DPRD Alor Jangan Politisasi Pembangunan SD Jirtag dengan Dana Pokir

Tenaga Ahli Desa Kabupaten Alor, Machris Mau, SP.
Tenaga Ahli Desa Kabupaten Alor, Machris Mau, SP.

Kalabahi –

Aktivis senior Machris Mau meminta Anggota DPRD Alor untuk tidak mempolitisir pembangunan gedung baru SD Jirtag yang roboh tertimpa bencana angin kencang, dengan dana Pokok Pikiran atau Pokir. Sebab pembangunan gedung tersebut mutlak akan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

“Jangan mempolitisasi bencana alam dengan Pokir segala macam. Sekolah itu mau bencana atau tidak tetap akan menjadi tanggungjawab pemerintah untuk bangun dengan dana APBN, APBD I atau APB II, begitu,” kata Machris Mau, Senin (24/5/2021) di Kalabahi.

Machris Mau lalu mempertanyakan mekanisme penjaringan aspirasi melalui dana Pokir di lapangan. Menurutnya ada sejumlah program yang dibiayai dari dana Pokir tidak sejalan dengan Visi Bupati Alor; Alor Sehat, Alor Pintar dan Alor Kenyang.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/22/disdik-alor-pastikan-bangun-gedung-sd-jirtag-di-tahun-2022/

“Kita patut mempertanyakan mekanisme menjaring aspirasi DPRD di lapangan. Apakah teman-teman DPRD waktu ke lapangan itu mereka mengetahui dengan benar bahwa hasil daripada Pokir itu mendukung visi misi utama daerah atau tidak? Atau mendukung kepentingan orang tertentu secara pribadi di daerah situ dalam rangka mempertahankan dia punya kedudukan politik saja?” tanya Machris.

“Jadi kalau SD Jirtag itu luput daripada perhatian maka kita patut mempertanyakan mekanisme penjaringan aspirasi oleh teman-teman DPRD. Apakah mereka menemui konstituen di dapil atau tidak? Esensi daripada dana reses itu adalah menjangkau seluruh pelosok dapilnya untuk menjaring aspirasi, bukan di suatu tempat saja terus pulang,” kesal dia.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/22/disdik-alor-bantu-7-tenda-darurat-belajar-pada-sekolah-yang-hancur-diterpa-seroja/

“DPRD itu harus mendukung visi misi daerah termasuk juga aktivitas Pokir. Itu harus,” tegas Machris Mau.

Dia mengatakan, sejauh yang ia amati, banyak program Pokir Anggota DPRD tidak sejalan dengan program prioritas dan kebijakan pemerintah daerah. Machris menegaskan, program yang dibiayai dana Pokir tersebut terindikasi lebih prioritas pada konstituen yang memilihnya untuk mempertahankan kepentingan politiknya saja. Sementara untuk menjawab kepentingan public, terkadang luput dari perhatian DPRD.

“Jadi mekanisme penjaringan aspirasi itu menurut saya keliru dan salah besar oleh DPRD. Mereka hanya menjaring kepentingan pada orang-orangnya saja, seolah-olah Pokir itu mereka punya milik, mereka punya hak, padahal tidak demikian,” ujarnya.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/22/haji-likur-usulan-pembangunan-sd-jirtag-seharusnya-masuk-pokir-anggota-dprd-alor-dapil-pantar/

“Mereka anggap Pokir itu mereka punya hak. Hak apa? Tidak ada dalam nomenklatur UU MD3 bahwa Pokir itu menjadi haknya Anggota DPRD, tidak ada itu. Di MD3 itu menjelaskan bahwa DPRD itu memberikan Pokok-pokok pikiran kepada pemerintah daerah dalam hal ini TAPD. Nanti pemerintah daerah yang terjemahkan Pokir itu dalam bentuk kegiatan-kegiatan seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan dan macam-macam berdasarkan kebijakan daerah,” sambung dia.

“Jadi kalau SD Jirtag itu pakai dana Pokir juga tidak cukuplah. Kalau pakai dana Pokir juga nanti ada yang klaim lagi bahwa ini hasil perjuangan saya dan lain-lain, akhirnya pemerintah juga diabaikan. Tidak boleh begitu dong,” katanya.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/24/klarifikasi-haji-likur-maksud-saya-pembangunan-sd-jirtag-bisa-masuk-pokir-2022-bukan-2021/

Machris menegaskan, dengan atau tanpa bencanapun, sektor pendidikan akan menjadi prioritas pembangunan daerah karena pemerintah sudah menetapkan visi misi daerah dalam 10 tahun terakhir ini yaitu Alor Sehat, Alor Pintar dan Alor Kenyang.

“Semua orang bekerja sekarang ini untuk capai visi misi itu, termasuk DPRD. Tapi kalau ini mau diklaim oh ini tidak masuk dalam Pokir dan macam-macam, oh kalau masuk Pokir juga menurut saya tidak selesai. Anggaran untuk bangun SD Jirtag dan Pokirnya berapa banyak juga? Kalau tidak selesai ya DPRD bilang apalagi? Pasti bilang dana kurang dan segala macam. Maka sebaiknya diserahkan saja kepada pemerintah, tidak perlu DPRD ikut campur di situ segala. DPRD cukup mengawasi dan meminta perhatian pemerintah,” saran Machris.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/24/marthen-blegur-pembangunan-sd-jirtag-tak-bisa-dibiayai-dengan-pokir-2021-dan-2022/

“Jadi mau pakai Pokir itu berarti keliru besar. Memangnya Pokir itu kamu punya? Seolah-olah dana Pokir itu milik DPRD, padahal bukan. Tanpa dana Pokir juga pembangunan sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi daerah harus jalan. Dan itu tugas pemerintah, bukan tugas DPRD,” ungkapnya.

“DPRD jangan salah memaknai kebijakan daerah. Beberapa Anggota DPRD itu seharusnya belajar implementasi tentang kebijakan pembangunan daerah. Tidak boleh ada klaim Pokir segala macam,” tegasnya.

SD Jirtag Bisa Dibangun dengan Dana APBD 2021

Machris Mau mengatakan, pembangunan gedung baru SD Negeri Jirtag yang roboh akibat bencana angin kencang di Pulau Pantar, bisa menggunakan dana APBD tahun 2021. Sebab, perubahan APBD masih sangat mungkin dilakukan dalam waktu 7 bulan ke depan.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/22/sekolah-di-alor-diberi-wewenang-umumkan-kelulusan-ujian-siswa-sd-dan-smp/

“Menurut saya segera dibangun di tahun 2021 karena kita masih punya waktu 7 bulan, dan APBD itu belum selesai dipakai semua. Beberapa prioritas anggaran program kegiatan yang ada di APBD itu bisa digeser karena kemungkinan untuk perubahan APBD itu ada, apalagi ini bencana alam,” katanya.

Machris menjelaskan, sarana dan prasarana pendidikan beserta kelengkapan literasinya memang sudah harus menjadi prioritas utama pemerintah, dengan atau tanpa bencana. Karena hal itu sudah ditetapkan dalam visi misi daerah; Alor Pintar, Alor Kenyang dan Alor Sehat.

“Mau tidak mau ya pemerintah harus bangun dengan atau tanpa bencana. Apakah sumber dananya itu dari APBN, APBD I atau APBD II ya harus dibangun segera,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa, pembangunan gedung SD Jirtag akan menjadi tanggungjawab pemerintah karena sekolah tersebut roboh akibat bencana angin kencang pada Februari 2021.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/15/idul-fitri-di-alor-ntt-ibadah-pelepasan-pawai-takbiran-ramadan-1442-h-dilakukan-di-gereja-gmit/

“Kalau dia sudah masuk dalam bencana maka itu sudah menjadi kebijakan daerah baik daerah, provinsi maupun pusat. Dan ini secepatnya harus dibangun karena ini sarana-sarana dasar pendidikan. Segera harus dibangun karena kita punya APBD 2021 itu bisa dilakukan pergeseran nanti di perubahan,” jelasnya.

“Silahkan kalau mau dibangun sekarang kalau itu dianggap urgen karena APBD belum dipakai semua. Kemungkinan untuk pergeseran di APBD itu sangat dimungkinkan. Dan SD Jirtag ini hal yang sangat urgen. Sekarang soal kemauan politik pemerintah dan DPRD saja. Tidak bisa ada klaim, oh ini di Pantar jadi jangan dulu, di Pulau Besar na bangun dulu, di Pura na bangun dulu dan macam-macam. Tidak bisa begitu karena pembangunan daerah ini merata dari Marica sampai Maritaing,” tutup Machris Mau.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/17/memaknai-bulan-bahasa-dan-budaya-1/

Anggota DPRD Alor H. Haji Likur menyatakan, pembangunan SD Negeri Jirtag yang roboh akibat bencana angin kencang di Pulau Pantar, bisa masuk usulan Pokir APBD 2022, bukan 2021.

Pernyataan Haji Likur tersebut sekaligus mengklarifikasi pernyataannya pada media ini edisi sebelumnya dengan Judul: Haji Likur; Usulan Pembangunan SD Jirtag Seharusnya Masuk Pokir Anggota DPRD Alor Dapil Pantar.

“Jadi kita bicara di ruang Pak Wakil Ketua (Yulius Mantaon) itu maksudnya (Pembangunan SD Jirtag) dia bisa masuk terbantu dalam Pokir kecuali di 2022 dan tidak bisa di 2021, karena Pokir 2021 sudah dilaksanakan,” kata H. Haji Likur, mengklarifikasi pernyataannya kepada wartawan pada Senin (24/5) di Kalabahi. (*dm).