
Kalabahi –
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri diminta mencopot Ketua PDIP Kabupaten Alor Enny Angrek. Sebab Enny yang kini menjabat Ketua DPRD Alor itu ikut menjemput artis LIDA 2020 Hamid Haan bersama ribuan masa di tengah wabah covid-19 yang melanda tanah air.
“Ibu Megawati harus copot Ketua PDIP Alor. Ini menyangkut marwah pemerintah pusat,” kata aktivis senior Lomboan Djahamou saat menghubungi wartawan, Sabtu (4/4) di Kalabahi.
Lomboan meminta Megawati Soekarno Putri dan Ketua DPD PDIP NTT Emilia Nomleni segera menonaktifkan Enny Anggek dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Alor. Sebab, kehadiran Enny Anggrek menjemput Hamid Haan di Bandara Mali dinilai membangkang keputusan Presiden Jokowi terkait penanganan wabah covid-19.
“Saya minta itu (pencopotan Enny Anggrek). Karena Presiden Republik Indonesia ini dari PDIP loh. Ini mempermalukan Presiden, mempermalukan marwah dan martabat PDIP. Masa instruksi Presiden dari PDIP ko (dilanggar)? Berarti Ketua DPRD lebih tinggi dari Presiden, dari DPP (PDIP),” tegasnya.
Lomboan lalu memberikan contoh Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang dicopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana, karena menggelar pesta nikah di tengah pandemi virus corona. Kompol Fahrul dicopot karena terbukti melanggar maklumat Kapolri Idham Azis dan kebijakan Presiden RI Joko Widodo.
“Kaposek saja dicopot pak, diperiksa secara militer polisi. Hamid ini datang dari zona merah, (virus corona), Jakarta. Bahaya,” katanya.
Baca Juga:
https://tribuanapos.net/2020/04/04/ribuan-warga-alor-jemput-hamid-haan-pulang-kampung/
Aktivis senior di Kabupaten Alor ini bangga Hamid Haan bisa mengharumkan nama Alor di panggung musik tanah air.
Namun kehadiran Ketua DPRD Enny Anggrek dan Camat Alor Barat Laut (ABAL) Debrina Lelang di Bandara Mali dinilai tidak menghormati atau membangkang kebijakan Presiden dalam penanganan wabah virus corona.
“Sementara di beberapa Masjid, orang datang sholat saja Polisi usir. Gereja saja ditutup. Jadi Ketua (DPRD dan Ketua PDIP Alor Enny Anggrek) harus dicopot untuk menjaga martabat pemerintah pusat. Kalau tidak (dicopot) maka ini akan terjadi pembangkangan sipil. Karena orang menganggap loh Ketua DPRD melawan Presiden saja tidak apa-apa ko? Ini berbahaya untuk tatanan bertatanegara, berbangsa kita,” katanya geram.
Lomboan kesal karena seharunya Ketua DPRD dan Camat ABAL menghormati kebijakan nasional yang ditempuh Presiden Jokowi terkait penanganan covid-19, salah satunya tentang social distanting.
Ia mengatakan, seharusnya kedua pejabat publik itu memberikan contoh yang baik dengan menghimbau warga Alor tidak berbondong-bondong menjemput Hamid di Bandara Mali. Bukan malah ikut menghadiri acara penjemputan yang dihadiri sekitar ribuan orang.
“Seharusnya seorang pejabat daerah mengikuti, menghormati arahan Presiden. Ko malah Ketua DPRD tidak menghargai bagaimana? Sebenarnya Ketua DPRD tidak perlu hadir karena dia hadir, lebih banyak masa lagi yang ikut. Sekarang masa sudah banyak baru Ketua DPRD datang untuk menghimbau. Hanya orang gila yang datang himbau masa tidak boleh jemput orang di Airport. Orang himbau itu jauh hari, satu hari sebelumnya. Himbau di Bandara itu bukan himbau, itu kampanye pencitraan,” ujarnya.
“Jadi saya minta Ketua DPD PDIP NTT dan Ketua DPP mencopot Enny,” lanjut Lomboan.
Selain itu Lomboan juga meminta Badan Kehormatan DPRD Alor memeriksa Enny Anggrek karena diduga melanggar aturan. “Ya, Badan Kehormatan harus periksa dan partai harus periksa dia segera,” pungksnya.
Baca Juga:
Ahli Hukum Universitas Tribuana Kalabahi, Budi Laoepada, SH., M.Hum juga ikut menyesalkan sikap Ketua DPRD Alor Enny Anggrek yang turut menjemput Hamid di tengah kerumunan masa saat negara melarang masa berkumpul di tengah wabah covid-19.
Budi menilai, sikap Ketua DPRD sama sekali tidak menunjukan etika politik yang baik sebagai pejabat publik di saat negara sedang menghadapi situasi sulit, atasi wabah covid-19. Budi menyebut, apapun alasannya sikap Ketua DPRD tidak dibenarkan.
“Untuk kasus ini memang sikap Ketua DPRD itu tidak bisa dianggap sebagai seorang publik figur. Apapun alasan yang diajukan, menurut saya, dia tidak menunjukan (sikap politik yang baik) itu,” katanya.
Budi mengatakan, seharusnya Ketua DPRD Alor konsisten dengan kebijakan Presiden dalam menghadapi pandemi covid-19. “Dia seharusnya konsisten dengan sikap pemerintah untuk tidak boleh ada kerumunan, tidak boleh ada konsentrasi masa, jaga jarak. Dia seharusnya konsiten dengan itu,” pungkasnya.
Budi juga mengritik aparat kepolisian yang tidak mengantisipasi kehadiran Hamid Haan. Padahal informasi kehdatangan Hamid sudah diketahui dan dibahas dua hari yang lalu.
“Kehadiran Hamid kan sudah diketahui sejak dua atau tiga hari yang lalu. Kalau saya sih dari kepolisian sudah ada langkah-langkah antisipasi untuk jangan sampai ada konsentrasi masa. Ini tidak bisa ditolelir. Ini wabah dunia, wabah nasional. Ini berkaitan dengan nyawa orang,” ungkapnya.
“Saya sudah adukan ke Ombudsman NTT, sudah diteruskan ke Wakapolda. Nanti disikapi,” kata Budi yang juga pengajar di Universitas Tribuana Kalabahi itu.
Enny Anggrek Bantah Lomboan Djhahamou

Ketua DPC PDIP Enny Anggrek, membantah tudingan Lomboan Djahamou. Ia menyebut, semua tudingan Lomboan adalah tidak benar dan itu fitnah yang keji.
“Itu fitnah. Bohong itu, tidak benar semua,” kata Enny, geram.
Enny mengatakan, dirinya hanya diajak Kabag Ops Polres Alor Dominggus Sigakole untuk menghadiri penjemputan Hamid Haan sekaligus memintanya membubarkan masa.
Ketua DPRD mengaku, apa yang dilakukannya tidak melanggar kebijakan negara dalam menghadapi wabah covid-19.
“Lomboan sembarang saja. (Saya) tidak langgar aturan. Saya diminta KBO untuk hadir, suruh masa dorang mundur. KBO dengan Kasat Intel kasitahu bilang karena yang bisa membubarkan masa ini hanya ibu (saya) saja,” katanya.
Baca Juga:
https://tribuanapos.net/2020/04/02/bulog-alor-jual-sembako-murah-ini-jenis-barang-yang-dijual/
Enny menuturkan, ia berupaya menyuruh masa mundur karena negara sedang hadapi ancaman virus corona. Namun ia kecewa karena himbauannya itu tidak diindahkan ribuan masyarakat Alor yang bergegas menjemput Hamid.
Ketua DPRD dilematis. Ia pun membantah tudingan Lomboan bahwa ia ikut mengarahkan masa menjemput Hamid Haan di Bandara Mali hingga menuju kediamannya di Bota, Alor Barat Laut. Enny menyebut kehadiran masa hanya spontanitas untuk melihat artis favoritanya itu.
“Oh tidak ada (pengarahan masa) itu. Masa mebludak ko? Coba suruh dia pigi atasi macam saya, tidak bisa,” tegasnya, membantah pernyataan Lomboan.
Setelah Hamid tiba di kediamannya, Enny berhasil membubarkan masa dan kemudian pulang ke rumahnya. “Di sana saya bubarkan masa, saya naik mobil pulang,” pungkasnya.
Enny Anggrek menambahkan, kehadiran Hamid memang sudah dibahas dua hari lalu. Salah satu poin yang dibahas adalah kehadiran Hamid tentu akan dihadiri masa. Oleh sebab itu jadwal kehadiran hamid sempat dirahasiakan.
Namun karena ada oknum-oknum yang memposting di Facebook bahwa Hamid akan tiba hari ini di Kalabahi, sehingga masa membludak. Enny kembali mengatakan bahwa kehadiran masa murni atas niatnya sendiri dan tidak ada pengarahan masa darinnya maupun orang lain.
“Kehadiran Hamid kan sempat dirahasiakan. Nah terus ada yang posting, Sokan Teibang posting di Facebook bahwa Hamid mau ke Alor hari ini. Ini yang bikin orang banyak datang. Jadi tidak ada pengarahan masa,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, ribuan masyarakat Alor berbondong menjemput Hamid Haan di Kota Kalabahi. Tiba di kampung Hamid di Bota, masyarakat ada yang memanjat pohon hanya untuk melihat Hamid yang dikawal aparat kepolisian. (*dm).