Dampak Covid-19, 388 Pekerja di Alor Dirumahkan

Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Alor Muhamad Baisaku (kanan) diwawancarai wartawan di kantornya, Senin (15/6). 

Kalabahi –

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) Kabupaten Alor Muhamad Baisaku menyebut, ada 388 tenaga kerja di Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) dirumahkan. Kebijakan perusahaan merumahkan pekerjanya itu merupakan dampak dari merebaknya pandemi Covid-19.

“Jumlah pekerja yang terdampak akibat Covid-19 ini ada sekitar 388 orang dirumahkan. Itu pekerja yang bekerja di 22 perusahaan. Sementara yang di PHK tidak ada,” kata Kadis Muhamad, Senin (15/6) saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, kantor Nakertrans, Daerah Lama.

“Dari 22 perusahaan, lebih banyak (yang rumahkan pekerjanya) itu di perusahaan bongkar muat TKBM Kalabahi. Kemudian hotel, kafe, homestay, diving. Hasil pendataan kita, perusahaan-perusahaan itu yang terkena dampak paling besar. Mereka dirumahkan sejak dari bulan Maret sampai sekarang,” lanjut Muhamd Baisaku.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/06/12/dinsos-alor-tak-ada-dana-data-penerima-bst-dan-jps-covid-19/

Kadis mengatakan, kebijakan dirumahkannya 388 pekerja tersebut dilakukan perusahaan menyusul pemerintah menerbitkan status pandemi Covid-19 pada Maret lalu.

Sejumlah perusahaan terpaksa merumahkan pekerjanya karena pendapatan mereka anjlok selama merebaknya virus corona atau Covid-19.

Kadis Muhamd menambahkan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan para pengusaha agar gaji para pekerja tersebut tetap dibayar setengah dari total gaji pokok yang diterima setiap bulannya. Para pengusaha menyambut baik permintaan Kadis dan berjanji akan membayar setengah gaji para pekerja yang dirumahkan.

“Kita sudah konsultasi dengan para pengusaha, kita mohon supaya kalau bisa gaji mereka dibayar setengah dari penghasilan normalnya. Pengusaha mau,” ujarnya.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/06/12/pemkab-alor-pasarkan-gula-murah/

Selain itu, Kadis Muhamad juga akan surati Ketua Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Alor untuk mengalokasikan bantuan Covid-19 kepada para pekerja yang dirumahkan.

“Saya mau bikin surat kepada Tim Gugus Covid-19 ini untuk bantuan itu juga bisa diarahkan kepada teman-teman yang dirumahkan. Kita berharap ada bantuannya karena mereka ini yang betul-betul terdampak Covid-19,” ungkapnya.

Muhamad sudah menghimbau kepada para pekerja yang dirumahkan agar melakukan aktivitas ekonomi sampingan sambil menunggu situasi kembali normal.

Ia pun sudah menyampaikan hal itu kepada Anggota DPRD NTT Rocky Winaryo pada saat kunjungan kerja di kantornya pekan lalu. Hasil pembicaraan Rocky Winaryo siap membantu mengkomunikasikan masalah tersebut kepada para pengusaha agar tetap membayar gaji para pekerja meskipun setengah dari penghasilannya.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/06/05/sekda-alor-beberkan-kesiapan-satgas-covid-19-hadapi-new-normal/

Ditanya apakah perusahaan akan kembali pekerjakan para pekerjanya itu menyusul kebijakan Pemprov NTT memberlakukan kebijakan New Normal hari ini? Kadis mengaku belum mendapat laporan dari pengusaha. Meski demikian ia akan kirimkan stafnya untuk mengecek kepada para pengusaha.

“Kalau berkaitan kebijakan New Normal kita Alor sejak tanggal 3 Juni dan Provinsi NTT tanggal 15 ini belum disampaikan teman-teman perusahaan. Nanti besok saya punya pengawas ketenagakerjaan dengan teman-teman di bidang HI (Hubungan Industrial) untuk cek langsung ke lapangan di perusahaan-perusahaan. Apakah nanti semua pekerja itu diapanggil masuk kerja lagi atau mereka yang punya keahlian khusus yang akan dipanggil. Nanti teman-teman cek langsung besok,” pungkasnya. (*dm).