Kalabahi –
Kepala Dinas Sosial Y.O Buling mengatakan, pemerintah belum bisa menyalurkan semua dana bantuan sosial tunai (BST), dan jaring pengaman sosial (JPS) Covid-19 kabupaten senilai Rp 1,5 miliar karena data yang tersedia belum valid.
Kadis menyebutkan pihaknya kesulitan memvalidasi data BST dan JPS langsung di kelurahan/desa karena ketiadaan anggaran operasional petugas.
“Tidak ada anggaran,” kata Kadis Y.O Buling menajawab pertanyaaan wartawan tentang validasi carut marut data penerima bantuan Covid-19 Kabupaten Alor, usai hadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPRD, Kamis (11/6) di gedung DPRD, Batunirwala.
Kadis menyebutkan, sejauh ini pihaknya menggunakan data lama tahun 2015 untuk menyalurkan bantuan kepada warga terdampak Covid-19. Itu sebabnya banyak warga yang seharusnya berhak menerima bantuan namun tidak terdata.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/06/12/pemkab-alor-pasarkan-gula-murah/
“Ya, data (tahun 2015) itu ada di Kemensos sana. Itu berproses di sana baru kirimlah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kepada kami. Baru kami lihat kembali, oh ini ada nama (atau) tidak. Kalau ada ya coret ganti orang lain,” katanya.
Ditanya bukannya data itu disediakan oleh Kabupaten?
“Ya, (data) verval itu sebenarnya ada di kami sini. Cuma kalau verval itu sebenarnya kewenangannya ada di desa/kelurahan. Mereka yang bikin musyawarah baru kirim kasih kita tapi karena kita punya belum berjalan normal sehingga kita sekarang telepon, ada Corona ya orang (desa/lurah) kirim data datang,” ujarnya.
Ada wacana data itu disediakan langsung oleh Dinsos dan bukan melalui desa/lurah? Kadis Y.O membantah. Ia menjelaskan data DTKS wajib disediakan oleh desa/lurah.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/06/11/komisi-i-dprd-alor-minta-pemerintah-perketat-bantuan-beasiswa-daerah/
Oleh karena limit waktu yang disediakan pemerintah tergolong cepat maka pihaknya hanya menghimpun data via telepon kepada desa/lurah.
“Oh, itu salah itu. DTKS itu dari sana datang. Begitu. Mekanismenya harus dari desa/lurah. Karena waktu ya kita telepon halo halo bantu bantu (datanya), tapi kalau tidak ya kita mau bagaimana coba,” ungakapnya.
Meski demikian Y.O optimis data yang divalidkan akan segera rampung secepatnya bila pemerintah cepat alokasikan dana untuk validasi data di tingkat desa/lurah. Y.O katakan usulan dana operasional petugas juga sudah diusulkan kepada pemerintah daerah.
“Usulannya saya sudah ajukan. Kalau ada alokasi angaran ya kita bikin to. Karena saya butuh data verval,” tegasnya.
Baca Juga:Â https://tribuanapos.net/2020/06/08/sekda-alor-komitmen-efisiensi-anggaran-daerah/
Kadis menyebutkan alokasi dana JPS Alor sebesar Rp.1,5 Miliar. Dana itu bersumber dari dana Covid-19 hasil realokasi APBD Alor tahun 2020. Besaran dana tersebut Kadis pun belum tahu bentuk penyalurannya seperti apa, apakah berupa sembako atau dana cash.
“Dananya (JPS) Rp 1,5 miliar. Bentuk penyalurannya seperti apa kita belum tahu,” tutur Y.O yang akan pensiun pada September mendatang.
Bila ada warga yang belum terdata di desa/lurah, Kadis Y.O himbau segera membawa KTP dan KK ke Dinsos untuk diinput datanya oleh petugas.
Data Alor untuk JPS NTT Masih Dilengkapi
Kadinsos Alor Y.O Buling mengatakan, untuk data penerima JPS kuota Provinsi NTT pihaknya masih melengkapi datanya. Data yang diminta sebanyak 4200 namun yang tersedia baru sekitar 2000 orang.
“Data provinsi sudah alokasi 4200 tapi kita masih kurang 2000 orang lebih. Baru sekitar 2000 yang terpenuhi. Kami masih sementara inventaris,” katanya.
Baca Juga:Â https://tribuanapos.net/2020/06/07/sekda-alor-tegaskan-pecat-asn-terlibat-politik/
Kadis YO mengakui petugasnya belum bisa melakukan validasi data di desa/kelurahan karena ketiadaan anggaran.
“Sementara untuk BST Kemensos punya itu kami mendapatkan 11.731, sudah mencapai 8000 lebih. Datanya sudah dikirim semua. Sedang berproses sekarang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zacharias Moruk mengatakan, pihaknya masih menunggu data dari kabupaten/kota untuk penyaluran bantuan dana Covid-19.
âDananya belum kami salurkan, karena masih menunggu data dari kabupaten/kota untuk penyalurannya,â kata Moruk usai Rapat Kerja dengan Komisi III DPRD NTT, Selasa, (9/6) dirilis VoxNtt.com. (*dm).