Nagekeo –
Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Mahdi Dejan Ibrahim resmi diangkat dalam jabatan baru menjadi Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
Mutasi Iptu Mahdi Dejan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, Nomor: ST/372/V/KEP./2021, tanggal 20 Mei 2021.
“Iptu Mahdi Dejan Ibrahim, SH, NRP 75070007 PS Kasat Reskrim Polres Nagekeo Polda NTT diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan Polda NTT TTK,” demikian kutipan ST Kapolda tersebut.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/24/dprd-alor-jangan-politisasi-pembangunan-sd-jirtag-dengan-dana-pokir/
Iptu Mahdi Dejan yang dikonfirmasi media ini membenarkan ia dimutasi ke Reskrim Polres TTS.
“Benar bang. Saya ke TTS dan siap menjalankan tugas dan amanah Bapak Kapolda,” tulis pria asal Kabupaten Alor itu.
Iptu Mahdi Dejan menjabat Kasat Reskrim Polres Nagekeo selama satu tahun lima bulan.
Sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Nagekeo, ia menjabat Kasat Reskrim Polres Alor pada tahun 2017-2018.
Selama berkarier di Polres Alor, Iptu Dejan dikenal sosok Polisi yang berprestasi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/24/klarifikasi-haji-likur-maksud-saya-pembangunan-sd-jirtag-bisa-masuk-pokir-2022-bukan-2021/
Catatan media ini, ketika ia menjabat Kasat Reskrim Polres Alor, penanganan kasus-kasus tergolong sangat cepat. Berbagai prestasi ditorehnya, salah satunya ia mendapat penghargaan dari Kapolda NTT karena Polres Alor meraih rangking satu dalam penyelesaian kasus terbaik di jajaran Polda NTT.
Selain itu, pria pencetus pembinaan sepak bola usia dini di Alor itu menerima piagam penghargaan dari tokoh masyarakat dan DPRD dalam pembinaan keamanan dan pengnanagan anak muda di Alor Tengah Utara, saat menjabat Kapolsek di daerah itu. (*dm).