Kalabahi –
Universitas Tribuana (Untrib) Kalabahi terus berbenah meningkatkan pendidikan tinggi yang berkualitas dan bermutu di kawasan timur Indonesia. Hal tersebut dilakukan guna menghasilkan output SDM unggul dan siap bersaing dalam dunia kerja di era New Normal Covid-19.
Salah satu upaya peningkatan mutu yang dilakukan Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Untrib adalah melaunching dokumen standar akademik sistem penjaminan mutu. Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam kegiatan pembelajaran di Untrib.
Kepala LPM Untrib, Eunike Molebila, M.Th, mengatakan, penyerahan dokumen dilakukan pada hari ini tanggal 26 Agustus 2020 di aula Untrib Kalabahi. Dokumen tersebut kata Eunike berisi sejumlah standar mutu kegiatan akademik.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/08/25/karya-pers-dipidana-ibu-korban-asusila-di-bmkg-alor-kembali-diperiksa/
“Hari ini telah dilakukan penyerahan dokumen standar akademik sistem penjaminan mutu Untrib. Dokumen ini berisi sejumlah standar yang berkaitan dengan kegiatan akademik di Untrib,” kata Eunike, Rabu (26/8) di Kalabahi.
Eunike menjelaskan, dokumen ini diserahkan oleh Rektor Untrib Alvons F. Gorang, S.Sos., MM dan Wakil Rektor I Adolfina Oualeng, S.Th.,M.Th PAK, secara simbolis kepada Dekan MIPA Erna J. Malaikosa, S.Kom., M.Kom dan Kaprogdi Matematika Damaris Lalang, S.Si., M.Si.
Usai penyerahan, Rektor Alvons menerangkan, dokumen ini selanjutnya akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan akademik di lingkup Universitas Tribuana Kalabahi. Tujuannya agar civitas akademik Untrib dapat melaksanakan kegiatan akademik secara lebih berkualitas di era New Normal Pandemi Covid-19.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/08/24/polisi-resmi-tetapkan-kepala-bmkg-alor-tersangka-kasus-dugaan-asusila/
“Jika sebelumnya orang memilih berkuliah di Untrib karena alasan jarak kampus yang dekat dengan tempat tinggal mereka, diharapkan dengan adanya perbaikan mutu seperti ini ke depan mahasiswa memilih berkuliah di Untirib karena mutu Untrib sudah terjamin dengan baik,” ujarnya.
Rektor Alvons menginstruksikan semua pejabat struktural harus menjadi contoh dalam menggunakan standar ini sebagai pedoman pembelajaran. Rektor muda itu yakin bila dokumen tersebut mampu diimplementasikan secara baik oleh seluruh civitas akademik maka Untrib akan semakin maju dan unggul sebagai kampus terbaik di kawasan timur Indonesia.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/08/24/kasus-asusila-di-bmkg-alor-polisi-diminta-dalami-peran-mami/
“Para pejabat struktural diharapkan menjadi orang pertama yang melaksanakan kegiatan akademik sesuai dengan standar ini agar menjadi contoh bagi yang lain. Saya yakin Untrib akan menjadi kampus terbaik karena kualitasnya yang diutamakan,” ungkap Rektor.
Kepala LPM menyatakan rasa syukur dan terima kasih kepada Tim SPMI Untrib yang telah bekerja secara solid dalam menyusun dokumen standar akademik SPMI. Ke depan pelaksanaan standar ini akan dikawal dan dievaluasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu maupun tim gugus jaminan mutu fakultas yang telah terbentuk di fakultas.
“Rencana ke depan setelah seluruh dokumen akademik dan non-akademik telah tersedia dan dilaksanakan maka di akhir tahun akademik 2021 sudah dapat dilaksanakan audit mutu internal. Ini tentu akan menumbuhkembangkan budaya mutu yang akan membawa Untrib semakin maju dan berdaya saing dengan Universitas lain di kawasan timur Indonesia,” tutup Kepala LPM Eunike. (*dm).