Kalabahi –
Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Alor Periode 2021-2026 resmi dilantik pada hari Rabu (26/5/2021) di Kota Kalabahi. Pelantikan dilakukan Ketua KADIN Provinsi NTT, Ir. Abraham Liyanto.
“Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Rabu tanggal 26 bulan Mei tahun 2021, saya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Provinsi NTT melantik saudara Denny Lalitan sebagai Ketua KADIN dan Pengurus KADIN Kabupaten Alor Periode 2021-2026,” demikian kata Abraham Liyanto dalam pembacaan naskah pelantikan, Rabu (26/5) di Aula Kopdit Citra Hidup, Kalabahi.
Abraham lalu melantik Denny Lalitan dan Pengurus KADIN Kabupaten Alor Provinsi NTT dengan resmi, dilanjutkan penandatanganan berita acara dan penyerahan bendera KADIN kepada Denny Lalitan.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/27/mutasi-iptu-mahdi-dejan-resmi-menjabat-kasat-reskrim-polres-tts/
Sambutannya, senator NTT itu mengatakan, organisasi KADIN hadir semenjak 49 tahun yang lalu melalui UU Nomor 1 tahun 1987. Selama kiprahnya, KADIN sudah berkontribusi besar bagi bangsa dan negara sehingga restrukturisasi kepengurusan perlu dilakukan.
“Jadi KADIN ini organisasinya ada di antar kabupaten, antar Provinsi dan antar Negara. Jadi sekarang kehadiran KADIN lebih mengakar dan kita harap ini bisa eksis dan terus berkontribusi bagi bangsa dan daerah,” katanya.
Namun selama setahun belakangan ini, Abraham mengakui, masa pandemi Covid-19 menghantam seluruh aktivitas KADIN sehingga roda organisasi tidak berjalan maksimal.
Karena itu pelantikan di masa New Normal ini diharapkan KADIN Alor dapat beraktivitas kembali menjalankan program-program yang telah ditetapkan.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/24/dprd-alor-jangan-politisasi-pembangunan-sd-jirtag-dengan-dana-pokir/
Arahan Abraham Liyanto untuk pengurus KADIN Alor Periode 2021-2026 yaitu, pertama; KADIN Alor perlu memastikan realisasi investasi di Alor maupun di NTT secara menyeluruh.
Kedua; menyelesaikan permasalahan dan hambatan-hambatan yang menghambat investasi.
Ketiga: mendorong percepatan usaha yang berkarakteristik cepat, menghasilkan devisa, membuka lapangan pekerjaan dan mengembangkan ekonomi regional ataupun lokal.
Keempat; mempercepat pelaksanaan kerjasama antara investor dengan UKM.
“Ini sejalan dengan UU Cipta Kerja dan Kepresnya yang memberi kemudahan-kemudahan pada para pengusaha muda untuk berinvestasi di Alor dan NTT,” ungkapnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/24/marthen-blegur-pembangunan-sd-jirtag-tak-bisa-dibiayai-dengan-pokir-2021-dan-2022/
Abraham meminta KADIN Alor dan semua pihak untuk tidak menjadi makelar yang menghambat investor berinvestasi di Alor.
Bila ada makelar maka ia meminta Bupati Alor Amon Djobo dan Ketua KADIN Alor melaporkannya kepada Kapolri, Kapolda NTT dan Kapolres Alor untuk diproses hukum. Sebab sudah ada MoU dengan penegak hukum kaitannya dengan hal itu.
Akhir sambutannya, Abraham Liyanto mengucapkan terima kasih kepada Ketua KADIN Alor Periode 2015-2020 Robin Imago, beserta pengurusnya yang sudah berhasil membawa KADIN Alor di penghujung masa bhakti ini.
Ketua KADIN NTT pun kemudian mengucapkan selamat kepada pengurus KADIN Alor periode ini yang baru saja dilantiknya. Ia yakin KADIN Alor akan menjalankan tugas dan tanggungjawab penuh membawa perubahan ekonomi yang berarti bagi daerah.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/24/klarifikasi-haji-likur-maksud-saya-pembangunan-sd-jirtag-bisa-masuk-pokir-2022-bukan-2021/
Sementara itu Ketua KADIN Alor Denny Lalitan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan KADIN NTT kepadanya.
Denny yakin KADIN Alor akan membuat kejutan-kejutan inovasi baru di bidang dunia usaha karena pengurusnya mayoritas anak-anak muda kreatif dan professional.
“Ini orang-orang muda yang saya tahu persis di lapangan yang siap membantu Pemda dalam setiap saat,” katanya disambut aplaus.
Denny menjelaskan, di era bonus demografi ini akan ada angkatan muda yang luar biasa besar yang terjun di pasar dunia kerja Alor.
Untuk itu KADIN Alor optimis akan siap mengembangkan sektor usaha Mikro dan menengah yang akan memberi kontribusi besar bagi daerah.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/22/haji-likur-usulan-pembangunan-sd-jirtag-seharusnya-masuk-pokir-anggota-dprd-alor-dapil-pantar/
“Pak Bupati, kalau Pak Boby dan Pak Paul sudah duduk di sini maka artinya mimpi kita tentang perubahan di Alor terwujud di bidang pariwisata dan perikanan, tentunya,” katanya.
Denny mengucapkan apresiasi kepada Ketua KADIN Alor Periode 2015-2020, Robin Imago. Ia pun meminta arahan dan bimbingan pengurus lama, para senior dan Bupati Alor untuk bersama membawa KADIN Alor ke arah yang lebih baik.
“Saya yakin ke depan akan ada lompatan-lompatan ekonomi yang luar biasa pesat terjadi di Alor,” lanjut Denny optimis sambil melirik Bupati Amon Djobo yang turut hadir di acara itu.
Ketua KADIN Alor Periode 2015-2020, Robin Imago mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pengurusnya yang sudah membawa KADIN ke penghujung periode.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/22/sekolah-di-alor-diberi-wewenang-umumkan-kelulusan-ujian-siswa-sd-dan-smp/
Robin juga menyampaikan terima kasih kepada Pemda Alor yang sudah bersinergi selama kepengurusannya.
“Selamat kepada pengurus baru dan terima kasih kepada Bapak Bupati Alor yang sudah mendukung kami selama ini,” pungkas Robin.
Hadir di acara itu, Bupati Alor Drs. Amon Djobo, Wakil Ketua DPRD Alor Yulius Mantaon, Ketua dan jajaran pengurus KADIN NTT. Turut hadir pula Komisaris Bank NTT dan Direktur Bank NTT, juga GM Jasa Rahardja Kupang, Maruli Simanjuntak.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/22/disdik-alor-pastikan-bangun-gedung-sd-jirtag-di-tahun-2022/
Berikut Struktur KADIN Alor Periode 2021-2026
Struktur KADIN Alor yang disahkan melalui SK KADIN Provinsi NTT Nomor: 028/SKEP/KADIN-NTT/V/2021 Tentang Pengesahan dan Pengukuhan Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Alor Masa Bhakti 2021-2026.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/22/disdik-alor-bantu-7-tenda-darurat-belajar-pada-sekolah-yang-hancur-diterpa-seroja/
SK tertanggal 26 Mei 2021 tersebut ditanda tangani Ketua KADIN Provinsi NTT Ir. Abraham Liyanto. (*dm).