan rumah ibadah.
Sony mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim memantau langsung aktivitas keramaian, pasar dan aktivitas beribadah di rumah ibadah. Semuanya harus berjalan sesuai standar Covid-19.
“Kami sudah kirimkan tim tiga grup awasi pasar-pasar dan rumah ibadah. Sekarang ini tim kita lagi di lapangan. Mereka pantau bagaimana jalannya ibadah Sholat Jumat, kemudian nanti hari Minggu mereka pantau juga ibadah di Gereja. Kalau untuk GMIT aktivitas gereja dibuka tanggal 14 Juni, tapi yang lain sudah bisa ibadah,” katanya.
“Nah kita pantau, apakah semuanya sudah berjalan sesuai standar Covid-19 atau tidak. Kalau belum nanti kita evaluasi. Prinsipnya semua harus disiplin jalankan standar Covod-19 supaya Alor ini tetap zona hijau. Itu harapan kita,” lanjut Sony yang baru dua hari lalu dilantik menjabat Sekda Alor definitif menggantikan Pj. Sekda Yustus Dopongabora.
Terkait kesiapan fasilitas kesehatan menangani pasien Covid-19, Sekda Sony mengungkapkan, sejauh ini pemerintah terus berupaya menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penanganan pasien Covid-19. Fasilitas yang tersedia saat ini yaitu ruang isolasi pasien dan gedung karantina masal. Pemerintah juga sudah siapkan SDM Medis untuk penanganan virus corona meski dalam jumlah yang terbatas.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/06/02/dony-mooy-pidanakan-ketua-dprd-dan-eks-ketua-psi-alor/
Mantan Kadis BKD Alor itu mengakui untuk jumlah APD masih terbatas. Sejauh ini stok APD di RSUD dan Puskesmas memang ada tetapi jumlahnya sangat terbatas. Pemerintah akan berusaha penyesuaian anggaran guna pengadaan Falkes khususnya APD untuk memenuhi kebutuhan Alor.
“Fasilitas kesehatan, ini kan pandemi, dia datang ada kasitahu, saya mau datang jadi kamu siap, kan tidak. Sarana kesehatan yang ada itu kita penuhi, yang kurang-kurang kita penuhi. Untuk alat-alat APD sedang dipersiapkan Gugus Tugas, ada yang dalam pesanan, ada yang sedang diajukan kepada pak Bupati untuk penuhi. Kita juga terus melakukan penyesuaian-penyesuaian anggaran. Prinsipnya semua itu untuk mendukung kerja pencegahan dan penanganan pandemi Covid ini,” pungkasnya.
Kemudian terkait sanksi DAU dari Pemerintah Pusat, Sony mengatakan pemerintah telah melengkapi laporan keuangan dana Covid-19 dan sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan. Dengan demikian DAU Alor tidak akan ditunda lagi. Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut memberi bantuan APD selama kebijakan pandemi Covid-19 diberlakukan.
“Anggaran Covid Rp 15,8 M lebih itu sudah final. Hasilnya sudah dilaporkan ke Menteri Keuangan. Operasional Satgas tetap jalan. Kita juga tidak semata-mata tergantung pada anggaran pemerintah. Berbagai bantuan datang dari berbagai pihak dan Relawan, tentu kita ucapkan terima kasih. Ini pekerjaan kemanusiaan jadi kita patut apresiasi mereka. Prinsipnya (kerja Satgas Covid-19) semua tidak mulus, kalau ada hambatan-hambatan sedikit ya tidak apa-apa. Kerja tidak mungkin semua lurus-lurus, pasti ada hambatannya, kan begitu,” ujarnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/05/29/kapolres-alor-enny-anggrek-harus-patuh-hukum/
Tentang identifikasi kasus baru, Sony menuturkan sejauh ini Kabupaten Alor belum ada pasien terjangkit positif virus corona. Meski demikian, Tim Medis Satgas terus bekerja mengindentifikasi pasien bergejala Covid-19.
Beberapa sampel yang diambil juga sudah dikirim ke Kupang untuk dianalisis. Hasilnya masih negatif. Hasil sampel lainnya masih dalam tahap analisis di Laboratorium RSUD Prof. Yohanis Kupang.
“Sampel semuanya sejauh ini masih negatif. Masih ada sampel yang sedang dianalisis. Mudah-mudahan semua negatif,” ungkap Sony.
Update Data Covid-19 hari ini. Pelaku Perjalanan 1.487 orang: 1394 selesai isolasi mandiri dan 93 isolasi mandiri. ODP 29 orang: 25 orang selesai pemantauan, 4 orang dalam pemantauan. PDP 13 orang: 9 orang sembuh, 4 orang dalam pengawasan (isolasi mandiri).
Sekda Alor meminta Satgas kecamatan dan/atau desa tetap beroperasi masing-masing sebagaimana mestinya untuk memantau aktivitas pergerakan orang. Bila ada warga baru yang datang dari daerah terjangkit maka segera melaporkan kepada Satgas kabupaten untuk ditangani.
Sony berharap masyarakat jangan khawatir menghadapi Covid-19. Ia mengajak masyarakat Alor menyambut baik kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah guna hidup baru bersahabat dengan virus corona dengan tetap menjalankan disiplin protocol covid-19.
Sekda juga mengapresiasi para medis, Tim Satgas Covid-19 Alor dan Relawan yang setia mendedikasikan diri selama masa penanganan, pencegahan dan pemberantasan Covid-19 diberlakukan. Ia mendorong tim Satgas Covid, Relawan dan semua pihak tidak boleh lunturkan semangat untuk bekerja total membangun Alor agar terbebas dari virus corona.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/06/01/sumbang-450-paket-sembako-di-alor-ntt-ketum-pkb-ini-solidaritas-partai-untuk-bangsa/
Berikut isi edaran Bupati Alor Drs. Amon Djobo, Nomor: Pem.130/153/2020 tentang Pemberlakukan Tatanan Normal Baru (New Normal) di Kabupaten Alor:
- Seluruh aspek pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan sudah dapat berjalan sebagaimana biasanya dengan tetap melaksanakan protocol kesehatan.
- Kegiatan-kegiatan keagamaan khususunya dalam rumah-rumah ibadah sudah dapat dibuka kembali, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mengatur jarak duduk/berdiri jemaat/umat minimal 1 meter pada saat pelaksanaan ibadah.
- Wajib menggunakan masker
- Masing-masing rumah ibadah mempersiapkan tempat pencuci tangan.
- Apabila atas hasil pemantauan tim Gugus Tugas maupun aparat terkait terdapat ada hal-hal yang melanggar protocol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah tersebut maka kegiatan tersebut akan dihentikan/tidak dapat dilaksanakan.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/05/28/diduga-langgar-maklumat-kapolri-polda-ntt-periksa-ketua-dprd-alor-dan-wakil-bupati/
- Kepada pihak Bandara, ASDP dan Pelni, tetap melaksanakan pengawasan yang ketat pada akses keluar masuk penumpang/orang baik melalui jalur udara maupun jalur laut sebagaimana SOP yang ditetapkan dalam masa pandemi Covid-19 ini.
- Seluruh aktivitas ekonomi masyarakat pada pasar, pertokoan dan kios, baik di kota maupun di perdesaan tetap dilaksanakan sebagaimana biasa dengan melaksanakan protocol kesehatan.
- Posko-posko tim Gugus Tugas yang ada di masing-masing kecamatan/desa dan keseluruhan tetap disiagakan dan secara rutin melaporkan pelaksanaan tugas kepada tim Gugus Tugas kabupaten.
- Kegiatan belajar mengajar bagi para siswa mulai dilaksanakan pada bulan Juli 2020 sampai menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat/provinsi.
- Apabila berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi serta memperhatikan perkembangan kondisi yang terjadi, maka surat edaran ini akan dilakukan peninjauan kembali sebagaimana mestinya.
- Surat edaran ini mulai berlaku pada tanggal 3 Juni 2020.
(*dm).